Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Des 2015
  • visibility 83

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap pengajuan permohonan izin pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) dari 18 penangkar, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi mengatakan belum bisa diproses karena berkas belum lengkap.

“Berkas masih banyak kekurangan, jadi belum bisa diproses. Kami sudah menyurati para penangkar melalui Ketua Ikatan Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo untuk memberitahu tentang kekurangan dari pengajuan permohonan izin pengelolaan SBW,” kata Supriyadi saat ditemui dikantornya, Senin (28/12/2015).

Dari lampiran rekap pemberitahuan tersebut, terbaca bahwa rata-rata para penangkar belum memiliki/mengajukan diantaranya : peta/sketsa tempat usaha, izin lingkungan, NPWP, tanda lunas PBB, HO dan IMB serta SIUP.

Terkait mengenai tindak tegas bagi pelanggar Perda tentang Walet, Supriyadi menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan turun kelapangan dan menindak bagi penangkar yang tidak memiliki izin (ilegal) sesuai dengan aturan hukum.

“Tentu kita akan menindak tegas bagi penangkar yang tidak ada izin, pimpinan sudah memiliki data tersebut,” tegas Supriyadi.

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2015, sebanyak 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura) mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet ke Bupati melalui Dinas Kehutanan. (fs)

Berita Terkait :

Dalam Hal Penegakan Perda, Pemkab Mura Hindari Sikap Arogansi

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lusa, 29 Orang Warga Suro Bertarung Jadi BPD

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah mengurai waktu cukup panjang, dengan telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Lusa, 14 November mendatang, sebanyak 29 orang warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti “bertarung” dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat Muara Beliti Badarudin melalui Kasi Pemerintahan, Arief Chandra mengatakan semua berdasarkan amanat Undang-Undang, Perbup No 85 Tahun 21018, kemudian […]

  • Bupati Siap Penuhi Persyaratan Bentuk Kantor Imigrasi di Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan siap memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Mura baik sarana prasarana maupun SDM. “Harapannya Kantor Imigrasi bisa secepatnya berdiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sangat mendukung dan selalu memberikan suport agar pendirian Kantor Imigrasi bisa cepat terealisasi. Pemkab siap […]

  • Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAGELANG — Lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menyebut, butuh 48 tahun untuk penghijauan. “APBN hanya mampu untuk menanam 500 ribu hektare per tahun. Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di […]

  • Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7). Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana. Anggota Panwas Kota Palembang M. […]

  • Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PENGURANGAN jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula berjumlah lima orang menjadi tiga orang merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan efisiensi pendanaan pemilu. Dengan pengurangan tersebut, Pemerintah mengharapkan APBN dapat diprioritaskan untuk pendanaan lainnya. Demikian keterangan Kasubdit Bidang Polhukam Kemenkum HAM RI Purwoko dalam keterangan Pemerintah terhadap pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c frasa 3 (tiga) […]

  • Jelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kg Jangan Sampai Langka

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menghimbau kepada pemerintah untuk memperhatikan kesediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) menjelang lebaran agar tidak terjadi kelangkaan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan menghilangnya gas elpiji bersubsidi di masyarakat, kerap menjadi kontroversial. Pasalnya,  di tingkat penyalur pertama yaitu Pertamina melalui Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji […]

expand_less