Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 18 Feb 2017
  • visibility 108

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas 2016 – 2021.

Tahun 2016, sebesar Rp 105.070.860.821,-
Tahun 2017, sebesar Rp 111.375.112.470,-
Tahun 2018, sebesar Rp 118.057.619.218,-
Tahun 2019, sebesar Rp 125.141.076.371,-
Tahun 2020, sebesar Rp 132.649.540.953,-
Tahun 2021, sebesar Rp 140.608.513.411,-

Dengan rincian sebagai berikut :

Tahun 2016, sebesar Rp 105.070.860.821,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 38.350.207.850,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.808.359.562,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.000.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 57.912.293.409,-

Tahun 2017, sebesar Rp 111.375.112.470,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 41.372.437.870,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.545.021.135,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.300.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 61.157.653.463,-

Tahun 2018, sebesar Rp 118.057.619.218,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 43.854.784.143,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.757.722.403,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.618.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 64.827.112.671,-

Tahun 2019, sebesar Rp 125.141.076.371,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 46.486.071.191,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.983.185.748,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.955.080.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 68.716.739.431,-

Tahun 2020, sebesar Rp 132.649.540.953,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 49.275.235.463,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 4.222.176.892,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 6.312.384.800,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 72.839.743.797,-

Tahun 2021, sebesar Rp 140.608.513.411,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 52.231.749.591,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 4.475.507.506,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 6.691.127.888,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 72.210.128.425,-

Sumber : RPJMD Kabupaten Musirawas 2016 – 2021
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini Gedung IBI Musi Rawas Diresmikan

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Rawas patut berbangga pasalnya, Rabu, (21/03/2018) Organisasi Profesi ini telah memiliki Gedung Sekretariat yang berada di komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti dan telah diresmikan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan diwakili oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Musi Rawas, H M Nizar, SKM, MM. Ketua […]

  • Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti serta Ketua TP PKK Mura, H Riza Novianto Gustam menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1444 H, di Lapangan Beringin Jaya Kecamatan Megang Sakti, Jumat (03/02/2023). Bupati Ratna Machmud mengatakan, peringatan Isra’ Mi’raj dapat memberikan manfaat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan […]

  • Desriwan : Refokusing 25% Edaran Pusat, Selain Itu Tidak Komentar

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Refocusing anggaran 25 persen pada APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. […]

  • PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dijajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengeluhkan tentang efisiensi uang perjalanan Dinas dari 7 jutaan menjadi 4 jutaan. ”Kami sangat prihatin dengan efisiensi atas kebijakan yang dilakukan oleh bapak Presiden dari biaya perjalanan dinas yang dulunya 7 jutaan sekarang menjadi 4 jutaan,” ucap PNS tersebut […]

  • Dugaan Sistem Pengadaan Sudah Dikondisikan, Ini Kata LSM Merah Putih

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Koordinator LSM Merah Putih, Parmi mengatakan banyak kejanggalan sistem LPSE di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Mulai dari rekanan sampai pemeneng tender. “Kami mencurigai ada pemenang tender yang sudah dikondisikan, ada apa dengan sistem mereka lakukan ,” Parmi, Senin (19/8). Dalam penelusuran kami, lanjut Parmi, ter indikasi ada pengarahan penawaran […]

  • DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI dengan tegas meminta Facebook segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna jejaring sosial tersebut. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan tanggung jawab Facebook, sehingga pengguna merasa terlindungi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, platform policy Facebook terkait pelanggaran […]

expand_less