Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 161

MUSI RAWAS – | Seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti.

Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Saat itu hendak membayar pajak, balik nama dan pergantian plat kendaraan roda empat jenis L300 miliknya. Setelah tiba dikantor Samsat, bertemu dengan Ferli ( staf TKS Samsat ) di ruang pelayanan dan menanyakan apa keperluan Ibrahim, dan Ibrahim menceritakan bahwa ia hendak mengurus pajak.

Dalam pertemuan singkat tersebut, setelah Ferly melihat STNK, Ferli menjelaskan bahwa total keseluruhan biayanya sebesar Rp 3.5 juta dan Ibrahim memberikan uang itu sembari menyerahkan BPKB mobil, KTP, serta surat  STNK.

“Habis itu Ferly memberikan STNK sementara dengan saya, karena STNK asli dalam proses,” katanya.

Setelah dua bulan berjalan karena tak kunjung selesai, Ibrahim pun mendatangi Kantor Samsat kembali untuk menanyakan progres pengurusannya dan bertemu dengan Yoga (Staf Samsat). Namun Yoga mengatakan bahwa berkas Ibrahim belum diproses, karena pihaknya tidak menerima uang setoran tersebut.

“Saya terkejut mendengar itu, bahwa berkas belum diproses, sedangkan STNK sementara dari Samsat sudah dikasi dan di Cap asli oleh Samsat,” ucapnya.

Dirinya berharap semoga ada jalan keluarnya atas kejadian ini, agar tidak ada korban lagi untuk seterusnya.

Terpisah, Kepala UPTD Sukrisman melalui Stafnya, Yoga yang mengaku dirinya adalah kepercayaan Kepala UPTD saat dikonfirmasi, Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya belum menerima uang dari Ferli. Dan TKS atas nama Ferli sudah diberhentikan pada 18-4-2022 lalu.

“Kami tidak mau bertanggung jawab, karena uang dari Ferli belum kami terima,” ucapnya.

Ditanya mengenai STNK sementara yang dikasi oleh Ferli dengan Ibrahim itu dari Samsat atau dari mana? Yoga menjawab, bahwa STNK itu adalah palsu, dan cap dibuat sendiri oleh Ferli.

“STNK dikasi Ferli itu palsu, dan ia buat sendiri dan print sendiri,” terangnya.

Awak media kembali bertanya, artinya di dalam kantor Samsat itu banyak calonya dan itu dilakukan oleh  staf Samsat sendiri? Yoga tidak menjawab.

Dalam pengakuan Yoga bahwa korban yang tertipu oleh Ferli sudah banyak, bukan Ibrahim saja, karena kejadian seperti ini sudah berapa kali terjadi.

“Ya korbannya sudah banyak, uang dari wajib pajak tidak disetor oleh Ferli,” ungkap Yoga.

Ditambahkan Yoga, saat ini pihaknya dengan Ferli hilang kontak dan nomornya tidak aktif lagi, dan sudah berusaha mencari keberadaan Ferly.

“Kami sudah berapa kali datang kerumahnya tapi tidak ada, bahkan sudah datang ke tempat orang tuanya, yaitu Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),” Tutur Yoga. | rls

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

    Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinilai tidak transparan dalam penyertaan modal di Bank Sumsel Babel. Hal ini disampaikan aktivis pemantau anggaran sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi, Selasa (03/11/2015) di Komplek Perkantoran Pemda, Air Kuti Lubuklinggau. Menurut Efendi, Pemkab Mura pada tahun 2010 melakukan penyertaan modal ke Bank […]

  • Makna Penting Maulid Nabi Sempurnakan Pondasi Iman

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mengandung makna penting bagi kita semua sebagai umat yang senantiasa berupaya memperbaiki dan menyempurnakan pondasi Islam dan iman. “Hikmah Maulid Nabi mengandung makna pembaharuan semangat yang memperkuat hubungan dengan Allah sebagai pencipta, dalam peningkatan amal ibadah, dan kebangkitan […]

  • Bendera dan Simbol Israel Seolah Tak Asing di Tolikara

    Bendera dan Simbol Israel Seolah Tak Asing di Tolikara

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    TOLIKARA — Bendera dan simbol Israel terlihat begitu tiba di Kabupaten Tolikara, Papua. Simbol Bintang David itu seolah tak asing bagi masyarakatnya. Pantauan wartawan, begitu tiba di Jayapura simbol itu terlihat dari sebuah pin yang dikenakan salah satu jamaah Gereja Injil Di Indonesia (GIDI), saat menyambangi kantor GIDI Jayapura. Selain di Jayapura, logo negara zionis […]

  • UJI UU PEMILU – Pengaturan Iklan Bukan Pembatasan Kampanye Parpol

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PENGATURAN tentang “citra diri” pada Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bukan untuk membatasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Partai politik dan bakal calon legislatif diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi selama tidak memuat logo partai dan nomor urut partai sebelum masa kampanye […]

  • MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara. Post Views: 272

  • Jelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kg Jangan Sampai Langka

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menghimbau kepada pemerintah untuk memperhatikan kesediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) menjelang lebaran agar tidak terjadi kelangkaan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan menghilangnya gas elpiji bersubsidi di masyarakat, kerap menjadi kontroversial. Pasalnya,  di tingkat penyalur pertama yaitu Pertamina melalui Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji […]

expand_less