Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
  • visibility 24

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

“Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, pungkas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan  dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.

Disebutkan bila ada Perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.

Dalam kontrak bisa diatur jangka waktu pernikahannya apa hanya satu, dua atau tiga hari atau mingguan atau juga bisa  bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.

Menurut Yohana masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.

“Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 500 SRM Penghasilan Rendah Segera Disambung

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk mengoptimalkan pemenuhan suplay air bersih warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), BLUD SPAM Mura akan merealisasikan pemasangan 500 sabungan rumah mura (SRM) sasaran pelanggan air bersih berpenghasilan rendah. Kepastian itu disampaikan, Kepala BLUD SPAM Mura Agus Hilman ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Jum’at (12/7) siang. Dikatannya, semua sudah sesuai wacana […]

  • KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Juni 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka. Mereka adalah RM (Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021), LMM (Swasta), RSD (Swasta), dan JHW (Direktur PT SMS). Post Views: 270

  • Gubernur Pesan JCH Jaga Nama Baik Sumsel

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Sebanyak 445  orang Jemaah Calon Haji (JCH) yang terdiri atas  356 JCH asal Kabupaten OKU Timur, 86 orang JCH asal Kota Palembang dan 3 orang Petugas TPHD yang tergabung salam kelompok terbang (Keloter) satu, embarkasi Palembang tahun haji 1440 hijriah/ 2019, dilepas keberangkatannya menuju ke Arab Saudi  oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman […]

  • Harga Emas Hari ini, “Turun”, Rabu 8 September 2021

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (07/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp496.000,- turun Rp4.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp929.000,- juga turun Rp7.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Capaian Dinkes Sumsel Penuhi SPM

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka peningkatan pembinaan kesehatan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 dan  mengoptimalkan layanan kesehatan khususnya kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan balita di tahun 2019,  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesga, di Hotel Horizon Ultima Palembang, Rabu (05/09/2018). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, […]

  • Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar, Jum’at (25/05/2018), Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kembali menandatangani hibah BMN atas 9 Item Aset senilai Rp 42,658 M. Naskah dan Berita Acara Hibah BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan […]

expand_less