Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Masih “Beranikah” Pansus KPK ?

Masih “Beranikah” Pansus KPK ?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
  • visibility 133

JAKARTA – Tanggal 28 September akan sangat menentukan bagi semua anggota Panitia Khusus DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pada saat itu harus dibacakan rekomendasi para anggotanya yang umumnya vokal tentang  lembaga antirasuah itu, namun pertanyaanya adalah masih beranikah mereka “berkoar-koar” mengenai lembaga yang ditakuti itu?

Sidang Papipurna DPR pada 28 September harus mendengarkan laporan Pansus DPR tentang KPK yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa.

Pansus telah menemui berbagai pihak termasuk para koruptor yang dibui di Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Hingga detik ini, suara-suara tak merdu” selalu dilontarkan sejumlah anggota Pansus mulai dari Masinton P dan yang terakhir adalah pernyataan yang sangat aneh dari Henry Yosodiningrat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan  nada ekstrem mengusulkan agar KPK dibekukan untuk sementara dahulu dan tugas penyelidikan dan menyidikan untuk “sementara ” diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan  Agung.

Namun para anggota Pansus ini rasanya harus menahan diri setelah Presiden Joko Wido mengeluarkan pernyataan yang sangat keras dan tegas ketika meresmikan jalan tol  Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (10/9).

Saat itu, Presiden menegaskan dirinya tak akan sama sekali membiarkan KPK diperlemah. Jika merenungkan omongan mantan wali kota Solo tersebut, maka dia tidak memakai kata dilemahkan tapi diperlemah yang berarti Kepala Negara suah melihat adanya upaya jelek untuk terus memperlemah lembaga antirasuah itu.

Tidak hanya Kepala Negara, tapi juga Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menempuh sikap tegas yang serupa dengan menegaskan bahwa pemerintah tak ingin mencampuri urusan atau wewenang lembaga yang sangat ditakuti oleh semua koruptor.

Jika Henry Yosodiningrat  kemudian “meralat” omongannya terdahulu, maka ia menggunakan dalih bahwa omongannya itu bukan merupakan sikap resmi Pansus dan juga bukan pendirian partainya PDIP melainkan hanya “omongan pribadinya” sendiri.

Banyak anggota Pansus yang hingga sekarang masih terus menyerang atau menyudutkan KPK dengan berbagai dalih atau alibi  misalnya ada penyidik yang tidak profesional, ada pula penyidik yang “main mata” dengan tersangka koruptor hingga ada ketidaktertiban prosedur dan administrasi  di dalam tubuh kantor yang disegani banyak pihak itu.

Bahkan “rumah perlindungan” bagi saksi-saksi yang dikuasai KPK pun terus diserang.

Siapa pun juga di Tanah Air bisa saja berkata hampir tidak ada satu pun kantor pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif yang betul-betul 100 persen bersih atau suci.  

Sekalipun tidak “bersih-bersih” amat bukan berarti lembaga-lembaga itu harus dibubarkan. Kalau mengikuti peribahasa sejak zaman dulu maka “kalau ada tikus di dalam lumbung padi” maka yang harus dibasmi atau dibunuh adalah hanya tikusnya dan bukannya membakar seluruh lumbung itu.

    
            Ketegasan Presiden
Pernyataan Kepala Negara yang menegaskan dirinya tak akan membiarkan diperlemahnya KPK seharusnya direnungkan oleh semua anggota Pansus KPK bahwa banyak omongan, “pikiran” mereka yang ditentang atau ditolak begitu banyak pihak termasuk pucuk pimpinan pemerintahan atau eksekutif.

Para anggota Panitia Khusus seharusnya juga “ngaca” terhadap diri mereka sendiri dan juga banyak wakil rakyat lainnya yang oleh masyarakat sering disebut “wakil rakyat yang terhormat”.

Di dalam Pansus sendiri, ada anggotanya yang diduga keras atau disangkakan terlibat dalam kasus korupsi bernilai Rp2,3 triliun dalam proyek raksasa pembuatan KTP elektronik yang nilainya tidak kurang dari Rp5,9 triliun.

Bahkan KPK telah menetapkan Setya Novanto, Ketua DPR, sebagai salah satu tersangka kasus korupsi KTP elekronik.

Seharusnya Novanto menghadap ke KPK pada hari Senin, 11 September 2017. Namun dengan dalih sedang” sakit” maka sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa sejak Minggu malam (10/8) masuk rumah sakit karena “sedang sakit”.

Bahkan, masyarakat pasti tidak akan pernah lupa ketika Presiden Jokowi marah-marah kepada Setya Novanto dalam kasus “papa minta saham” di PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Saat itu, PT Freeport yang sedang mengurus izin perpanjangan kontraknya disebut-sebut “digertak” Setya Novanto yang menyatakan Presiden ” siap” memperpanjang” kontrak perusahaan dari Amerika Serikat itu asal diberi “bagian” berupa saham perusahaan [pertambangan itu.

Mudah-mudahan semua anggota Pansus bisa mengingat kembali penegasan Jokowi saat melontarkan kemarahannya dituduh  “ikut” minta saham Freeport sehingga rasanya rakyat Indonesia tak perlu lagi mendengar omelan mantan gubernur Daerah Khusus Ibu Kota jakarta itu.

Jika kembali ke inti persoalan Pansus  KPK itu, masyarakat tentu sangat berharap agar para anggota Pansus menyadari betul- betul bahwa mereka itu adalah hanya wakil- wakil rakyat dan bukannya pesuruh pimpinan DPR, ketua umum partai politik.

Tugas mereka cuma satu yakni membela kepentingan rakyat Indonesia bukan koruptor atau tokoh parpol yang ingin maju lagi dalam  pemilihan umum pada tahun 2019.

Masyarakat tentu tidak boleh melupakan bahwa baru-baru ini KPK telah menahan seorang  wanita yang menjadi wali kota karena tertangkap tangan melakukan korupsi antara lain untuk mempersiapkan diri mengikuti lagi pilkada tahun 2018.

Rakyat di Tanah Air sudah sangat jenuh menghadapi kasus korupsi yang intinya para koruptor ini mengeduk uang pemerintah yang sebenarnya merupakan uang rakyat demi kepentingan pribadi, kelompok dan partai  politiknya..

Jangan sampai rakyat “main hakim sendiri” terhadap para anggota Pansus KPK dan juga anggota-anggota DPR lainnya karena masyarakat sudah melihat banyaknya anggota DPR,DPD, hakim Mahkamah Kontitusi dan lainnya yang terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh KPK. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa PWI SUMSEL Lebih Maju, Mandiri dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PALEMBANG,- Wartawan senior Jon Heri S.Sos ternyata mulai menunjukkan “buah” pemikiran cemerlang setelah sebelumnya tak dianggap berpeluang maju pada bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel periode 2019-2024. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel masa kepengurusan H Ocktap Riady itu kini tak ragu untuk melenggang pada putaran pemilihan calon Ketua PWI saat Konferensi Provinsi […]

  • Warga Kebur Desak Bupati Tuntaskan Masalah di Desa

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Aliansi Masyarakat Kebur mendesak Bupati Musi Rawas agar dapat menyelesaikan permasalahan di desa mereka. Puluhan warga Desa Kebur tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (25/09) dengan mengajukan tuntutan diantaranya, meminta usut tuntas dugaan pelanggaran harga raskin di Desa Kebur. Kemudian meminta Bupati segera membangun Kantor Desa Kebur, segera […]

  • Kemenko Perekonomian: Tak Ada Insentif Pajak untuk Karyawan

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan insentif pajak pada paket kebijakan jilid VII bukan mengenai gaji karyawan. Tetapi insentif pajak kepada perusahaan, khususnya industri padat karya.  “Bukan gaji. Yang kelihatannya akan maju adalah tax allowance(keringanan pajak) untuk industri padat karya,” kata Lukita di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (23/11).  Lukita mengatakan, skema tax allowance […]

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Selasa, (7/9/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II […]

  • MoU dengan ITB, Pemkab Mura Ajukan Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) teken MoU dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di ruang Rapim GD. CCAR ITB LT. 1, Bandung, Senin (19/08). Bupati Mura, H Hendra Gunawan berharap dengan adanya kerja sama ini akan berdampak luas dibeberapa sektor, terutama yang menyentuh langsung […]

expand_less