Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 76

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang rapat Badan Keahlian, Senayan, Rabu (23/5/18).

“Saya hanya menjelaskan mengenai revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD itu. Karena pemahamannya memang masih ada yang beranggapan bahwa DPRD masih didalam UU 17 Tahun 2014. Sedangkan sebetulnya ketentuan mengenai DPRD itu sudah dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dari UU 17 Tahun 2014, karena sudah masuk didalam rezim Pemerintahan Daerah, yaitu masuk di dalam UU Pemda UU No 23 Tahun 2014,” paparnya.

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan dasar hukum bagi Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten sebaiknya melihat kepada pengaturan yang ada di UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tersebut. Sehingga tugas pokok fungsi dari kedewanan di DPRD dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau Taufik Suwanto mengatakan, tujuannya berkonsultasi ke Badan Keahlian DPR RI untuk menanyakan terkait adakah korelasi dari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 tersebut dengan kedudukan DPRD. Selain itu, dirinya juga menanyakan tentang pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 yang direvisi yaitu tentang hak imunitas.

“Tadi sudah dapat jawaban bahwa di UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 korelasi ke DPRD ada atau gak, Pak Johnson menjawab bahwa kalau korelasi secara langsung tidak ada, selain itu beliau juga menjawab soal pasal pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Hak Imunitas. Soalnya, DPRD ini sering sekali, baik DPR RI maupun DPRD sering yang namanya terhormat tapi kadang-kadang tidak diberlakukan selayaknya anggota dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Taufik juga menambahkan, hal-hal yang didapat dari Badan Keahlian DPR RI akan segera di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait. (ndy/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISIS Akan Kuasai Eropa Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 44.782
    • 0Komentar

    Dari buku bertajuk Empire of Fear: Inside the Islamic State karya jurnalis BBC, dijelaskan rencana besar ISIS untuk menguasai Eropa di tahun 2020. Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) memiliki target untuk menguasai sebagian Eropa pada 2020. Rencana ini terungkap dalam peta yang dimuat dalam sebuah buku terbaru. Buku berjudul Empire of Fear: Inside the […]

  • Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada kejelasan kapan anggaran Publikasi di Bagian Humas mulai dapat digunakan. Pembekuan anggaran tersebut di Humas di lakukan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti berkenaan penetapan Kabag Humas Edy Zainuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Plh Kabag Humas Setda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto sendiri […]

  • THK Pelangi Bakal Sumbang PAD

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan hadirnya taman hutan kota (THK) Pelangi sebagai salah satu objek wisata mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Demikian disampaikan, Hemerudin Kepala DLH ketika dibincangi sejumlah wartawan usai meninjau langsung lokasi THK di taman bermain anak. Ahad (30/6) siang. Dia mengatakqn, […]

  • Jembatan Desa Sungai Pinang, Belum Setahun Nyaris Ambruk

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Jembatan Gantung Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan yang dibangun dengan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018 kini sudah hampir putus (ambruk). Dengan Link jembatan desa, Pelaksana CV Daya Cipta Kreasi, konstruksi jembatan desa, nilai kontrak Rp 813.700.000, dengan Nomor Dukumen 995/KPBJ/PU BM/2018,  dalam pantauan wartawan, Selasa (27/2/2019) terlihat jelas pembanguan jembatan […]

  • Halal Bi Halal H2G dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfidz di TPK

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) menghadiri halal bi halal yang digelar di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Jum’at (5/7). Usai melaksanakan Halal bi halal di Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK ini, bupati didaulat untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tahfidz Ma’had Tahfidzul Qur’an milik yayasan Al […]

  • Pembahasan RABPD 2019 Tergesa-gesa, Dalam Waktu 2 Hari

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas baru dimulai hari ini, Rabu (28/11). Sementara waktu yang tersedia untuk pengesahan APBD 2019 tersisa dua hari lagi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019, bahwa pengesahan APBD 2019 paling lambat satu […]

expand_less