Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Ini 18 Desa di Musi Rawas Bakal Gelar Pilkades 2017

Ini 18 Desa di Musi Rawas Bakal Gelar Pilkades 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
  • visibility 135

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ini 18 desa di Kabupaten Musi Rawas direncanakan bakal menggelar Pilkades serentak 2017. 

10 desa diantaranya karena memang sudah habis masa jabatan Kades, 6 desa yang Kadesnya belum habis masa jabatan namun siap dimajukan pilkades serta 2 desa bakal PAW jabatan Kades.

10 (sepuluh) desa, masa jabatan Kades habis, yakni :

  1. Desa Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas, masa jabatan Kades sudah habis pada 25 Januari 2017.
  2. Desa Lubuk Ngin Baru Kecamatan Selangit, masa jabatan Kades habis pada 25 Januari 2017
  3. Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi, masa jabatan Kades habis pada 25 Januari 2017
  4. Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, masa jabatan Kades habis pada 25 Januari 2017
  5. Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta, masa jabatan Kades habis pada 25 Januari 2017
  6. Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri, masa jabatan Kades habis pada 03 April 2017
  7. Desa Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti, masa jabatan Kades habis pada 31 Mei 2017
  8. Desa Muara Megang I Kecamatan Megang Sakti, masa jabatan Kades habis pada 31 Mei 2017
  9. Desa Mulyo Sari Kecamatan Megang Sakti, masa jabatan Kades habis pada 31 Mei 2017
  10. Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri, masa jabatan Kades habis pada 31 Mei 2017

6 (enam) desa belum habis masa jabatan Kades dan mengajukan cuti, usul di majukan tahun ini, yakni :

  1. Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018
  2. Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018
  3. Desa Batu Gane Kecamatan Selangit, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018
  4. Desa Muara Kati Baru II Kecamatan TP Kepungut, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018
  5. Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018
  6. Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya, masa jabatan Kades habis pada 26 Januari 2018

2 (dua) desa belum habis masa jabatan Kades dan diusulkan tahun ini Pilkades, yakni :

  1. Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu, masa jabatan Kades habis pada 27 Agustus 2018
  2. Desa Wukirsari Kecamatan Tugumulyo, masa jabatan Kades habis pada 02 Nopember 2018

 

Sumber : DPMD Mura
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 564
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Gotong Royong Warga Ciptodadi II Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Untuk membersihkan dan memperbaiki  jalan poros menuju Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Plt Kades bersama perangkat, BPD dan masyarakat melaksanakan giat gotong royong, Jum’at (16/03). Plt. Kades Ciptodadi II, Agung Okta Saputra bersama warga mengharapkan kepada Pemerintah dan Perusahaan Migas diwilayah tersebut memperbaiki jalan poros yang menjadi urat nadi desa. Info yang […]

  • Bawaslu Mura Desak Revisi UU Pilkada 2020

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Lantaran dianggap banyak yang keliru, terkait telah diterbitkannya peraturan KPU No.15 tahun 2019 yang mengatur tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2020. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mendesak Pemerintah segera lakukan revisi Undang-Undang tersebut. Pernyataan itu disampaikan, Kordinator Divisi Hukum Penidakan Pelanggaran dan […]

  • Bawaslu Targetkan Musi Rawas dari Zona Merah Menjadi Daerah Percontohan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Walaupun dianggap sebagai salah satu daerah paling rawan yang masuk dalam zona merah pada pelaksanaan Pemilihan 2014 lalu, target tinggi tetap disematkan kepada Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk Pilkada 2015 Desember mendatang. Lewat pelaksanaan pilkada yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut, Musi Rawas ditargetkan keluar dari zona merah bahkan menjadi […]

  • SMPN Bangun Rejo Masuk LSS Nasional, Bupati : Bukti Sekolah di Mura Peduli Kesling

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas terpilih mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional tahun 2019. Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan menyampaikan, masuknya SMPN Bangun Rejo ikut LSS Tingkat Nasional menjadi bukti sekolah-sekolah di Kabupaten Mura konsisten pada pendidikan sekaligus dalam hal mengimplementasikan […]

  • Presiden Resmikan Peremajaan Sawit untuk Rakyat di Riau

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat seluas 25.423 hektare di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu, 9 Mei 2018. Khusus di Kabupaten Rokan Hilir, lahan sawit yang diremajakan seluas 15.000 hektare yang melibatkan kurang lebih 5 ribu petani swadaya setempat. “Untuk meremajakan seperti ini, tahun ini target kita di […]

expand_less