Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Masih “Beranikah” Pansus KPK ?

Masih “Beranikah” Pansus KPK ?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
  • visibility 111

JAKARTA – Tanggal 28 September akan sangat menentukan bagi semua anggota Panitia Khusus DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pada saat itu harus dibacakan rekomendasi para anggotanya yang umumnya vokal tentang  lembaga antirasuah itu, namun pertanyaanya adalah masih beranikah mereka “berkoar-koar” mengenai lembaga yang ditakuti itu?

Sidang Papipurna DPR pada 28 September harus mendengarkan laporan Pansus DPR tentang KPK yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa.

Pansus telah menemui berbagai pihak termasuk para koruptor yang dibui di Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Hingga detik ini, suara-suara tak merdu” selalu dilontarkan sejumlah anggota Pansus mulai dari Masinton P dan yang terakhir adalah pernyataan yang sangat aneh dari Henry Yosodiningrat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan  nada ekstrem mengusulkan agar KPK dibekukan untuk sementara dahulu dan tugas penyelidikan dan menyidikan untuk “sementara ” diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan  Agung.

Namun para anggota Pansus ini rasanya harus menahan diri setelah Presiden Joko Wido mengeluarkan pernyataan yang sangat keras dan tegas ketika meresmikan jalan tol  Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (10/9).

Saat itu, Presiden menegaskan dirinya tak akan sama sekali membiarkan KPK diperlemah. Jika merenungkan omongan mantan wali kota Solo tersebut, maka dia tidak memakai kata dilemahkan tapi diperlemah yang berarti Kepala Negara suah melihat adanya upaya jelek untuk terus memperlemah lembaga antirasuah itu.

Tidak hanya Kepala Negara, tapi juga Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menempuh sikap tegas yang serupa dengan menegaskan bahwa pemerintah tak ingin mencampuri urusan atau wewenang lembaga yang sangat ditakuti oleh semua koruptor.

Jika Henry Yosodiningrat  kemudian “meralat” omongannya terdahulu, maka ia menggunakan dalih bahwa omongannya itu bukan merupakan sikap resmi Pansus dan juga bukan pendirian partainya PDIP melainkan hanya “omongan pribadinya” sendiri.

Banyak anggota Pansus yang hingga sekarang masih terus menyerang atau menyudutkan KPK dengan berbagai dalih atau alibi  misalnya ada penyidik yang tidak profesional, ada pula penyidik yang “main mata” dengan tersangka koruptor hingga ada ketidaktertiban prosedur dan administrasi  di dalam tubuh kantor yang disegani banyak pihak itu.

Bahkan “rumah perlindungan” bagi saksi-saksi yang dikuasai KPK pun terus diserang.

Siapa pun juga di Tanah Air bisa saja berkata hampir tidak ada satu pun kantor pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif yang betul-betul 100 persen bersih atau suci.  

Sekalipun tidak “bersih-bersih” amat bukan berarti lembaga-lembaga itu harus dibubarkan. Kalau mengikuti peribahasa sejak zaman dulu maka “kalau ada tikus di dalam lumbung padi” maka yang harus dibasmi atau dibunuh adalah hanya tikusnya dan bukannya membakar seluruh lumbung itu.

    
            Ketegasan Presiden
Pernyataan Kepala Negara yang menegaskan dirinya tak akan membiarkan diperlemahnya KPK seharusnya direnungkan oleh semua anggota Pansus KPK bahwa banyak omongan, “pikiran” mereka yang ditentang atau ditolak begitu banyak pihak termasuk pucuk pimpinan pemerintahan atau eksekutif.

Para anggota Panitia Khusus seharusnya juga “ngaca” terhadap diri mereka sendiri dan juga banyak wakil rakyat lainnya yang oleh masyarakat sering disebut “wakil rakyat yang terhormat”.

Di dalam Pansus sendiri, ada anggotanya yang diduga keras atau disangkakan terlibat dalam kasus korupsi bernilai Rp2,3 triliun dalam proyek raksasa pembuatan KTP elektronik yang nilainya tidak kurang dari Rp5,9 triliun.

Bahkan KPK telah menetapkan Setya Novanto, Ketua DPR, sebagai salah satu tersangka kasus korupsi KTP elekronik.

Seharusnya Novanto menghadap ke KPK pada hari Senin, 11 September 2017. Namun dengan dalih sedang” sakit” maka sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa sejak Minggu malam (10/8) masuk rumah sakit karena “sedang sakit”.

Bahkan, masyarakat pasti tidak akan pernah lupa ketika Presiden Jokowi marah-marah kepada Setya Novanto dalam kasus “papa minta saham” di PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Saat itu, PT Freeport yang sedang mengurus izin perpanjangan kontraknya disebut-sebut “digertak” Setya Novanto yang menyatakan Presiden ” siap” memperpanjang” kontrak perusahaan dari Amerika Serikat itu asal diberi “bagian” berupa saham perusahaan [pertambangan itu.

Mudah-mudahan semua anggota Pansus bisa mengingat kembali penegasan Jokowi saat melontarkan kemarahannya dituduh  “ikut” minta saham Freeport sehingga rasanya rakyat Indonesia tak perlu lagi mendengar omelan mantan gubernur Daerah Khusus Ibu Kota jakarta itu.

Jika kembali ke inti persoalan Pansus  KPK itu, masyarakat tentu sangat berharap agar para anggota Pansus menyadari betul- betul bahwa mereka itu adalah hanya wakil- wakil rakyat dan bukannya pesuruh pimpinan DPR, ketua umum partai politik.

Tugas mereka cuma satu yakni membela kepentingan rakyat Indonesia bukan koruptor atau tokoh parpol yang ingin maju lagi dalam  pemilihan umum pada tahun 2019.

Masyarakat tentu tidak boleh melupakan bahwa baru-baru ini KPK telah menahan seorang  wanita yang menjadi wali kota karena tertangkap tangan melakukan korupsi antara lain untuk mempersiapkan diri mengikuti lagi pilkada tahun 2018.

Rakyat di Tanah Air sudah sangat jenuh menghadapi kasus korupsi yang intinya para koruptor ini mengeduk uang pemerintah yang sebenarnya merupakan uang rakyat demi kepentingan pribadi, kelompok dan partai  politiknya..

Jangan sampai rakyat “main hakim sendiri” terhadap para anggota Pansus KPK dan juga anggota-anggota DPR lainnya karena masyarakat sudah melihat banyaknya anggota DPR,DPD, hakim Mahkamah Kontitusi dan lainnya yang terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh KPK. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Semen Baturaja Kembali Mengeluarkan Debu

    • calendar_month Ming, 14 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BATURAJA – Pencemaran udara berupa debu dari pabrik semen yang ada di Baturaja -OKU, masih menjadi keluhan masyarakat sektiar. Hal ini terbukti dari  pantauan  jurnalindependen.com pada Minggu malam 14 Nopember 2014 saat melintas ditaman kota yang menjadi pavorit warga Baturaja dan sekitranya sangat terasa bahkan terlihat debu putih berterbangan pada malam hari sehingga sampai menyakitkan mata terutama untuk pengendara sepeda […]

  • Dana Desa Berpeluang Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dana desa dapat menjadi peluang untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, dan anggaran dari pemerintah untuk menguatkan energi di Indonesia. Mengingat, puluhan tahun lagi dunia akan kehabisan energi, dan akan muncul krisis energi, air, dan pangan. Post Views: 394

  • Wako Teken Perjanjian Pinjaman PEN Rp125 Miliar

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menandatandatangani perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 125 Miliar untuk mendukung mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Lubuklinggau. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Walikota Lubuklinggau, […]

  • Presiden Lantik Gubernur dan Wagub Jatim serta Gubernur Jambi

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Februari 2019. Khofifah dan Emil menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang telah menjalankan dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • Sekwan : 40 Dewan Dilantik Dulu, Baru Ikut Pembekalan

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Mura terpilih, lebih dulu dilantik kemudian barulah selanjutnya ikuti kegiatan pembekalan. Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau 30 September 2019 mendatang. Hal itu dikemukakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura Amir Hamzah ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (25/9) siang. Dijelaskan Amir Hamzah, mengenai kepastian waktu […]

  • Pemerintah: UU PBB, Pelaksanaan Amanat UUD 1945

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (UU PBB) merupakan pelaksanaan amanat Pasal 23A UUD 1945. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam sidang uji materiil aturan […]

expand_less