Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
  • visibility 95

MURATARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kembali membuat memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk pengawasan dan pencegahan tidak pidana korupsi.

Bupati Muratara H Syarif Hidayat mengatakan, perlu dilakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah. Rata-rata kasus korupsi diakibatkan oleh ketidaktahuan pejabat yang melanggar proses administrasi.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Nota kesepahaman ini dibuat untuk mencegah perbuatan melawan hukum dan menuntaskan masalah perdata yang kita hadapi. Tim Pengawal dan Pengawasan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D), ini merupakan tempat berkonsultasi, jangan sampai proses pembangunan di Muratara melanggar hukum dan prosedur yang berlaku,” kata H Syarif Hidayat, saat memberikan sambutan di ruang aula pertemuan bupati Muratara, Senin ‎(31/7).

Setelah melakukan penandatanganan MOU, seluruh Oprasi Perangkat Daerah (OPD), dipersilakan untuk melakukan konsultasi dengan tim yang sudah dibentuk sehingga tidak terjadi penyimpanan, penyelewengan serta tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Bupati berjanji, pihaknya akan terus menegakkan peraturan yang berlaku sehingga Muratara bisa bebas dari aksi korupsi, kolusi dan nepotisme. (Sumeks.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pilih yang Ingin Anda Pikirkan

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Memahat Itu Butuh Waktu Layaknya seorang Michelangelo dalam membuat patung David, dia “membuang apa-apa yang bukan David”. Ya, artinya kita perlu membuang apa-apa yang buruk buat pikiran. Celetukan negatif, komentar sinis, bicara kasar, prasangka buruk, itu semua bukan mahakarya. Bukan anda. Bukan kita. Sebaiknya pikiran-pikiran seperti itu segera […]

  • Wabup Musi Rawas Ajak Generasi Milenial Gunakan Teknologi 4.0 Tingkatkan Hasil Pertanian

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti mengajak generasi penerus milenial untuk bisa menggunakan Teknologi 4.0 untuk meningkatkan hasil pertanian serta perkembangan kemajuan teknologi informasi. “Mari Kita sama-sama gunakan Teknologi 4.0 untuk tingkatkan hasil pertanian dan kembangkan Teknologi Informasi,” ungkap Wakil Bupati Suwarti saat menjadi salah satu narasumber Webinar Gerakan Nasional Literasi […]

  • KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

    KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh delapan orang tersebut. Delapan tersangka tersebut adalah BSU (Direktur Utama PT WKE), LSU (Direktur PT WKE), IIR (Direktur PT TSP), YUL (Direktur […]

  • Aturan Caleg Ajukan Sengketa Pemilu Harus Mendapat Persetujuan Ketum Diuji

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (24/4/2019). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 29/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh Heriyanto dan Ramdansyah yang berprofesi sebagai advokat. Para Pemohon sehari-hari bekerja di bidang kepemiluan. Mereka menguji Pasal 473 ayat (2), Pasal 474 ayat (1), Pasal […]

  • Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang. Post Views: 276

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less