Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
  • visibility 111

Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP.

Tanah seluas 17.000 M2 tidak ada masalah. Kita ragu karna tanah tersebut hampir 2 Hektar. Bukan untuk mempersulit sesuai prosedur. Tidak ada Gratifikasi pembuatan OP PBB baru di Dispenda Palembang.

Ketua RT dan Notaris hanya jual nama Dispenda seolah olah Kami yang nerima duet. Kami hanya menerima berkas pengajuaan OP PBB tanpa Gratifikasi,” demikian penjelasan Kepala Dispenda Kota Palembang melalui Kasi PBB, Ferian, Jum’at (27/11/2015) di kantornya. Ferian Kesal karena di Upload di Youtube (https://youtu.be/idl_H8ZjFxU)

Info yang diterima dari Notaris dan ketua Rt bahwa untuk membuat OP PBB baru harus memberi Gratifikasi ke Oknum Dispenda Palembang Rp 1.000.000 – Rp 1.500.000.

“Bisa jadi itu hanya trik Notaris untuk cari duet jual nama Dispenda. Sama seperti SK Menkumham untuk Perkumpulan biaya PNBP Rp 250.000 dengan Notaris menjadi Rp 5.000.000 s/d Rp 10.000.000.

Alasan Notaris karena memberi Gratifikasi ke Menkumham,” demikian penjelasan Dadang Apriyanto, Ketua Umum Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI LPD Palembang). (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DALAM kurun waktu dua tahun terakhir (2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak menerima kontribusi dari pihak pengembang perumahan Griya Silampari Indah (GSI) Muara Beliti. Padahal setiap bidang tanah yang di pecahkan dan dijual serta dibangun oleh pengembang mewajibkan memberikan kontribusi Rp 1 juta kepada Koperasi Korpri Musi Rawas. Hal ini […]

  • Pemkab Mura Sosialisasi Pelayanan Perizinan/Non Perizinan

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan Sosialisasi dan publikasi pelayanan perizinan dan non perizinan, Kamis (04/10) di Meeting Room Hotel Burza Lubuklinggau. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fachriansyah menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi dimaksud untuk mengaktifkan pelayanan di tengah masyarakat. Salah satu indikasi keberhasilan […]

  • KPU Palembang Buka Pendaftaran PPK dan PPS

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pilkada serentak 2018. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10). Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas […]

  • Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    WEBSITE cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi milik Kementerian Sosial yang memuat informasi terkait bantuan sosial pemerintah terhadap masyarakat. Bulan September ini, salah satu yang cair adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagaimana caranya mengecek penerima bansos PKH? Berikut ulasannya. Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2 Mengenal Bantuan PKH Melansir dari laman resmi […]

  • Sopir dan Buruh Pengedar Sabu Diringkus

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah kian lama resahkan warga, lantaran ulahnya kerap edarkan narkoba. Dua pemuda, Zk (46) seorang sopir dan HK (37) keseharian bekerja sebagai buruh swasta kesemua warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas tak berkutik diringkus Sat-Narkoba Polres Mura. Terhentinya sepak terjang keduanya, semua  hasil penyidikan jajaran sat-narkoba menindaklanjutkan laporan […]

  • Ketentuan Pengguguran Calon Kepala Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KETENTUAN mengenai pengguguran pasangan calon kepala daerah yang berhalangan tetap pada masa kampanye sampai pemungutan dinilai merugikan hak konstitusional calon kepala daerah, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, sekaligus Calon Bupati Lampung Timur Erwin Arifin yang menjadi Pemohon dalam uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, […]

expand_less