Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Dokumen Pendukung Proyek RSUD Pangeran Muhammad Amin, Double Penganggaran?

Dokumen Pendukung Proyek RSUD Pangeran Muhammad Amin, Double Penganggaran?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
  • visibility 62

MUSI RAWAS – | Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti yang kini diberi nama Rumah Sakit Pangeran Mohammad Amin, Kabupaten Musi Rawas, diketahui telah menelan anggaran dengan nilai pagu sebesar 30 Miliar pada tahun anggaran 2021 namun belum rampung dikerjakan.

Pembangunan ini kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, masih melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) Musi Rawas pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar 50 Miliar. Di janjikan akan rampung dikerjakan
Rupanya, selain anggaran konstruksi sebesar 50 Miliar,

Dinas PUCKTRP di Tahun 2022 juga kembali menganggarkan beberapa pembuatan atau penyusunan Dokumen, diantaranya. Dokumen Andalalin senilai 236 juta, Dokumen Lingkungan Hidup Pengembangan Pembangunan RSUD senilai 777 juta, Master Plan dan DED Pengembangan senilai 489 juta dan terdapat jasa Konsultan Supervisi Pembangunan RSUD senilai 593 juta.

Diketahui beberapa kegiatan itu telah dianggarkan juga di tahun anggaran 2021 dengan judul kegiatan yang sama, antara lain Konsultan Supervisi Pembangunan RSUD dianggarkan senilai 1 Miliar, Dokumen analisa lingkungan hidup dianggarkan senilai 565 juta.

Dikutip dari Panjinews.id, Kepala Dinas PUCKTRP Musi Rawas, Oktaviano menjelaskan pengulangan penganggaran kegiatan yang sama setelah pekerjaan konstruksi berjalan di tahun 2021, karena adanya pengembangan pembangunan Rumah Sakit.

“Pembangunan Rumah Sakit sudah memiliki dokumen DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang sudah disusun tahun 2021, dokumen AMDAL dan ANDALALIN disusun untuk kelanjutan pengembangan pembangunan Rumah Sakit,” jelas Oktaviano.

Sementara itu, diketahui Sertifikat pendirian serta operasi dari Kementerian Kesehatan terhadap Rumah Sakit itu sendiri diketahui belum ada.

“Sertifikasi itu berhubungan dengan operasional Rumah sakit, sekarang sudah diurus Dinkes Mura,” kata Oktaviano.

Seperti dijelaskan Oktaviano, yang dilansir di beberapa media online, bahwa anggaran Pembangunan tahap I bersumber dari Bantuan Gubernur sebesar Rp 28 Miliar ditahun 2021. Kemudian dilanjutkan tahap II ditahun ini dengan anggaran Rp 50 Miliar.

Lanjut Oktaviano, pembangunan Tahap I pada umumnya mencakupi fisik gedung lima lantai rumah sakit, dan dilanjutkan tahap II yang mencakupi penyelesaian fisik gedung seperti lift, AC dan lainnya, serta pembangunan ruang UGD.

”Insyallah tahun ini gedung rumah sakit Pangeran Muhammad Amin selesai dan tahun depan sudah bisa untuk dioperasikan,” tegas Okta. | sumber : Panjinews.id

Sudah tayang pada link : https://www.panjinews.id/diduga-syarat-pendukung-mega-proyek-rsud-pangeran-muhammad-amin-terdapat-double-penganggaran/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

    Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara yang berinisial MI, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial. Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama […]

  • Sewa Ex Gedung DPRD Mura Tunggu KPKNL

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) belum dapat menyewakan ex gedung DPRD sesuai permintaan Universitas Musi Rawas (Unmura). Hal ini disebabkan belum ada penentuan taksiran harga sewa. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kabid Aset Daerah, Komarudin saat di temui dikantornya, Rabu bahwa pihaknya belum […]

  • Walikota Lubuklinggau Senam Perdana

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe dan Wakil Walikota, Sulaiman Kohar Senam Kesegaran Jasmani bersama di Lapangan Eks Kompi Taba Pingin, Jum’at(21/09). Walikota Lubuklinggau mengucapkan syukur atas kesempatan bisa kembali melaksanakan senam bersama yang dilaksanakan rutin setiap jum’at. Acara dilanjutkan dengan penanaman serai wangi bersama di Agro Techno Kodim 0406 MLM di Lapangan […]

  • Komisi IV DPR Tinjau Program KKP di Sumsel

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyampaikan, maksud Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Sentra Kuliner Ikan Area Monpera Palembang, Sumatera Selatan ini untuk melihat dan mendengar, sejauh mana program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. “Kunjungan kerja ini khusus pada program Kementerian Kelautan dan Perikanan saja. Kami […]

  • PPP Dilamar Sejumlah Kandidat Calon Gubernur

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 10 bakal calon Gubernur Sumatera Selatan melamar Partai Persatuan Pembangunan untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Post Views: 242

  • Fahri : Penyidikan Kasus Century Tidak Akan Berjalan

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan skandal korupsi Bank Century tak akan berjalan. Pasalnya, menurut Fahri, di dalam KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan, sehingga KPK tidak memproses kasus yang telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut. Bahkan, tambah […]

expand_less