Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
  • visibility 105

JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai.

Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan PTTUN tersebut.

Dengan begitu, menurutnya, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semestinya pihak Agung bisa melenggang sendiri tanpa melibatkan anggota Golkar Munas Bali. “Bagi kami, dalam perspektif kubu kami, itu sudah selesai. Berarti yaa boleh ikut (Pilkada), walaupun hanya Agung yang tanda tangan (kepengurusan),” jelas Ibnu kepada wartawan, Ahad (12/7).

Namun, dia menerangkan saat ini kepentingannya adalah untuk Partai Golkar. Jadi, lanjutnya, kubu Agung akan tetap mengakomodir kawan-kawan Golkar dari pihak Ical. Terlebih jika kader tersebut memang memiliki kemampuan dan elektabilitas.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini memang berbeda pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pelaksanaan SK Menkumham. “Begitu putusan PTTUN menarrik putusan PTUN, artinya kan SK bisa berjalan. Kalaupun di kasasi, sebelum keluar putusan kasasinya, ini kan masih berlaku (SK Menkumham),” tuturnya.

Seperti diketahui meski Partai Golkar sepakat untuk islah terbatas demi pilkada serentak, tetapi kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie tetap akan melanjutkan proses hukum. “Ya seperti biasa. Kita kan selalu mencari jalan berdasarkan hukum,” ucap Aburizal Bakrie didampingi didampingi Agung Laksono usai penandatanganan MoU, Sabtu (11/7).

Setelah PTTUN mengabulkan gugatan Agung Laksono, kubu Ical langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap SK Menkumham menyangkut pengesahan kepengurusan partai.

“Tentu kita kasasi, jalan terus seperti biasa. Menyambut Pilkada serentak ini, kita bersatu dalam melakukan Pilkada ini bersama-sama,” ujar Aburizal. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 586.000 Rp 554.000 1.0 Rp 1.068.000 Rp 1.037.000 2.0 Rp 2.074.000 Rp 2.058.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 6 Januari 2023 3.0 Rp 3.084.000 Rp 0 5.0 Rp 5.105.000 Rp 5.083.000 10.0 Rp 10.152.000 Rp 10.112.000 25.0 Rp 25.251.000 Rp 25.227.000 50.0 Rp 50.419.000 Rp […]

  • Pendidikan Berkualitas Program Utama Pemprov Sumsel

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pendidikan berkualitas masih menjadi program utama pembangunan di Sumatera Selatan pada 2018 yang bertujuan untuk meningkatan mutu sumber daya manusia di daerah tersebut. Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Kamis mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel masih memperioritaskan pendidikan dalam pembangunan daerah. Hal ini karena sumber daya manusia berkualitas menjadi harapan bangsa dan pemerintah […]

  • Gubernur Sumsel Terima Anugerah Nirwasita Tantra dan Anugerah Adipura Tahun 2018

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan Herman Deru menerima penghargaan NIRWASITA TANTRA (GREEN LEADERSHIP) TAHUN 2018 (Anugerah Kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dengan Orientasi Green Leadership Tahun 2018. Penghargaan ini  diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bapak Gantada di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan […]

  • Pansus Pemilu Perpanjang Lobi 5 Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan lima isu krusial dan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung alot. Untuk itu, Pansus sepakat memperpanjang waktu lobi-lobi lintas fraksi hingga pekan depan guna mencapai titik temu dengan cara musyawarah mufakat. Post Views: 306

  • Pinjaman Online & Sebar Data Nasabah : ‘aksi rentenir digital’

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kisah-kisah dari nasabah pinjaman online, yang mengeluhkan perilaku para penagih utang karena dianggap melanggar privasi, banyak ditemukan di media sosial. LBH Jakarta membuka posko pengaduan hingga 25 November untuk menampung keluhan nasabah. Bukan pertama kalinya Agustin Cahyani, 23, meminjam uang di salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol). Namun pinjamannya sebesar Rp1,8 juta pada akhir September […]

  • Hasto Kristianto : Rakyat adalah Hakim Tertinggi, Tugas PDIP Selami Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — PDI Perjuangan memastikan agar jajaran partai di seluruh tingkatan siap bergotong royong dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada), karena ini bukan pemilu orang per orang. Demikian disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kepada wartawan, Rabu (13/05/2015) usai pembukaan Fit and Profer Test atau uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah di […]

expand_less