Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • visibility 95

MUSIRAWAS – | Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), segera membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan panwascam boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asalkan mampu penuhi syarat lepas dari jabatan.  Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni sandhra kirana melalui Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Administrasi Hermansyah didamping Kordiv Hukum penindakan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Khoirul Anwar ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/11) siang.

Dikatakannya, ini merupakan serangkaian kesiapan menghadapi Pemilukada/ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Bawaslu Kabupaten Mura, dalam waktu dekat melaksanakan kegiatan penerimaan dan seleksi Panwascam. Adapun, untuk di Kabupaten Mura ada sebanyak 14 Kecamatan dengan penerimaan 3 orang Ketua, sekretaris dan Bendahara Panwascam.

“Sementara untuk kesempatan kali ini, rekrutmen Panwascam dibuka umum. Bahkan, sesuai dengan keputusan Kepala Bawaslu No 0883/k. Bawaslu/Kp.01.00/XI/2019 untuk PNS diperbolehkan menjadi Panwascam, asalkan memang bersangkutan harus penuhi persyaratan salah satunya harus mundur dari jabatan strukturalnya,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan Hermansyah rekrutmen Panwascam menjaring sebanyak tiga orang masing-masing kecamatan. Dimana, semuanya ditentukan hasil tahapan seleksi mulai dari tahap lulus seleksi berkas administrasi, lulus test tertulis, dan wawancara.

“Sedangkan untuk tahapan dibukanya pendaftaran tertanggal 27 sampai dengan 3 Desember 2019 mendatang. Hanya saja, dalam waktu dekat selama 14 hari kita Bawaslu telah membuka pengumuman dibukan pendaftaran calon Panwascam,” bebernya.

Tidak hanya itu, menjadi perhatian penting dkhususkan bagi pelamar berasal dari PNS. Semua sesuai ketentuan, selain mudur dari jabatan pelamar ketika mendaftar mesti melampirkan surat izin pimpinan yakni kepala OPD.

“Tidak ada pengecualian, nantinya bagi yang PNS baik nantinya terpilih menjadi Ketua, Sekretaris maupun Bendahara semuanya mesti mengikuti persyaratan. Dan sekali lagi paling utama, mesti siap mundur dari jabatan meskipun jabatan kasi sekalipun,” pungkasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 435
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MURATARA – Oknum security PT PP Lonsum Bukit Hijau, RD (39) diringkus anggota Polsek Rawas Ilir, Jum’at, (30/03). Warga Dusun III Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ini diduga menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil lima bulan. Korban merupakan keponakannya sendiri sebut saja Mawar (14), yang masih berstatus pelajar SMP. RD berhasil diringkus […]

  • Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah. “Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan […]

  • Optimalisasi Peternakan dan Perkebunan, Bupati Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sinergi program pengembangan potensi lokal Sektor Peternakan (Sapi, Kambing dan Bebek ) dan Sektor Perkebunan (Serai Wangi), Kamis (25/7). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dafam Lubuklinggau tersebut hadiri Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan Kemenko Perekonomian Khaerul Salaeh, bersama […]

  • Seminar Sehari DPRD dan OPD, Ini Harapan Bupati Mura

    Seminar Sehari DPRD dan OPD, Ini Harapan Bupati Mura

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengikuti Seminar Sehari DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas. Rabu (29/11/2023), di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau. Seminar Sehari dilaksanakan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sinkronisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pemahaman UU yang di […]

  • Kepengurusan Muhammadiyah Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud

    Kepengurusan Muhammadiyah Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengukuhkan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Musi Rawas dan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Musi Rawas Periode 2022-2027. Selasa (31/10/2023).di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat atas dikukuhkannya PD Muhammadiyah dan PD Aisyiyah Kabupaten Musi Rawas periode 2022-2027. “Semoga para pengurus bisa mengemban amanah dengan […]

expand_less