Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
  • visibility 101

MUSIRAWAS — PT DAM yang menggarap perkebunan sawit di Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan diduga bermasalah. Pasalnya, sawit yang ditanam PT. DAM di pinggir bantaran Sungai Musi dan anak Sungai Musi disinyalir telah melanggar Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.

Yadi, warga Desa Pangkalan Tarum saat ditemui wartawan di kediamannya minggu lalu mengatakan, lahan yang dibuka dan ditanami sawit oleh PT. DAM di Desa Pangkalan Tarum, menuai protes warga. Sebab limbah kayu bekas pembukaan lahan itu oleh PT DAM diduga dibuang dan ditumpuk ke dalam Anak Sungai Musi, yang tak lain sungai Brau dan sungai Pering.

“Tumpukan kayu yang dibuang ke dalam anak sungai Musi telah merusak kehidupan habitat di dalam sungai itu. Selain itu, juga membuat aliran anak sungai Musi tersumbat. Apalagi jika turun hujan, sungai tersebut banjir karena aliran air sungai tidak lancar terhambat oleh tumpukan kayu yang dibuang ke dalam sungai itu,” jelasnya.

Dikatakannya, sawit yang ditanam oleh PT. DAM di pinggir bantaran anak Sungai Musi dan sungai Musi dengan jarak berkisar 15-20 meter akan berdampak negatif bagi sungai tersebut dan masyarakat disekitarnya. Karena, imbuhnya, batang sawit akan haus dengan air. Di mana akarakar sawit lama-kelamaan akan menyerap dari air sungai sehingga akan menjadi penyempitan dan pendangkalan sungai.

Seharusnya sawit yang ditanam oleh PT. DAM di daerah bantaran sungai mengikuti aturan yang berlaku. Di mana aturan itu menjelaskan bahwa jarak tanam sawit jaraknya minimal 50 meter dari pinggiran bantaran anak sungai Musi (sungai kecil-red). Sedangkan Sungai Musi (sungai besar-red) jaraknya harus 100 meter. Berarti limbah kayu yang dibuang ke dalam Anak Sungai Musi dan tanam sawit di pinggiran bantaran anak sungai musi dan sungai musi oleh PT. DAM diduga telah melanggar Undang Undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Ditambahkannya, warga Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Musirawas agar dapat menangani permasalahan tersebut. Masyarakat juga mendesak kjepada aparat penegak hukum untuk memproses PT. DAM yang diduga melanggar Undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Terutama kepada instansi Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas dan pihak penegak hukum jika memang PT. DAM melanggar Undang-undang No.41 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, kami minta dicabut perizinan oprasionalnya. Khusus kepada aparat penegak hukum, masalah pelanggaran yang dilakukan PT. DAM kami minta diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager (GM), PT. DAM, Antoni DAS saat ditemui wartawan di kantornya minggu lalu sedang tidak ada di tempat. Menurut karyawannya, Antoni tengah keluar. “Maaf pak mau ketemu siapa? kalau pimpinan tidak ada di kantor, karena bapak lagi keluar,” terang  salah seorang karyawan PT. DAM. (Toni-SKI PATROLI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Kemarau, 1.016 Warga Mura Tejangkit ISPA

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dampak besar musim kemarau dirasakan seluruh daerah hingga ganggu kesehatan masyarakat. Sama halnya, dirasakan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat kemarau identik cuaca panas disertai meningkatnya populasi udara, sudah 1.016 jiwa warga terjangkit penyakit gangguan saluran pernapasan akut (ISPA). Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Hj Mipta Hullumi […]

  • Kasek SMP M 6 Palembang Kembalikan BSM Siswa

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Uang Bantuan Siswa Miskin yang di dzolimi kepala sekolah sudah di kembalikan Rp 400.000. Uang Rp 350 untuk Bayar Buku sekolah. “Duet sudah dikasihkan oleh kepala sekolah semuanya. Total Rp 750.000. Kembalikan Rp 400.000 oleh kepala sekolah. Karna di potong buat buku buku dan daftar ulang Rp 350.000” demikian penjelasan salah satu murid […]

  • Seberapa Penting Kita Belajar Neuro Linguistic Program (NLP)?

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PERTAMA kali mendengar istilah NLP, saya penasaran, apa persisnya yang membuat ilmu ini menjadi istimewa dan mengapa diri saya perlu mempelajarinya. Lalu saya mencari informasi di google tentang NLP, selain membahas tentang Richard Bandler dan John Grinder sebagai Co-Creator dari NLP saya juga menemukan kata kunci yaitu Modeling. Rupanya modeling ini tentang bagaimana NLP di […]

  • Pelaksanaan Pilkada 2018 Harus Berkualitas

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang harus dilaksanakan secara berkualitas, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Demikian menjadi salah kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018). […]

  • Gedung Guru di Senalang Jadi Rumah Hantu

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terbengkalai nya pembangunan gedung guru yang berada di Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, yang menelan anggaran sebanyak 2 Miliar pada tahun anggaran 2018 yang saat ini Bak “Rumah Hantu”, sudah janggal dari dimulainya tender/seleksi kegiatan. Terpantau di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lubuklinggau kegiatan dengan judul pembangunan gedung guru […]

  • Dewan Desak Pemerintah Segera Investigasi Tragedi Pemilu 2019

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI). Dalam pertemuan tersebut IKB UI mengadukan berbagai macam tragedi yang terjadi pada Pemilu 2019, diantaranya kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan. Terkait aduan tersebut Fadli mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi atas tragedi Pemilu 2019. […]

expand_less