Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 94

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang rapat Badan Keahlian, Senayan, Rabu (23/5/18).

“Saya hanya menjelaskan mengenai revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD itu. Karena pemahamannya memang masih ada yang beranggapan bahwa DPRD masih didalam UU 17 Tahun 2014. Sedangkan sebetulnya ketentuan mengenai DPRD itu sudah dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dari UU 17 Tahun 2014, karena sudah masuk didalam rezim Pemerintahan Daerah, yaitu masuk di dalam UU Pemda UU No 23 Tahun 2014,” paparnya.

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan dasar hukum bagi Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten sebaiknya melihat kepada pengaturan yang ada di UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tersebut. Sehingga tugas pokok fungsi dari kedewanan di DPRD dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau Taufik Suwanto mengatakan, tujuannya berkonsultasi ke Badan Keahlian DPR RI untuk menanyakan terkait adakah korelasi dari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 tersebut dengan kedudukan DPRD. Selain itu, dirinya juga menanyakan tentang pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 yang direvisi yaitu tentang hak imunitas.

“Tadi sudah dapat jawaban bahwa di UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 korelasi ke DPRD ada atau gak, Pak Johnson menjawab bahwa kalau korelasi secara langsung tidak ada, selain itu beliau juga menjawab soal pasal pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Hak Imunitas. Soalnya, DPRD ini sering sekali, baik DPR RI maupun DPRD sering yang namanya terhormat tapi kadang-kadang tidak diberlakukan selayaknya anggota dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Taufik juga menambahkan, hal-hal yang didapat dari Badan Keahlian DPR RI akan segera di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait. (ndy/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • M Pasaribu : Reshufle Kabinet Logis Dilakukan

    • calendar_month Ming, 27 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan reshufle (pergantian anggota) kabinet itu logis dilakukan. Apalagi saat ini tampak jelas  pemerintah memang membutuhkan pergantian anggota kabinet agar target program pembangunan bisa tercapai. ‘’Ada banyak kenyataan yang membuat pergantian kabinet itu logis dilakukan oleh Presiden Jokowi. Perkembangan politik mutakhir memang membutuhkannya. Ada banyak […]

  • DPR Dorong KPK Tuntaskan Kasus Century

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus bailout Century. Ia mengatakan,  sebenarnya DPR RI sebagai inisiator Hak Angket Century sudah memberikan rekomendasi kepada lembaga antirasuah tersebut, sehingga perlu ditindaklanjuti supaya menjadi jelas dan tidak meninggalkan beban hukum ke depannya. “Kami melihat belum ada progress yang berarti mengarah kepada penuntasan. […]

  • Inilah Daftar 70 Anggota PPK Yang Dilantik KPU Mura

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Berikut Daftar 70 Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang dilantik KPU Mura, Sabtu (29/02) di SMart Hotel Lubuklinggau. Post Views: 1,233

  • Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sekda Minta Komitmen Warga Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Plt Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Edi Iswanto mengatakan secara sistemik Narkoba telah merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Narkoba telah merusak ekonomi dan budaya bangsa hingga perlu ditanggulangi, karena memang tidak ada sisi positifnya. “Kita menyambut baik dengan diresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Tentunya ini sebagai komitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan […]

  • Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian divonis Enam Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis. Yan Anton mendengarkan pembacaan vonis yang dibacakan secara bergantian oleh anggota majelis hakim terdiri atas Arifin, Haridi dan Paluko di ruang sidang Pengadilan Tipikor dengan didampingi penasihat […]

  • Murtin Siap Tuntaskan Masalah Infrastruktur Dasar, Bila Terpilih Jadi Bupati

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    * Murtin Prihatin, Banyak Desa Belum Merdeka MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Keinginan untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan menurut H Achmad Murtin (HAM) bukanlah semata mengejar kekuasaan belaka, namun karena rasa keprihatinan terhadap kondisi daerah dan masyarakat yang masih banyak terbelakang atau bisa dikatakan belum merdeka. Kepada wartawan, Senin (23/03/2015) Murtin mengatakan bahwa […]

expand_less