Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PWI Mura Deklarasi Tolak Berita Hoax

PWI Mura Deklarasi Tolak Berita Hoax

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
  • visibility 319

MUSIRAWAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoax, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Selasa, (13/03).

Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Mura, Noviansyah.

Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak hubungan antar umat beragama dan NKRI. Kemudian mendukung aparatur negara, khususnya Polri melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian.

Ketua PWI Musi Rawas Noviansyah didampingi sekretaris PWI Jhuan Silitonga mengatakan, selaku praktisi jurnalistik, PWI Mura senantiasa mengajak seluruh pekerja jurnalis agar menolak berita hoax. Sebab sesuai undang undang ITE pasal 28 ayat I, penyebar berita hoax ini dapat diancam dengan kurungan penjara selama enam tahun penjara.
” Untuk itu kepada masyarakat, kepada seluruh elemen bangsa, dan kepada seluruh praktisi jurnalistik agar bersinergi menolak berita hoax ini,” katanya.

Sementara Sekretaris PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga menambahkan, dirinya mengajak seluruh komponen bersinergi menolak hoax serta agar saat berinteraksi di media sosial dengan cara elegan, kekeluargaan dan menggunakan kecerdasan.
” Stop berita hoax,” ajaknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro saat dikonfirmasi terkait adanya deklarasi tolak hoax oleh PWI Mura, dia mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi berita, terutama berita via media sosial.

Selain itu hendaknya melakukan cek dan ricek kembali kebenaran dan keakuratan dari berita itu.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atau tanpa dipertimbangkan dulu langsung turut serta menyebarkan berita yang belum tentu benar asal usulnya,” kata Kapolres. (F Anwar)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Muaraenim Sosialisasi Perizinan dan Paspor

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim menggelar acara Sosialisasi Peraturan Keimigrasian di Hotel Dafam Lubuklinggau, Kamis (25/10). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syatri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini. Terkhusus kepada Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak yang juga […]

  • MUI : Penukaran Uang Receh di Pinggir Jalan Termasuk Riba

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BATURAJA – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyatakan penukaran uang receh di pinggir jalan adalah riba, karena melanggar ajaran Islam. Post Views: 799

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 304

  • Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Renae Lawrence, satu-satunya perempuan anggota penyelundup narkotika asal Australia yang dikenal dengan julukan Bali Nine, bebas dari Rumah Tahanan Bangli, pada Rabu (21/11). Menurut Kepala Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, Lawrence langsung dikenai larangan masuk ke Indonesia, yang berlaku seumur hidup. “Dilakukan tindakan penangkalan dan namanya dimasukkan ke dalam sistem border control management imigrasi […]

  • Harga Emas Batangan Antam ‘Stagnan’, Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (30/08/2021), di Pegadaian, ‘Stagnan’ untuk cetakan Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- kemarin tidak tersedia. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini dijual Rp547.000,- sama dengan harga kemarin. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp945.000,- kemarin tidak tersedia, […]

  • Freeport Nambah Utang, Eggi Sudjana: Harusnya Satu Rakyat Bisa Dapat 200 Juta dari Emas

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Post Views: 555

expand_less