Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
  • visibility 139
LUBUKLINGGAU – Menyikapi kemelut di dunia Pendidikan yang sering terjadi menyalahi aturan atau wewenang, salah satunya yakni Pungutan liar (Pungli). Kali ini terjadi di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga lakukan pungli terhadap siswa didiknya sebesar Rp, 160.000.- /siswa, dengan alasan Dana Perpisahan, (05/06).
Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga KPK Ali Mu’ap didampingi Sekretarisnya Hamdan mengungkapkan,  terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 03 Lubuklinggau, yang mengatasnamakan Program Komite sekolah dengan memungut uang yang telah ditetapkan senilai Rp,160.000.- /siswa, tentu hal itu melanggar aturan permendikbud tentang komite no 75 tahun 2017.
“Boleh sumbangan tapi tidak boleh ditetapkan, alias Sukarela atau tidak mengikat, jika terjadi itu termasuk Kategori Pungli,” tegas Ali,
Ditambah Ali, pihaknya mendesak Pada Dinas Pendidikan Provinsi dan Polres Lubuklinggau, melalui Tim Saber Pungli,  agar mengkroscek yang sebenarnya di SMKN 03 tersebut, jika ditemukan indikasi Pungli, pihaknya mohon dengan sangat agar Pihak SMKN 03 di Proses sesuai Perpres No 87 dan Permendikbud No 75 dan undang – undang yang berlaku.
“Pada pihak Penegak hukum khususnya Polres Lubuklinggau atau Tim Saber Pungli. Mohon di cek kebenarannya, jika benar sedemikian pihak penegak hukum harus memproses sekolah SMKN 03 tersebut, jelas menyalahi aturan Perpres No 87 tahun 2016 serta Permendikbud no 75 Tahun 2017, agar kedepan tidak ada lagi Pungli di Sekolah,” harapnya tegas.
Sebelumnya pernah diwawancarai PLH Kepala Sekolah SMKN 03 Nofmiswati membenarkan, bahwa memang ada Pengambilan uang terhadap murid sebessr Rp,160.000.- /siswa siswi, untuk anggaran Perpisahan untuk murid kelas tiga (3) sebanyak 200 siswa, Menurutnya, hal itu melalui rapat komite, uang tersebut untuk biaya perpisahan selain biaya kosumsi ada juga sewa hotel hingga alat Perpisahan, dijelaskannya, pengambilan uang terhadap siswa tidak harus diizinkan dari Diknas Provinsi yang penting rapat komite, ungkapnya,
Ironisnya, terkait berita acara baik rincian uang masuk maupun uang keluar atau notulen rapat dan yang lainnya, dirinya belum dapat memperlihatkan pada awak media pada saat itu.
Sumber : Bidikkasusnews.com
Link : http://www.bidikkasusnews.com/2018/06/polres-lubuklinggau-diminta-proses.html?m=1
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten II Buka Acara Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi 2018

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas yang diwakili Asinten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Saiful Anwar Ibna membuka langsung acara sosialisasi persandian kesadaran pengamanan informasi tahun 2018, yang diselenggarakan Dinas Kominfo setempat, di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Rabu (19/09). Dalam sambutannya menyampaikan, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat, terutama dalam bidang persandian di lingkungan […]

  • Negara Mesti Terlibat dalam Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menjelaskan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, pihaknya mendorong agar negara terlibat dalam memajukan pendidikan agama, tidak hanya Agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya yang diakui Negara Indonesia. “Jadi hendaknya undang-undang ini gagasan pokoknya mendorong supaya pendidikan keagamaan, baik itu Islam dan […]

  • Pasokan Beras PIBC Melonjak 6.763 Ton

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, 20/2. Sejak akhir Januari 2018 sudah memasuki panen raya, kini beras mengalir ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pemasukan beras ke PIBC kemarin 6.763 ton, ini pemasukan tertinggi sepanjang 2018 dan lebih tinggi dibandingkan Februari 2017. “Pemasukan beras ini murni dari beras lokal, bukan dari impor. Beras impor dikunci di gudang Bulog”, hal ini […]

  • Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura. Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap. Tersangka ditangkap aparat  […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 16 September 2021

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (16/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp5.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp925.000,- naik Rp8.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan 1 […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

expand_less