Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
  • visibility 159

PALEMBANG – | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap pengedar narkoba jaringan Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

“Penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu lintas provinsi itu terungkap atas informasi masyarakat ada penumpang bus antarlintas Sumatera dari Medan tujuan Palembang dan Pulau Jawa membawa narkoba, setelah dilakukan operasi di jalur yang dilalui bus dalam wilayah Sumsel ditemukan pembawa narkoba,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli di Mapolda, Palembang, Selasa.

Tersangka pertama Asrin penumpang bus ditangkap ketika dilakukan razia di depan Polsek Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada 8 Juli 2019 di dalam tas ranselnya ditemukan dua bungkus berisi 2 kilogram (kg) sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap satu tersangka lagi benama Sugianto yang diduga menjadi penerima sabu barang bawaan Asrin untuk diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Keesokan harinya pada 9 Juli berhasil dicegah pengiriman 1 kg sabu dari bus lintas Sumatera lainnya tujuan Pulau Jawa ketika dilakukan penggeledahan penumpang dan barang bawaannya di Jalan Lintas Lahat-Muaraenim, Sumsel.

Seorang penumpang bus bernama Zainudin diamankan petugas karena di barang bawaannya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat 1 kg.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan barang tersebut akan diserahkan kepada rekannya Jauhari di SPBU Jalan Lintas Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur perbatasan Lampung.

Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka Zainudin akhirnya petugas berhasil menangkap Jauhari.

Keempat tersangka tersebut sekarang ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk proses hukum dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain kaki tangan pengedar narkoba jaringan Medan itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan petugas saat penangkapan, para tersangka dijerat hukum dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009, Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009.

Ancaman hukuman sesuai UU tersebut para tersangka bisa dipidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tersangka bandar dan pengedar narkoba perlu diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada masyarakat lainnya untuk tidak coba-coba tetlibat dalam jaringan pengedar narkoba. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2014, Penderita Penyakit Influensa Capai 20 ribu di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 31 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan dan pengobatan penyakit sepanjang 2014 gencar dilakukan. Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di kecamatan dan desa semaksimal mungkin melayani keluhan penyakit dari masyarakat. Dari 18 puskesmas ditambah puskesmas pembantu di Kabupaten Musi Rawas tercatat selama 2014 hingga […]

  • Waspada! Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Peristiwa 1965

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik mengatakan, Pemerintah Indonesia harus mewaspadai agenda dibalik penyelenggaraan Pengadilan Rakyat atas peristiwa 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda. “Rencana sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar pengadilan rakyat atas peristiwa 1965 harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak,” katanya di Jakarta, Jumat (13/11). Mahfudz […]

  • Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam pengembangan penyelidikan yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan dan  menetapkan dua orang, yaitu FY (Advokat) […]

  • Polres Musi Rawas Ringkus 3 Pengedar Narkoba dan Amankan Senpira

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Polres Musi Rawas melalui Sat Narkoba berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di tempat berbeda dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Selain mengamankan barang bukti sabu, anggota juga mengamankan senjata api rakitan laras pendek kaliber 38 dari salah satu tersangka. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar. “Harus […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset 2 SETELAH mengikuti Millionaire Mindset Training di Australia itu, saya juga melanglang buana ke kota Gowa di India, Hongkong, Kota Kinabalu Malaysia dan Selandia baru dengan Sandy MacGregor dan School of Mine Sydney Australia. Semuanya saya bayar dengan modal terakhir, setelah menjual seluruh harta yang tersisa […]

expand_less