Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
  • visibility 73

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

“Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, pungkas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan  dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.

Disebutkan bila ada Perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.

Dalam kontrak bisa diatur jangka waktu pernikahannya apa hanya satu, dua atau tiga hari atau mingguan atau juga bisa  bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.

Menurut Yohana masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.

“Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kurikulum, DPD Minta Menteri Anies Tingkatkan Kualitas Guru

    • calendar_month Sen, 29 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA -— Penghentian Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membuat sekolah di Indonesia tidak punya kurikulum yang seragam. Walau sudah dihentikan, Kurikulum 2013 masih diterapkan di 6.221 sekolah di seluruh Tanah Air. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris berharap Mendikbud membuat kurikulum pendidikan yang asyik dan menyenangkan siswa. Fahira mengaku […]

  • Komitmen Karang Taruna Dukung Tugumulyo Bebas Napza dan Oplosan

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya (Napza) dan Minuman Oplosan telah menjadi musuh momok yang menakutkan di Kecamatan Tugumulyo. Untuk meyikapi ini, 11 pengurus karang taruna desa yang berada di wilayah Puskesmas C Nawangsasi bersepakat memerangi napza dan oplosan. Komitmen Karang Taruna dalam memerangi Napza dan Minuman Oplosan ini ditandai pembacaan dan […]

  • Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Ada kejadian menarik saat tim dokter RSUD dr Sobirin atas permintaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD)  mengambil urine 20 kepala desa (Kades) yang akan dilantik, Jumat (19/12). Dua dari 20 kades tersebut yakni Sukriya Kades Ciptodadi dan Hamdani Kades Srimulyo, Kecamatan Purwodadi tidak bisa kencing. Menurut informasi kedua kades ini […]

  • Bisan Benar Dipukul Sipir Penjara, Ini Diakui Kalapas

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra. “Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan […]

  • Presiden Sanggupi Permintaan Muhammadiyah untuk Bangun Rusun

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyatakan kesediaan dan kesanggupannya membangun fasilitas rumah susun (rusun) untuk kepentingan dakwah Muhammadiyah. Selain untuk memfasilitasi para kader Muhammadiyah dalam berdakwah, rusun itu juga akan digunakan untuk muktamar Muhammadiyah pada 2020 mendatang. “Tadi sebetulnya di ruangan, Pak Rektor, Pak Ketua Umum, sudah menyampaikan bahwa nanti di Solo akan ada Muktamar di tahun […]

  • Legalkah Pungutan Melalui Komite Sekolah?

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait isu yang menyebar bahwa di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli). Terhadap murid dari Rp,200.000.- hingga Rp,250.000.-/Murid, di SMKN tersebut dengan dalil untuk biaya perpisahan. (04/06). Berhasil dihimpun, Kepala Sekolah SMKN 03 Lubuklinggau, Nofmiswati mengakui, pihaknya membenarkan telah mengambil uang dengan siswa melalui rapat komite, […]

expand_less