Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Diduga Proses Tender Proyek, Sekedar Formalitas Oknum Dibackingi Dewan

Diduga Proses Tender Proyek, Sekedar Formalitas Oknum Dibackingi Dewan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
  • visibility 82

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Beredarnya sms gelap yang memberikan informasi mengenai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang main proyek dengan proses tender sekedar formalitas dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Hermanto.

Hal ini diungkapkan Bambang ketika ditemui, siang tadi Jum’at (11/09/2015) dikantornya. Proses tender yang dimaksud sms gelap tersebut bukan di dinas kami, itu kewenangan ULP dibawah koordinasi Bagian Pembangunan Setda Musi Rawas.

“Gimana mau menang tender sekedar formalitas, karena anggota dewan tersebut memang tidak ikut tender,” kata Bambang.

Sms gelap tersebut menurut Bambang bukan hanya beredar di wartawan saja, Disperindag maupun ULP juga tersebar, itu sms yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi menyampaikan bahwa hal tersebut memang sudah lumrah dan sudah menjadi rahasia umum.

“Memang anggota dewan bersangkutan tidak ikut tender, karena anggota dewan tidak boleh, tapi kroninya yang dibackingi dewan tersebut. Akibatnya proses tender sekedar formalitas karena dibawah tekanan.

Kalau proses tender saja dibawah tekanan atau bagi jatah, tentu pengawasan pekerjaan kurang maksimal, demikian juga hasil pekerjaan tidak akan sempurna,” kata Ahmad Rudi.

Diketahui sebelumnya beredar SMS dari 08789817XXXX yang mengirim tulisan, ‘Coba diperiksa proses tender kegiatan pembangunan pasar B tugumulyo tahun 2015 dg anggaran Rp. 5 M. Kegiatan di SKPD Disperindagsar kab mura. Yg mana pemenangnya ………(salah satu oknum dewan – red)……… Proses tender itu sekedar formalitas saja. Tks’. (fs)

Berita Terkait :

Diduga Oknum Dewan Main Proyek, Proses Tender Sekedar Formalitas

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 47 Ribu Media Online Jangan Terjebak Kepentingan

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Tidak kurang 47 ribu media online telah terbit di Indonesia, sehingga begitu banyak bertebaran informasi didunia maya. Hal tersebut terkadang dapat membingungkan masyarakat mengenai informasi seperti apa yang benar-benar dibutuhkan apalagi dengan berita hoax dapat memberikan kepahaman yang salah kepada masyarakat. Ketua Bidang Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari mengingatkan […]

  • Ditemukan Gerbang Kota Metropolis Goliath yang Ditaklukkan Nabi Daud AS.

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Temuan gerbang Goliath menjadi benteng monumental yang menekankan betapa besar dan perkasa kota ini. Sebuah gerbang besar yang digali di Israel mungkin menjadi tanda sebagai pintu masuk ke kota Alkitab, dan menandai bahwa pada masa kejayaannya kota itu adalah kota metropolis terbesar di wilayah tersebut. Kota yang disebut Gath, sampai abad kesembilan SM dalam cerita […]

  • Pelajar SD di Lokasi TMMD Dibekali Wasbang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – | Sontak, kedatangan Satgas TMMD ke-105, Kodim 0806/Trenggalek di SDN 2 Bendungan, Kabupaten Trenggalek, disambuthangat oleh para pelajar di sekolahan tersebut. Bahkan, Satgas pun sangat antusias dan merasa bangga dengan adanya sambutan yang ditunjukan oleh para pelajar sekolah dasar dilokasi itu. “Sengaja kami kesini. Yang pertama, kami ingin lebih dekat dengan anak-anak di […]

  • Dewan Kritik Syarat Calon Kepala Daerah Pada Draft RUU Pemilu

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi II  DPR RI Guspardi Gaus mengkritisi draft atau konsep RUU Pemilu 2020 khususnya terkait dengan syarat pengajuan calon kepala daerah yang hanya dapat diusulkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan partai politik yang mempunyai paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi anggota DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah […]

  • Inilah ‘Hak Ganggu’ DPR

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah mengatakan, selain ada tiga hak yakni angket, interpelasi dan budget yang diamanatkan dalam UUD dan konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan oleh para Anggota DPR RI, yakni “Hak Ganggu”. Hal itu ditegaskan Fahri saat menjadi Keynote Speakerdalam Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan […]

  • Kapolda Sumsel Apresiasi Forkopimda Lubuklinggau Tangani Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra kunjungi Rumah Sehat Silampari II, yang terletak di Barak eks. Kompi Taba Pingin, Kota Lubuklinggau. Jumat (5/6). RSS ini merupakan tempat isolasi PDP, ODP dan Pasien Konfirmasi Positif Covid-19. Kehadiran Kapolda tersebut merupakan rangkaian kunjungannya di Bumi Silampari yang di awali di Kabupaten Musi Rawas […]

expand_less