Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Media Mingguan/Bulanan di Musirawas Bakal Dapat Jatah 7 Juta

Media Mingguan/Bulanan di Musirawas Bakal Dapat Jatah 7 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
  • visibility 121

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Tahun ini, media dengan jadwal terbit mingguan  dan bulanan bakal dapat jatah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas sebesar Rp 7 juta. Jatah atau istilah bagi kue ini dicairkan setelah media bersangkutan menerbitkan 2 iklan atau advertising yang masing-masing Rp 2,5 juta. Selain itu pertriwulan Pemkab Musirawas mencairkan Rp 500 ribu setelah media bersangkutan setidaknya menerbitkan 10 berita tentang Musirawas.

Kabag Humas Setda Musirawas, Muhammad Setiawan mengatakan saat pertemuan perkenalan dan silaturahmi dengan wartawan yang bekerja di Pemkab Musirawas, Selasa (17/01/2017) bahwa porsi pembagian untuk media sudah ada diantaranya untuk media yang terbit mingguan dan bulanan disediakan anggaran Rp 500 juta. Untuk media Harian Regional dan  Elektronik dianggarkan Rp 425 juta dan untuk media Harian Lokal dianggarkan Rp 650 juta.

“Asumsi ada 70 media mingguan dan bulanan, kalau pertriwulan dicairkan 35 juta dikali 4 triwulan adalah Rp 140 juta. Kemudian 70 media tersebut dianggarkan dana masing-masing Rp 5 juta yang terdiri dari 2 iklan atau advesrtising akan berjumlah Rp 350 juta. Jadi total seluruhnya Rp 490 juta,” asumsi Kabag Humas.

Kabag Humas tidak menjelaskan detail mengenai pembagian anggaran untuk media Harian Regional dan Elektronik serta Harian Lokal. “Untuk regional dan lokal akan dibahas terpisah, ” jawabnya.

Selain itu, Kabag Humas juga meminta awak media agar segera menyerahkan berkas legalitas perusahaan sebagai syarat kemitraan, ditunggu hingga akhir bulan Januari 2017, selanjutnya akan diverifikasi.

Editor : Faisol Fanani
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • Tahapan RPJMD, Persiapan Rancangan Awal Pengajuan ke DPRD

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) 2021 – 2026 masih persiapan pengajuan ke DPRD Mura. Hal ini disampaikan Kepala BAPPEDA Kabupaten Mura, Nanti Kasih melalui Kabid Prodatev, Anandito saat dibincangi di kantornya, Selasa (25/05/2021). Menurut Anandito, pengajuan ke DPRD merupakan Rancangan Awal RPJMD sifatnya […]

  • Bupati Doakan JCH Mura Menjadi Haji yang Mabrur Mabrurroh

    • calendar_month Sen, 16 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mendoakan 204 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Musi Rawas dapat kembali ke daerah dengan sehat, selamat dan menjadi haji yang Mabrur dan Mabrurroh. Doa ini diungkapkan Bupati Musi Rawas saat melaksanakan malam ramah tamah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Jamaah Calon Haji Kabupaten Musi Rawas […]

  • Kementerian BUMN Dukung Jasa Marga dan Waskita Divestasikan Ruas Tol Lewat RDPT

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 MARET 2018 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) mendukung inovasi perusahaan pelat merah dalam mencari sumber pendanaan. Tujuannya agar BUMN tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional, seperti pinjaman perbankan. Salah satu contohnya seperti yang tengah dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Melalui instrumen reksa […]

  • LSM Forpek Sayangkan Masih Banyak Usaha Walet Tanpa Izin

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Usaha penangkaran Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas bak jamur di musim hujan. Usaha yang menjanjikan ini semakin banyak diminati masyarakat, kendati demikian sebagian besar usaha tersebut tidak memiliki izin. Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Kejujuran (FORPEK) Kabupaten Musi Rawas, Marullah menyayangkan pelaku usaha penangkaran Burung Walet yang enggan mengurus izin […]

  • Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PROGRAM Santunan Kematian hingga hari ini terus bergulir di Kabupaten Musi Rawas. Santunan Kematian merupakan bentuk bantuan keuangan kepada ahli waris korban (warga Musi Rawas) yang meninggal dunia yang diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian, terbit pada 26 April 2021. Bantuan diberikan kepada ahli waris yang mengajukan […]

expand_less