Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 99

MURATARA – Oknum security PT PP Lonsum Bukit Hijau, RD (39) diringkus anggota Polsek Rawas Ilir, Jum’at, (30/03).

Warga Dusun III Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ini diduga menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil lima bulan.

Korban merupakan keponakannya sendiri sebut saja Mawar (14), yang masih berstatus pelajar SMP.

RD berhasil diringkus anggota Polsek Rawas Ilir tanpa perlawanan, saat pelaku sedang piket sebagai security di pos jaga PT PP Lonsum Bukit Hijau.

Kapolres Musi Rawas  AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Denhar, Sabtu, (01/04) mengatakan, penangkapan terhadap RD setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban inisial RB (32), perihal dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Denhar, dugaan persetubuhan itu baru diketahui Kamis (29/03) sekitar pukul 17.00 wib, bermula dari ibu korban curiga karena anaknya telambat datang bulan.

Lalu setelah korban pulang dari sekolahnya, Ibu korban membawa Mawar ke rumah bidan (petugas kesehatan desa) yang ada di desanya.

Mendengar cerita ibu korban bahwa Mawar sudah terlambat datang bulan, oleh bidan Tri, korban disuruh membuang air kecil lalu urinenya di tes menggunakan tes pek (alat untuk mengetahui kehamilan).

Setelah di tes, ternyata korban sedang berbadan dua alias hamil.Parahnya lagi kehamilan Mawar sudah berjalan Lima bulan.

Ibu korban yang kaget melihat anaknya yang masih dibawah umur itu hamil, langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menjadi pelakunya.

Dengan polos Mawar memceritakan kepada ibunya bahwa pelakunya adalah RD yang merupakan paman korban sendiri.

Tidak terima atas kejadian menimpa anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Rawas Ilir agar pelaku diproses sesuai hukum berlaku.

Dikatakan Denhar, setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang piket di Pos jaga PT PP Lonsum, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan anggota piket melakukan penangkapan terhadap pelaku.

” Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

Dijelaskan Denhar, pelaku diduga melanggar sesuai rumusan Pasal 81 ayat 1 UU darurat RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahunb2002 tentang perlindungan anak.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahaya Laten Korupsi Berawal dari Jenjang Pendidikan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BENGKULU — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Heri Suryadi mengungkapkan, potensi tumbuhnya bahaya laten korupsi pada diri putra bangsa, berawal dari jenjang pendidikan. "Jangan biasakan mereka (anak didik) dengan perilaku korup. Mereka yang tidak seharusnya lulus, jangan diluluskan, mereka yang tidak seharusnya memiliki kapasitas, jangan dibilang memiliki kapasitas, mereka yang ternyata bernilai […]

  • Puncak HUT Musi Rawas ke 77, ini Pesan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke 77, Bupati H Hendra Gunawan mengajak masyarakat untuk shalat Dhuha serentak dirumah masing-masing serta dilanjutkan dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di tiga kecamatan. Senin (20/04) di Halaman Kantor Bupati Mura. Hendra Gunawan mengatakan, pada perayaan HUT Mura tahun 2020 ini […]

  • Fun Bike Meriahkan HUT Musi Rawas ke 74

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ke 74, di gelar Fun Bike dengan rute dari Desa Kalibening Kecamatan Tugu Mulyo menuju Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti. Acara yang dilaksanakan hari Minggu (16/4/2017) mulai pukul 05.30 wib oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut diikuti oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, […]

  • Ade Komaruddin : Islah Golkar Terbatas Khusus PILKADA

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol. Solusi itu membuat masing-masing kubu bisa mengajukan calon. “Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa […]

  • Turnamen Sepakbola Bupati Mura Cup 2023 Kecamatan TPK Dibuka

    Turnamen Sepakbola Bupati Mura Cup 2023 Kecamatan TPK Dibuka

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Cup 2023 Tingkat Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) di Lapangan Sepak bola Desa Muara Kati Baru Kecamatan TPK, Senin (23/10/2023). Turnamen Turnamen Sepak bola Piala Bupati Cup 2023 Tingkat Kecamatan TPK diikuti 10 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan tersebut […]

  • Tak Sanggup Garap Kasus Century, KPK di Imbau Serahkan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mejalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar Bank Century adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil. Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, KPK diimbau menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan atau kepolisian. Inilah penegasan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela […]

expand_less