Palembang, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya Pemberian Special Rate deposito pada 3 cabang PT Bank Sumsel Babel (BSB) tidak melalui otorisasi pemimpin cabang dan dokumen aplikasi pembukaan rekening deposito tidak lengkap, mengakibatkan beban pengembalian deposito menjadi tanggung jawab bank.
“Jangan buat berita dulu, kok kita tidak dapat Notisi dari BPK?
Sebelum jadi buku seharusnya ada Notisi jadi bisa kita counter balik kalau tidak benar. Silahkan aja ke pusat langsung bukan dengan cabang, apalagi kalau urusannya dengan BPK,” demikian penjelasan Wakil Pemimpin bidang Pelayanan BSB, Asviva Linda di kantornya, Kamis (26/11/2015).
Pemeriksaan dengan Tujuan tertentu (PDTT) atas operasional PT BSB tahun buku 2013 dan 2014. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas sistem pengendalian intern. Apabila ditemukan indikasi Pidana maka akan diteruskan ke pihak penyidik.
Mengenai Notisi yang tidak diberikan kepada Wakil Pemimpin Bidang Pelayanan belum dapat dikonfirmasi dengan Penanggung Jawab Pemeriksaan Aryono Prakoso. Begitu juga mengenai Counter balik kalau PTT atas BSB tidak benar. (rd)