Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 18 Feb 2017
  • visibility 18

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas 2016 – 2021.

Tahun 2016, sebesar Rp 105.070.860.821,-
Tahun 2017, sebesar Rp 111.375.112.470,-
Tahun 2018, sebesar Rp 118.057.619.218,-
Tahun 2019, sebesar Rp 125.141.076.371,-
Tahun 2020, sebesar Rp 132.649.540.953,-
Tahun 2021, sebesar Rp 140.608.513.411,-

Dengan rincian sebagai berikut :

Tahun 2016, sebesar Rp 105.070.860.821,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 38.350.207.850,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.808.359.562,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.000.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 57.912.293.409,-

Tahun 2017, sebesar Rp 111.375.112.470,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 41.372.437.870,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.545.021.135,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.300.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 61.157.653.463,-

Tahun 2018, sebesar Rp 118.057.619.218,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 43.854.784.143,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.757.722.403,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.618.000.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 64.827.112.671,-

Tahun 2019, sebesar Rp 125.141.076.371,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 46.486.071.191,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 3.983.185.748,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 5.955.080.000,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 68.716.739.431,-

Tahun 2020, sebesar Rp 132.649.540.953,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 49.275.235.463,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 4.222.176.892,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 6.312.384.800,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 72.839.743.797,-

Tahun 2021, sebesar Rp 140.608.513.411,-
dari Pajak Daerah, sebesar Rp 52.231.749.591,-
Retribusi Daerah, sebesar Rp 4.475.507.506,-
Hasil pengolahan keuangan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp 6.691.127.888,-
Lain-lain PAD yang sah, sebesar Rp 72.210.128.425,-

Sumber : RPJMD Kabupaten Musirawas 2016 – 2021
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Anjlok, Transaksi Bank Sepi

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PALI – ‎Merosotnya harga getah karet akhir-akhir ini ternyata sangat dirasakan para petani karet dan pedagang di pasar-pasar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melainkan transaksi di bank-bank yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan juga merasakan dampaknya. Hal itu diakui Pimpinan Bank Mandiri Pendopo M Yusuf, bahwa sejak harga getah turun, nasabah yang datang untuk bertransaksi juga […]

  • Wakil Bupati Sebut Masalah Stunting Karena Faktor Kemiskinan

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti menyampaikan pembangunan nasional dibidang kesehatan khususnya pencegahan kenaikan stunting sangat besar pengaruhnya untuk masa depan bangsa, dalam hal ini pemerintah dituntut melaksanakan aksi gerakan nyata dengan program penurunan stunting. “Permasalahan ini sangat kompleks, penyebab utama karena faktor kemiskinan dan SDM orang tuanya yang rendah. OPD terkait […]

  • Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai. Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke […]

  • Belum Saatnya Memindahkan Ibukota

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Kondisi masyarakat di daerah masih butuh perhatian. Kemiskinan daerah belum pula teratasi. Pekerjaan rumah menyangkut kesejahteraan masyarakat seperti itu perlu diselasaikan lebih dulu sebelum memindahkan ibu kota negara. Selama persoalan kesejahteraan masyarakat daerah belum terselesaikan, maka belum saatnya memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Yandri […]

  • Pemkot, Kajari Lubuklingau Teken MoU dengan PT KAI

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menandatanganani nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penangan permasalahan BMD dan tunggakan pajak/retribusi antara pemerintah daerah dengan PT.KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui aplikasi zoom di Posko Induk GTPP COVID-19 di Kota Lubuklinggau, Selasa (22/9). Kegiatan ini dalam hal penyelesaian permasalahan aset dengan PT.KAI dengan kepastian […]

  • Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

    • calendar_month Rab, 31 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari […]

expand_less