Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 29

MAGELANG — Lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menyebut, butuh 48 tahun untuk penghijauan.

“APBN hanya mampu untuk menanam 500 ribu hektare per tahun. Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di Indonesia,” ucapnya di Magelang, Jateng, Kamis (12/11).

Kondisi tersebut, kata dia, sangat membutuhkan kesadaran masyarakat. Dia menyebut, gerakan penanaman pohon dari usia SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi hingga usia matang untuk menikah ini menjadi sebuah terobosan untuk kembali menghijaukan lahan kritis.

Beberapa cara yang perlu dlakukan, antara lain setiap anak SD menanam lima pohon, begitu juga dengan SMP, hingga seterusnya. Termasuk, warga Indonesia yang akan menikah juga diwajibkan untuk menanam lima pohon. Calon pengantin akan mendapatkan surat nikah dari Kementerian Agama jika sudah menanam lima pohon.

“Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama pada 15 Juli lalu,” tuturnya.

Ia menjelaskan tidak ada sanksi atau konsekuensi jika seseorang enggan untuk melakukan penanaman. Hanya, untuk calon pengantin akan segera mendapatkan surat nikah yang diterbitkan oleh kantor Kementrrian Agama jika ikut melakukan penanaman.

“Caranya, calon pengantin ini nantinya harus memotret penanaman pohon ini. Untuk rakyat kami menyiapkan sekitar 1 hingga 1,5 juta bibit pohon. Kami berharap 70 persen tanaman yang ditanam adalah kayu keras, 30 persen buah-buahan,” tegasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU […]

  • Bawaslu Targetkan Musi Rawas dari Zona Merah Menjadi Daerah Percontohan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Walaupun dianggap sebagai salah satu daerah paling rawan yang masuk dalam zona merah pada pelaksanaan Pemilihan 2014 lalu, target tinggi tetap disematkan kepada Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk Pilkada 2015 Desember mendatang. Lewat pelaksanaan pilkada yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut, Musi Rawas ditargetkan keluar dari zona merah bahkan menjadi […]

  • 40 Subdomain OPD Mura Turut Sebarkan Info Daerah

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mendukung penyebarluasan informasi dan kegiatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dibutuhkan media atau sarana, termasuk website. Selain website Pemkab Mura, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab tersebut sudah memiliki subdomain yang merupakan bagian dari domain induk Musirawaskab.go.id Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Mura, M Rozak melalui […]

  • Dewan Ingatkan Sekolah Tak Boleh Plonco Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Memasuki tahun ajaran baru  2019-2020, DPR RI mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ialah Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati yang mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. “Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak […]

  • Optimalkan Peran BLK, Mendidik Tenaga Terampil

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas berupaya mengurangi angka pengangguran dengan mencari peluang pekerjaan dan memberikan pembekalan ketrampilan kepada masyarakat untuk berwirausaha. Post Views: 320

  • Menunggu Komitmen PT Serelaya Untuk Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kerusakan jalan di Kabupaten Musi Rawas disinyalir ditenggarai adanya aktifitas kendaraan bertonase besar melebihi kapasitas menggunakan jalan. Salah satunya truk tangki pengangkut minyak mentah milik perusahaan PT Seleraya Merangin Dua yang sering melintas menggunakan jalan kabupaten. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Adi Winata menegaskan tak masalah PT Seleraya menggunakan […]

expand_less