Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 53

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang rapat Badan Keahlian, Senayan, Rabu (23/5/18).

“Saya hanya menjelaskan mengenai revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD itu. Karena pemahamannya memang masih ada yang beranggapan bahwa DPRD masih didalam UU 17 Tahun 2014. Sedangkan sebetulnya ketentuan mengenai DPRD itu sudah dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dari UU 17 Tahun 2014, karena sudah masuk didalam rezim Pemerintahan Daerah, yaitu masuk di dalam UU Pemda UU No 23 Tahun 2014,” paparnya.

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan dasar hukum bagi Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten sebaiknya melihat kepada pengaturan yang ada di UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tersebut. Sehingga tugas pokok fungsi dari kedewanan di DPRD dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau Taufik Suwanto mengatakan, tujuannya berkonsultasi ke Badan Keahlian DPR RI untuk menanyakan terkait adakah korelasi dari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 tersebut dengan kedudukan DPRD. Selain itu, dirinya juga menanyakan tentang pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 yang direvisi yaitu tentang hak imunitas.

“Tadi sudah dapat jawaban bahwa di UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 korelasi ke DPRD ada atau gak, Pak Johnson menjawab bahwa kalau korelasi secara langsung tidak ada, selain itu beliau juga menjawab soal pasal pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Hak Imunitas. Soalnya, DPRD ini sering sekali, baik DPR RI maupun DPRD sering yang namanya terhormat tapi kadang-kadang tidak diberlakukan selayaknya anggota dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Taufik juga menambahkan, hal-hal yang didapat dari Badan Keahlian DPR RI akan segera di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait. (ndy/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Serahkan 10 Unit Bus Sekolah Ke Kecamatan

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menyerahkan 10 unit Bus Sekolah kepada 10 Kecamatan, Senin (06/01) di Muara Beliti. Penyerahan 10 unit bus ini sebagai komitmen dalam menunjang fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bus Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan […]

  • LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Ogan dan Komering Ulu Tahun Anggaran 2015-2016 ) 1. Terdapat Selisih atas Potongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Gaji Sebesar Rp 6.789.280,00 dan Terlambat Disetorkan ke Kas Negara 2. Pendapatan Bunga Deposito Tidak Sesuai Perjanjian dan Terdapat Pemotongan Pendapatan Bunga Deposito Sebesar Rp 31.475.352,49 […]

  • Bambang Hermanto : Surat FKBPD Akan Ditanggapi Dalam 10 Hari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai surat konfirmasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran, akan ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto dalam 10 hari mendatang. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto siang tadi, Selasa (23/06/2015) kepada Jurnalindependen.com di kantornya. “Kami bukan tidak menanggapi akan surat tersebut, namun kami […]

  • Atasi Penyakit Tanaman Karet, Bupati Mura Canangkan Gardal JAP

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Selasa (30/10) mencanangkan Gerakan Pengendalian Jamur Akar Putih (Gardal JAP) di Lapangan Desa Marga Tani Kecamatan Jayaloka yang ditandai dengan melakukan aplikasi fungisida pada tanaman karet yang terserang penyakit JAP (Aplikasi APH) dan penyerahan bantuan kepada kelompok tani. Pencanangan ini dilakukan bersama Direktur Perlindungan Tanaman Kementerian […]

  • Plt Bupati Muba Ramah Tamah dengan Pengurus PWI se-Sumsel

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menggelar acara ramah tamah dengan segenap Ketua dan Pengurus PWI Sumsel serta Kabupaten/Kota di Sumsel, Kamis (15/03) di Pendopoan Rumdin Bupati. Dalam sambutannya, Beni Hernedi mengungkapkan terima kasih kepada PWI yang telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Kerja PWI Provinsi Sumsel. “Semoga kedepan sinergitas Pemkab […]

  • Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Selasa, (7/9/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II […]

expand_less