Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Danhil: Jaksa Agung Copot Saja

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Danhil: Jaksa Agung Copot Saja

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
  • visibility 7

BANTUL – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak keganjilan. PP Pemuda Muhammadiyah pun menilai ada pengaruh intervensi dari Kejaksaan Agung terhadap JPU.

“Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutannya sendiri. Jadi aneh, banyak keganjilan yang dilakukan jaksa penuntut umum. Oleh sebab itu kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan,” kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Yogyakarta, Ahad (23/4).

Menurut Dahnil, apa yang dilakukan JPU atas tuntutan kepada Ahok tersebut jelas ada pengaruh intervensi oleh Kejaksaan Agung sehingga selain melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung direkomendasikan agar dicopot.

“Bahkan saya secara resmi kepada Pak Jokowi minta Jaksa Agung dicopot saja karena bagi kami Jaksa Agung tidak berdiri atas nama kepentingan hukum,” katanya.

Ia mengatakan Jaksa Agung sudah berdiri atas nama kepentingan partai politik dia sendiri karena Jaksa Agung tersebut merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Kemudian dia justru terkesan membela atau melindungi Ahok dari hukum. Rabu nanti kami laporkan secara resmi ke Komisi Kejaksaan. Dan saya sudah sampaikan waktu bertemu dengan Pak Jokowi supaya Jaksa Agung saya pikir perlu dievaluasi,” katanya.

Ketika ditanya terkait tahapan yang akan dilakukan selanjutnya jika upaya yang akan ditempuh tidak mendapat tanggapan, Dahnil akan menempuh jalur hukum. “Tentu kami melakukan upaya hukum berikutnya, kami berharap dari hakim,” kata Dahnil. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit. […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • Banyak Remaja Perempuan Korban Seksual di Hari Valentin

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PALEMBANG–Banyak remaja, khususnya perempuan, yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP) menjadi keprihatinan dan fokus perhatian Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang. WCC merupakan sebuah yayasan yang peduli perempuan. Pada acara “Dialog Publik dalam Rangka Hari Anti Kekerasan Seksual dan Hari Kasih Sayang,”  Jumat (13/2), Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi mengatakan, “Tiga bulan atau empat bulan setelah […]

  • Wagub Sumsel Hadiri Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya bersama Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor BPK Perwakilan Prov Sumsel, Jl Demang Lebar Daun No 2 Palembang, Rabu,  20/01/2021)  […]

  • Bupati Mura Monitoring Progres Pembangunan Jalan Sumber Sari dan Megang Sakti

    Bupati Mura Monitoring Progres Pembangunan Jalan Sumber Sari dan Megang Sakti

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan monitoring progres pembangunan jalan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta dan Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kamis (18/08/2022). Kegiatan monitoring pembangunan akses jalan yang pertama berlokasi di wilayah Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta […]

  • Bupati Minta Peran Dekranasda Majukan Usaha Kerajinan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud minta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dapat berperan aktif dalam memajukan usaha kerajinan di Kabupaten Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap memfasilitasi dan membantu demi untuk perkembangan usaha kerajinan termasuk Batik Musi Rawas yang merupakan hasil dari kearifan lokal. “Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi […]

expand_less