Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
  • visibility 67

PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem manajemen agar tak terus-menerus mengalami defisit keuangan saban tahun.

Teguran Jokowi itu dilontarkan menyusul besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, meski telah memberikan talangan sebesar Rp 4,9 triliun.

Hanya saja menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kesalahan tak sepenuhnya di tangan direksi BPJS Kesehatan. Seretnya dana pembiayaan kesehatan itu terjadi karena “pemerintah menunda kenaikan iuran kepesertaan”.

Saat ini iuran peserta BPJS Kesehatan hanya Rp 23.000 per bulan, padahal kalau merujuk pada hitungan para akademisi nilai aktuaria (risiko keuangan) harus di kisaran Rp 36.000.

Angka tersebut sejalan dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketika beraudiensi dengan Presiden Jokowi pada akhir September lalu.

“Sebetulnya Presiden harus melihat secara umum, karena persoalan ini dikontribusikan juga oleh pemerintah pusat. Iuran yang tak naik di tahun 2018. Padahal amanat Perpres 111/2013 mengatakan paling lambat dua tahun iuran harus dievaluasi,” ujar Timboel Siregar.

“Kalau iuran tidak naik, dari mana mereka bisa menyelesaikan pembayaran kesehatan ke rumah sakit?” sambungnya.

BPJS Watch mencatat, jika iuran naik menjadi Rp 27.000 maka kas BPJS Kesehatan bisa bertambah Rp 4,5 triliun. Sementara kalau memasang angka Rp 30.000, besaran uang yang bisa disimpan sebesar Rp 9 triliun.

“Jadi harusnya tetap ada kenaikan. Tidak meski ideal memang, tapi jangan tidak naik.”

Persoalan lain, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang rendah ketimbang BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan catatannya, jumlah pekerja swasta baru 12,7 juta orang atau selisih 2 juta.

Menurut dia, rendahnya kepesertaan itu disebabkan tak ada koordinasi antarlembaga.

“Harusnya ada sinkronisasi data. Tapi kenapa tak bisa dikejar? Saya tak mau bilang BPJS Kesehatan malas, tapi kinerjanya memang buruk,” ujarnya.

“Dan poin ketiga, BPJS Kesehatan tidak mampu menciptakan sebuah sistem yang bisa memaksa peserta mandiri membayar tunggakan iurannya. Teknis, tapi strategis dalam meningkatkan keuangan,” jelasnya.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan ini sudah terjadi sejak 2014 dan nilainya terus membengkak. Pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun berikutnya mencapai Rp 5,7 triliun.

Kemudian di 2016, selisih pemasukan yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan Rp 9,7 triliun dan terus membesar hingga Rp 12 triliun pada 2018.

Belakangan pemerintah memutuskan menyuntikkan dana talangan dengan memakai pajak rokok daerah.

Dalam skema Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengambil alih 75% dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang setiap tahun disalurkan dan menjadi hak pemerintah daerah.

“Makanya ke depan, evaluasi di jajaran direksi BPJS Kesehatan harus dilakukan tiap tahun dan tertulis. Kalau tidak mampu, Presiden bisa mengganti. Ini yang tak terjadi,” kata Timboel.

BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Manajemen

Menjawab permasalahan ini, seperti dikutip Kompas, juru bicara BPJS Kesehatan, Iqbal Ma’ruf, mengatakan pihaknya sudah pernah menawarkan kenaikan iuran. Namun usulan tersebut ditolak Presiden Jokowi.

BPJS Kesehatan juga akan berupaya menghindari kerugian keuangan. Salah satu caranya dengan menata sistem rujukan hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo, mendukung upaya BPJS Kesehatan menata manajemennya. Terutama merancang sistem secara online yang bisa dipantau oleh mitra kerja semisal Kementerian Kesehatan dan DJSN.

“Sejak lama yang diminta sistem manajemennya. Kan tidak mahal. Yang mahal itu komitmen,” ujarnya.

Masih terkait dengan manajemen, hal lain yang harus dibenahi adalah sistem kepesertaan. Dimana publik bisa mengetahui keaktifan mereka membayar iuran.

Harapannya pemerintah bisa ikut memantau berapa banyak tunggakan iuran yang harus ditagih. Tak hanya itu, rumah sakit juga bisa menolak melayani calon pasien yang tak membayar kewajibannya.

“Yang menunggak itu menumpuk. Catatan saya ada 17 juta orang menunggak membayar. Coba kalau mereka membayar, pemasukan pasti besar.”

“Sistem pendaftaran juga susah. Mau membayar juga susah. Akhirnya banyak yang tidak membayar. Jadinya numpuk. Ini kan persoalan manajemen,” jelasnya.

Jika penataan manajemen itu dilakukan sejak awal, Sigit meyakini defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa diperkecil.

“Kami siap bantu, tapi BPJS juga harus membuka diri dengan stakeholder,” kata Sigit.

Sumber : bbc.com

Link : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45904684

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Diminta Ajukan Judicial Review Pasal 156a KUHP

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masyarakat yang tidak puas dengan Pasal 156a KUHP yang dianggap pasal karet, diskriminatif terkait penodaan agama, untuk me-judicial review ke Mahmakah Konstitusi (MK). Post Views: 371

  • Inilah Personil Satgas Saber Pungli Musirawas

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Bupati Musirawas, Hendra Gunawan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Musirawas (Mura), Jum’at (20/01/2017) di Auditorium Pemda setempat. Berikut susunan personil Satgas Saber Pungli Kabupaten Mura. Penanggung jawab : Bupati Mura. Ketua Pelaksana : Waka Polres Mura Wk Ketua Palaksana I : Inspektur Kabupaten Mura. Wk Ketua Pelaksana […]

  • Masih “Beranikah” Pansus KPK ?

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tanggal 28 September akan sangat menentukan bagi semua anggota Panitia Khusus DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pada saat itu harus dibacakan rekomendasi para anggotanya yang umumnya vokal tentang  lembaga antirasuah itu, namun pertanyaanya adalah masih beranikah mereka “berkoar-koar” mengenai lembaga yang ditakuti itu? Sidang Papipurna DPR pada 28 September harus mendengarkan […]

  • Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian Sumatera Selatan terjerat kasus korupsi retribusi pengelolaan gedung dan penginapan pada penyelenggaraan diklat sebesar Rp1 miliar. Post Views: 420

  • Harapan Lia Mustika Kepada Ketua PKK yang Dilantik

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Guna mengoptimalkan peran PKK sebagai mitra kerja pemerintah, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melantik Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa setempat, Jum,at (23/03) di Aula Siti Rahma RM Sederhana Muara Rupit. Ketua TP PKK Kabupaten Muratara, Lia Mustika Syarif mengucapkan selamat dan semangat bekerja ibu-ibu TP PKK baik Ketua […]

  • Kendala Sinyal, 50 SD dan 11 SMP KBM Luring di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kendati ada edaran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang sekolah daring di Kabupaten/kota di Sumsel, namun kenyataan masih ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sekolah yang tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Irwan Evendi membenarkan bahwa memang ada sekolah yang masih menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka (Luring). […]

expand_less