Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 180

MUSI RAWAS – | Seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti.

Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Saat itu hendak membayar pajak, balik nama dan pergantian plat kendaraan roda empat jenis L300 miliknya. Setelah tiba dikantor Samsat, bertemu dengan Ferli ( staf TKS Samsat ) di ruang pelayanan dan menanyakan apa keperluan Ibrahim, dan Ibrahim menceritakan bahwa ia hendak mengurus pajak.

Dalam pertemuan singkat tersebut, setelah Ferly melihat STNK, Ferli menjelaskan bahwa total keseluruhan biayanya sebesar Rp 3.5 juta dan Ibrahim memberikan uang itu sembari menyerahkan BPKB mobil, KTP, serta surat  STNK.

“Habis itu Ferly memberikan STNK sementara dengan saya, karena STNK asli dalam proses,” katanya.

Setelah dua bulan berjalan karena tak kunjung selesai, Ibrahim pun mendatangi Kantor Samsat kembali untuk menanyakan progres pengurusannya dan bertemu dengan Yoga (Staf Samsat). Namun Yoga mengatakan bahwa berkas Ibrahim belum diproses, karena pihaknya tidak menerima uang setoran tersebut.

“Saya terkejut mendengar itu, bahwa berkas belum diproses, sedangkan STNK sementara dari Samsat sudah dikasi dan di Cap asli oleh Samsat,” ucapnya.

Dirinya berharap semoga ada jalan keluarnya atas kejadian ini, agar tidak ada korban lagi untuk seterusnya.

Terpisah, Kepala UPTD Sukrisman melalui Stafnya, Yoga yang mengaku dirinya adalah kepercayaan Kepala UPTD saat dikonfirmasi, Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya belum menerima uang dari Ferli. Dan TKS atas nama Ferli sudah diberhentikan pada 18-4-2022 lalu.

“Kami tidak mau bertanggung jawab, karena uang dari Ferli belum kami terima,” ucapnya.

Ditanya mengenai STNK sementara yang dikasi oleh Ferli dengan Ibrahim itu dari Samsat atau dari mana? Yoga menjawab, bahwa STNK itu adalah palsu, dan cap dibuat sendiri oleh Ferli.

“STNK dikasi Ferli itu palsu, dan ia buat sendiri dan print sendiri,” terangnya.

Awak media kembali bertanya, artinya di dalam kantor Samsat itu banyak calonya dan itu dilakukan oleh  staf Samsat sendiri? Yoga tidak menjawab.

Dalam pengakuan Yoga bahwa korban yang tertipu oleh Ferli sudah banyak, bukan Ibrahim saja, karena kejadian seperti ini sudah berapa kali terjadi.

“Ya korbannya sudah banyak, uang dari wajib pajak tidak disetor oleh Ferli,” ungkap Yoga.

Ditambahkan Yoga, saat ini pihaknya dengan Ferli hilang kontak dan nomornya tidak aktif lagi, dan sudah berusaha mencari keberadaan Ferly.

“Kami sudah berapa kali datang kerumahnya tapi tidak ada, bahkan sudah datang ke tempat orang tuanya, yaitu Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),” Tutur Yoga. | rls

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDN 2019, Bupati Saksikan Pertandingan Desa Sukowarno Melawan Desa Ciptodadi

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam rangka memeriahkan Liga Desa Nasional (LDN) tahun 2019 tingkat Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Bupati H. Hendra Gunawan menyaksikan secara langsung pertandingan sepak bola antara Desa Sukowarno melawan Desa Ciptodadi dilapangan Kecamatan Suka Karya. Rabu (12/06) Dalam menyaksikan pertandingan ini, Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 29 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.069,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.048,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.041,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.035,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.028,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 430,-/kg dari harga pada […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp283,-/kg – Selasa 14 September 2021

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 14 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.401,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.581,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.641,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.701,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.760,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 283,-/kg dari harga pada […]

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • Banyak Penangkar SBW di Megang Sakti Belum Kantongi Izin

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Banyak bangunan termasuk juga izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas belum memiliki izin. Hal ini disampaikan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain saat ditemui Jurnalindependen.com siang tadi, Senin (14/09/2015) di kantornya. “Kami selalu menghimbau dan mengarahkan masyarakat agar segera mengurus izin bangunan maupun izin usaha penangkaran […]

  • Gubernur Instruksikan Setiap Desa Sediakan Tempat Isolasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengintruksikan agar setiap desa menyediakan tempat isolasi untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam rangka mengoptimalkan upaya Pemprov Sumsel cegah tangkal Covid-19 di Sumsel. “Pemprov Sumsel secara masif melakukan cegah tangkal corona virus atau Covid-19 di Sumsel. Perluasan tempat isolasi bagi ODP […]

expand_less