Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 62

LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan  Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045.

Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta  Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan. Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (ADV).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kembali membuat memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk pengawasan dan pencegahan tidak pidana korupsi. Post Views: 329

  • Pesantren Miftahul Huda Terawas Juarai Pospekab Musi Rawas 2018

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten (Porpekab) dan Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Tingkat Kabupaten (Pospekab) Musi Rawas tahun 2018 resmi berakhir. Kontingen Pondok Pesantren Miftahul Huda Kecamatan STL Ulu Terawas menjadi Juara Utama dengan perolehan mendali 11 Emas, 7 Perak dan 3 Perunggu. Disusul Kontingen Pondok Pesantren Walisongo Tugumulyo dengan perolehan 9 […]

  • Persiapan Restruktur Organisasi PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Untuk pertama kalinya PKK melaksanakan pertemuan usai dilantiknya Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana dan Wakil Ketua TP PKK, Hj Sri Haryati Sulaiman secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj Eliza Alex pada 18 september 2018 lalu. Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj. Yetti Oktarina dalam sambutannya […]

  • Polisi Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sarana gelanggang perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di Dusun Suban Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan oleh anggota Polres Musi Rawas,Rabu (18/04). Sayangnya saat anggota meluncur ke lokasi perjudian, tidak ditemukan satu orang pun pemain. Namun anggota menemukan bekas sarana perjudian seperti ring untuk adu ayam dan sarana […]

  • Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Guna mendeteksi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, pihak RS ‘Aisyah dan Dinkes Kota Lubuklinggau, Sumsel mengambil sample darah dari orang yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mitra LSM Intelijen Kontrol Pembangunan Indonesia (IKPI) diharapkan dapat mendeteksi secara dini penularan penyakit mematikan tersebut. Kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS RS […]

  • Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap Usaha Penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas akan segera sosialisasi perizinan dan inventarisir. Dari penelusuran Jurnalindependen.com setidaknya di Kecamatan Megang Sakti ada 38 penangkar SBW yang kemudian ditambah temuan baru sebanyak 6 penangkar, bahkan baru-baru ini informasi dari Kecamatan Megang Sakti sebenarnya jumlah penangkar sudah diatas […]

expand_less