Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Des 2018
  • visibility 146

KEPALA Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) sudah berumur 10 tahun lebih. Namun dalam prakteknya banyak sekali permasalahan, khususnya di bidang pendidikan secara keseluruhan di bidang profesi guru dan dosen.

Oleh karena itu, menurut Sensi, sapaan akrab Inosentius, perlu adanya revisi atau perubahan dalam pengaturan UU Guru dan Dosen, karena keduanya adalah jabatan yang diemban oleh orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negaranya.

“Persyaratan yang memberatkan untuk menjadi seorang guru dan dosen harus mengajar 24 jam dan dipersyaratkan untuk memenuhi sertifikasi yang dikaitkan dengan tunjangan, tujuannya bisa mendorong peningkatan kualitas mutu guru.

Tetapi di sisi lain, ternyata ada yang dikorbankan, terutama perhatian guru terhadap murid-muridnya. Karena guru lebih banyak disibukkan dengan urusan persyaratan administrasi substansi yang mendukung karirnya. Ini yang kemudian harus kita benahi,” kata Sensi usai seminar ‘Urgensi Perubahan UU Guru dan Dosen’ di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/12/2018).

Sensi menambahkan, persoalan sertifikasi merupakan pengembangan lanjutan. Menurutnya yang lebih penting adalah input guru jadi ke depan perlu dibenahi lagi syarat untuk menjadi guru. Jadi jangan sampai ada orang yang mengajar atau menjadi guru tanpa dibekali dengan pengetahuan di bidang ilmu pendidikan.

“Orang bisa saja membuat sertifikasi kalau pemerintah memang berkeinginan untuk memperbaiki kesejahteraan, tidak perlu dikaitkan dengan sertifikasi.

Berikan saja tunjangan itu tanpa dibebani dengan proses sertifikasi, sepanjang statusnya sebagai guru. Saya melihat sertifikasi ini semacam kegiatan yang kemudian menyibukkan dosen dan guru dengan urusan teknis administrasi sampai lupa dengan tugas utamanya mendidik dan mengajar,” kritisi Sensi.

Di tempat yang sama, rektor Universitas Negeri  Padang (UNP) Ganefri menegaskan, sesuai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, saat ini mungkin sudah masanya untuk meninjau kembali UU ini.

Supaya tugas pokok dan fungsi guru maupun dosen itu selaras dengan apa yang terjadi pada Revolusi Industri 4.0.

“Kita bisa menghasilkan peserta didik yang bisa bersaing di era globalisasi sangat tergantung kepada kompetensi tenaga pendidiknya yaitu guru dan dosen.

Perlu juga melakukan reformasi perubahan terhadap sistem pendidikan dan kita dapat melihat hasil penilaian atau literasi yang diukur melalui Program for International Student Assessment (PISA) karena dikelompok negara-negara berkembang, literasi anak-anak kita dari sisi matematik, sains dan reading ini belum sesuai yang kita harapkan,” kata Rektor UNP.

Ia melanjutkan, inovasi untuk pengembangan model dan strategi pembelajaran yang dibutuhkan perlu diantisipasi di era revolusi industri 4.0.

Karena jenis keterampilan dan permasalahan yang akan muncul di depan juga berubah.

“Kita tidak bisa memprediksi persoalan dan permasalahan ke depan.

Oleh sebab itu keterampilan pemecahan masalah ini hal yang mutlak dikuasai oleh peserta didik kita.

Dan merubah sistem pendidikan yang harus sejalan  dengan fungsi guru dan dosen, karena pendidikan itu 60 persen sangat ditentukan oleh guru dan dosen,” papar Rektor UNP. (afr/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UJI UU PT – Bukan Masalah Konstitusionalitas Norma

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIREKSI adalah organ perseroan yang bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, baik di dalam dan keluar pengadilan sesuai Anggaran Dasar organisasi. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT bahwa pembubaran perseroan diajukan lebih dahulu oleh direksi, sedangkan pengadilan sesuai dengan kewenangannya hanya menerima alasan pembubaran dari perseroan. Dengan demikian, Pemerintah berpendapat tidak […]

  • Dibangun Tahun 2020, Pasar Durian Jukung Mulai Retak

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Dibangun Tahun 2020 lalu, Proyek Pasar Durian Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I mulai mengalami keretakan. Informasi dihimpun, Menurut keterangan beberapa warga di Kelurahan Jukung, yang enggan namanya diexposs, salah satunya berinisial ‘R’ membenarkan dalam tahun 2020 adanya pembangunan pasar diwilayahnya. “Dikerjakan pada tahun 2020, Dulu saat pengerjaan mereka memakai semen Merah […]

  • KPUD Mura : Batas Akhir DPT dan DPT-b Enam Hari Sebelum Pemungutan Suara

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dibenarkan Anggota KPUD Musi Rawas (Mura), Supriyadi. “Temuan Panwas memang benar ditemukan DPT Ganda di Kecamatan Muara Beliti, ada 24 pemilih dan sudah dihapus karena nama dan indentitas lainnya sama,” ungkap Supriyadi, Divisi Teknis KPUD saat ditemui dikantornya, Senin (23/11/2015). Saat ini menurut Supriyadi, pihaknya […]

  • Ketua TP PKK Mura Promosikan Wisata Curug Panjang

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keindahan, Kealamaian dan Potensi Wisata Air Terjun Curug Panjang, Desa Durian Remuk, Muara Beliti membuat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan jatuh hati. Melalui akun Instagramnya @novihendragunawan ikut mempromosikan salah satu wisata andalan di daerah yang dipimpin oleh H Hendra Gunawan ini. Tak sebatas sampai disitu, […]

  • Gubernur Alex Noerdin Apresiasi Kemajuan Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 24 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pasangan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan dan Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti atas kinerjanya sehingga daerah ini dapat maju dan berkembang. Gubernur berkeyakinan kedepan Musi Rawas akan setara dengan daerah lainnya di Propinsi Sumatera Selatan bahkan di Nusantara ini. Keyakinan ini disampaikan Gubernur […]

  • Warga Jambi Diamankan BNN di Patok Besi

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Razia gabungan BNN Lubuklinggau, Polres, Sub Denpom dan TNI, Ahad (23/02) dinihari di Lokalisasi Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, mengamankan satu orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Yang diamankan adalah warga asal Provinsi Jambi, inisial H. Ia langsung diangkut ke kantor BNN Lubuklinggau. Razia awalnya sekitar pukul 00.10 WIB, […]

expand_less