Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • visibility 73

MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA.

Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Minggu (04/03) sekira pukul 08.15 Wib. Bermula korban hendak membantu orangtuanya nating ( mengambil getah karet ) di kebun karet.Kemudian korban dengan cara berjalan kaki pergi ke kebun karet.

Saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang langsung menarik tangan korban.Meski korban berontak dan menepis pegangan tangan pelaku dan sempat berlari, namun pelaku langsung mengejar korban.

Pelaku berhasil menarik tangan korban dan memaksa korban ke dalam hutan kebun karet.

Setelah di dalam hutan, pelaku mendorong tubuh korban ketanah sehingga korban terduduk.

Setelah itu pelaku menindih dan merebahkan tubuh korban ketanah dan langsung membuka celana berikut celana dalam korban.

Setelah celana korban terlepas, pelaku juga melepaskan celananya dan memasukan alat kelaminnya secara paksa kedalam kemaluan korban secara berulang ulang kali sampai (maaf) spermanya keluar di dalam kemaluan korban.

Puas melepas hajatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pihaknya telah meringkus TN karena diduga memaksa persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Kapolres, penangkapan terhadap tersangka TN setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban ke Polsek Nibung.

Kapolres menjelaskan,pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Fir–IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siarkan Pasien Corona Sembuh Capai 1.002 Orang

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah telah memperbarui data Covid-19 di Indonesia yang di antaranya menyatakan bahwa pasien positif Covid-19 yang sembuh telah mencapai 1002 orang. Kabar gembira itu disampaikan Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (24/4). Ia mengatakan bahwa hingga pukul 12.00 WIB hari ini tenaga kesehatan […]

  • Paslon Bupati Musirawas 2015 Pilih No Urut di KPU

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Setelah penetapan pasangan Kandidat Bupati Musirawas, hari ini Selasa 25 Agustus 2015 KPU Musi Rawas menetapkan nomor urut Calon dan pasangan Calon Bupati Musirawas.yang nantinya ikut dalam  kegiatan Pilkada Musirawas 2015 . Siang ini Kantor KPU Musirawas di Muara Beliti menetapkan nomor urut Calon dan pasangan calon Bupati untuk perhelatan pemilihan Bupati dan […]

  • Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebebasan pers di Sumsel semakin  menurun siginifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Berdasarkan data IKP Dewan Pers, kebebasan pers di Sumsel tahun 2023 yaitu 70,83 poin. Angka ini menurun hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup […]

  • Reforma Agraria Percepat Penyelesaian Masalah Tanah dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna percepatan penyelesaian masalah pertanahan dan kepastian hukum, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu (14/07/2021). Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Kantor Pertanahan Mura yang telah berkoordinasi sangat baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam penyelesaian dan […]

  • Mast Idris Menyangkal Buang Limbah B3 di Belakang Kadin

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan keluhan dari Warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, banyak sampah berserakan di wilayahnya. Tumpukan sampah tersebut tepat di belakang Kantor Kamar Dagang dan Industei (kadin) Kelurahan Air Kuti, diduga sampah tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah medis tersebut diyakini sengaja dibuang  pihak rumah […]

  • Dewan Desak Pemerintah Segera Investigasi Tragedi Pemilu 2019

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI). Dalam pertemuan tersebut IKB UI mengadukan berbagai macam tragedi yang terjadi pada Pemilu 2019, diantaranya kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan. Terkait aduan tersebut Fadli mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi atas tragedi Pemilu 2019. […]

expand_less