Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terkait STQH, Penyidik Polres Mura Periksa Kabag Kesra Muratara

Terkait STQH, Penyidik Polres Mura Periksa Kabag Kesra Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
  • visibility 114

MUSI RAWAS – | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) kembali unjuk gigi mengulang prestasi di tahun 2014.

Ditahun 2019, Tipikor Polres Mura kembali mencoba mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQ-H) yang menelan anggaran lebih dari 7 Milyar. Senin (5/8).

Berdasar laporan dari masyarakat, adanya dugaan penyimpangan tersebut, Tipikor Satreskrim Resor Mura melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang terkait secara langsung pada kegiatan STQH yang berlangsung di Kabupaten Muratara 25-30 April 2019.

Dalam keterangan pers nya, Kabag Kesra Muratara, Nawawi selaku Kuasa Pengguna Anggaran kegiatan STQH membenarkan dirinya dan PPTK di STQH 2019 dipanggil penyidik Tipikor Polres Mura.

“Ya, saya dipanggil pihak Tipikor terkait kegiatan STQH Muratara. Saya hanya menjawab pertanyaan yang saya ketahui saja”, kata Nawawi selepas diperiksa Penyidik.

Nawawi menambahkan, selain dirinya yang dipanggil, Widya Wulandari selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dipanggil penyidik Tipikor.

Sedangkan dari penyidik Tipikor sendiri saat diminta keterangannya terkait pemeriksaan KPA dan PPTK kegiatan STQH, mengatakan bahwa, akan terus berupaya melakukan penyidikan secara maraton untuk mengungkap kebenaran laporan dari masyarakat tersebut.

Sementara itu, Widya Wulandari selaku PPTK belum dapat dimintai keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Tipikor.

Untuk diketahui, kegiatan STQH Muratara 2019 dianggarkan melalui APBD Muratara menelan anggaran 7 Milyar lebih. Diduga mulai dari proses tendernya pun mengalami persoalan rumit. Lelang mengalami 2 kali pembatalan dengan alasan tidak datang saat Perjanjian Kontrak (PK). Kemudian dengan alasan keterdesakan waktu dilakukan penunjukan langsung (PL) oleh Pengguna Anggaran (PA). | sumber : suararakyatdaerah.net

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyanyi ‘Nothing Compares’ Sinéad O’Connor Umumkan Diri Masuk Islam

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PENYANYI terkenal asal Irlandia Sinéad O’Connor mengumumkan bahwa dia telah masuk Islam. Musikus yang terkenal oleh lagu Nothing Compares 2 U yang merupakan karya Prince pada tahun 1990an itu mengatakan bahwa dia telah mengubah namanya menjadi Shuhada. Dalam sebuah unggahan di Twitter, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada sesama Muslim atas dukungan mereka. Dia mengatakan bahwa keputusannya […]

  • Ini Harapan Bupati Mura Kepada Balon BPD Ikut Tes Kejiwaan

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan yakin dan percaya, bakal calon BPD yang mengikuti tes kejiwaan, jika terpilih akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pemerintahan di Desa. “Dengan mengikuti tes kejiwaan menunjukkan kepatuhan terhadap syarat untuk menjadi anggota BPD, saya yakin dan percaya jika nanti terpilih, […]

  • Imigrasi Palembang Pantau Keberadaan Tenaga Kerja Asing

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan Budiono Setiawan menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif sejumlah daerah yang memiliki perusahaan menjadi sasaran pekerja asing. Post Views: 468

  • Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kegiatan Review dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella (MR) di Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau bersama Unicef perwakilan Sumatera Selatan dan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah kota Lubuklinggau. Kegiatan ini sekaligus penguatan kepada para camat, lurah dan Kepala Sekolah Dasar di Kota Lubuklinggau dengan tujuan […]

  • Perkim OKU Anggarkan Rp 3,1 Miliar Bangun Tugu Adipura

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BATURAJA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp3,1 miliar untuk membangun dua tugu Adipura sebagai simbol daerah yang berhasil meraih penghargaan di bidang kebersihan. “Dana sebesar Rp3,1 miliar itu untuk membangun dua tugu Adipura sekaligus membuat taman di sekitarnya,” kata Kepala Dinas Perumahan […]

  • Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), PT Mura Energi dan PT Mura Makmur yang sudah mati suri belum dibubarkan. Namun Pemkab Mura sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna, ke DPRD Kabupaten Mura. Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama […]

expand_less