Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
  • visibility 106

JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai.

Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan PTTUN tersebut.

Dengan begitu, menurutnya, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semestinya pihak Agung bisa melenggang sendiri tanpa melibatkan anggota Golkar Munas Bali. “Bagi kami, dalam perspektif kubu kami, itu sudah selesai. Berarti yaa boleh ikut (Pilkada), walaupun hanya Agung yang tanda tangan (kepengurusan),” jelas Ibnu kepada wartawan, Ahad (12/7).

Namun, dia menerangkan saat ini kepentingannya adalah untuk Partai Golkar. Jadi, lanjutnya, kubu Agung akan tetap mengakomodir kawan-kawan Golkar dari pihak Ical. Terlebih jika kader tersebut memang memiliki kemampuan dan elektabilitas.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini memang berbeda pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pelaksanaan SK Menkumham. “Begitu putusan PTTUN menarrik putusan PTUN, artinya kan SK bisa berjalan. Kalaupun di kasasi, sebelum keluar putusan kasasinya, ini kan masih berlaku (SK Menkumham),” tuturnya.

Seperti diketahui meski Partai Golkar sepakat untuk islah terbatas demi pilkada serentak, tetapi kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie tetap akan melanjutkan proses hukum. “Ya seperti biasa. Kita kan selalu mencari jalan berdasarkan hukum,” ucap Aburizal Bakrie didampingi didampingi Agung Laksono usai penandatanganan MoU, Sabtu (11/7).

Setelah PTTUN mengabulkan gugatan Agung Laksono, kubu Ical langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap SK Menkumham menyangkut pengesahan kepengurusan partai.

“Tentu kita kasasi, jalan terus seperti biasa. Menyambut Pilkada serentak ini, kita bersatu dalam melakukan Pilkada ini bersama-sama,” ujar Aburizal. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Minta Pj Kades Netral Pada Pilkades Serentak 2023

    Bupati Mura Minta Pj Kades Netral Pada Pilkades Serentak 2023

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Kabupaten Musi Rawas akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023. Bupati berharap agenda ini dapat berjalan dengan baik tahap demi tahapnya, sehingga proses pelaksanaan tidak menimbulkan permasalahan. “Saya tekankan kepada Pj. Kades yang akan melaksanakan pilkades harus menjaga kekondusifan dan netralitas, serta tidak […]

  • Wow………………..Cekal, “KO” Pertama dari KPK

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Selasa (11/4) merupakan hari yang pasti tidak bisa dilupakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dua kejadian luar biasa yang terjadi, yakni penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan melalui penyiraman atau penyemprotan air keras terhadap bekas anggota Polri itu sehingga pada Rabu, Novel harus dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan lebih mendalam. Kejadian kedua […]

  • Aksi Warga Batu Gajah Baru Minta APH Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Sungai Rupit

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MURATARA – | Puluhan warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit mengelar aksi demo di bantaran Sungai Rupit terkait dugaan pencemaran air sungai tersebut. Jumat (01/01/2021) Disinyalir pencemaran tersebut berasal dari aktivitas penambangan emas ilegal dari Sungai Tiku yang airnya mengalir ke Sungai Rupit. Kordinator aksi lapangan (Korlap), Kaharudin minta Aparat Penegak Hukum (APH) […]

  • Bupati Mura Sampaikan Amanat Menkumham, Terkait Remisi WBLP Narkotika Muara Beliti

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/08/2022). Bupati Ratna Machmud menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai […]

  • Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi, Kerjasama FIF Group (Federal International Finance) dengan SMK Negeri 2 Pertanian Tugumulyo dan Kwarcab Pramuka Musi Rawas. Hijaukan Bumi “Tanam 33.000 Pohon Sepanjang 2022 se-Indonesia” merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 […]

  • Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sengketa lahan perkebunan PT Lonsum dengan masyarakat Transmigrasi Sisipan dan Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan hingga kini belum tuntas. Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu dengan pihak Lonsum. Kepala Dinas Tenaga […]

expand_less