Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pulang Kerumah, Buronan Ranmor Diringkus

Pulang Kerumah, Buronan Ranmor Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
  • visibility 105

MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian M. Ari Sandy (30), DPO pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Barulah sebentar pulang kerumah, usai dua tahun lamanya buron jalankan aksi kriminal mencuri sepeda motor milik seorang petani karet. Pemuda kesehariannya bekerja sebagai buruh, warga asal Desa Sukerejo, Kecamatan STL Ulu Terawas tak berkutik diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Selasa (3/9) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan menindaklanjut laporan korban Siswoyo (45) sesuai dilik aduan : LP/B-08/IV/2017/Sumsel/Res Mura/ Sek.Pwd, tgl 06 April 2017. Selanjutnya, keberadaan pelaku diketahui informasi warga mengetahui kalaulah pelaku telah lama pulang, berada di kediamannya.

Alhasil, dengan sigap dipimpin Kapolsek Purwodadi Iptu Deni tim buser bergerak mendatangi kediaman pelaku guna lakukan penangkapan.

Setiba didepan kediaman pelaku, petugas dibantu pemerintah desa masuk kekediaman. Pelaku berada didalam rumah, tanpa perlawanan pelaku diborgol kemudian digelandang ke Mapolsek Purwodadi guna mempertanggung jawabkan perbuatan dimata hukum.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Siswoyo kronologi kejadian hilangnya sepeda motor. Kejadian kelam itu terjadi Kamis, 06 April 2017 silam. Dimana, ketika itu korban seperti biasanya jalankan rutinitas sehari-hari berangkat mengendarai sepeda motor VIAR/YX 100-B No.Pol. BG-6385-GB berangkat kekebun karet miliknya, berlokasi Dusun II Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi.

Setiba dikebun, korban memarkirkan sepeda motor tepat di depan kebun. Adapun, barulah dirinya (Korban Siwoyo/red) berjalan masuk kedalam kebun hendak menyadap karet. Kemudian, tiba-tiba pelaku sendirian berada dilokasi mendekati sepeda motor terparkir, lalu dengan cepatnya pelaku membawah kabur sepeda motor korban.

“Benar kita telah amankan salah satu warga Inisial S diduga pelaku Curanmor, sudah dua tahun buron. Dan pelaku sendiri, mengakui semua perbuatannya,” terang Kapolsek Iptu Deni ketika dibincangi sejumlah wartawan.

Lebih jauh, Kapolsek menyebutkan kejadian kehilangan sepeda motor hanya berselang waktu beberapa hari barulah dilaporkan pihak korban. Sedangkan, pasca kejadian Unit Reskrim Polsek Purwodadi telah lakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, dari keterangan pengakuan korban sendiri dirinya mengetahui ciri-ciri pelaku dan petugas pun telah melakukan penangkapan, namun pelaku tidak berada dikediamannya.

“Dari kejadian, korban kehilangan unit sepeda motor merk VIAR/YX 100-B warna hitam No.Pol. BG-6385-GB, No.Mesin : YX150FMG03453191, No.Rangka : MF3VR10BB4L001471. Dan jika ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta. Selanjutnya petugas lakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Koordinasi, Petani Walet Megang Sakti Bentuk Organisasi

    • calendar_month Ming, 8 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Para penangkar atau petani walet Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas akhirnya membuat kesepakatan untuk membentuk wadah atau organisasi walet. Hal ini dibentuk untuk mempermudah dan koordinasi bagi para petani walet dengan pemerintah maupun konsumen walet, demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo melalui Sekretarisnya, Nurkholis kepada Jurnalindependen.com, Ahad (08/11/2015). […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit […]

  • UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KEPALA Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) sudah berumur 10 tahun lebih. Namun dalam prakteknya banyak sekali permasalahan, khususnya di bidang pendidikan secara keseluruhan di bidang profesi guru dan dosen. Oleh karena itu, menurut Sensi, sapaan […]

  • Antisipasi Jembrana, Distanak Mura Suntik Vaksin Sapi Peternak

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Musi Rawas, Tohirin mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi wabah penyakit hewan ternak menular, seperti virus jembrana. Selama satu bulan terakhir, tim kesehatan hewan (keswan) melakukan pengecekan kesehatan sekaligus pemberian suntik vaksin seluruh hewan ternak sapi milik peternak. “Peralihan musim kemarau ke musim hujan rawan […]

  • Publikasikan 50 Penyebar Paham Radikal, BIN Dikritik

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik seperti kegiatan melarang atau melakukan sesuatu. Sebagai lembaga intelijen, BIN seharusnya menyampaikan informasi kepada satu orang, yakni Presiden. Hal itu terkait keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid. “BIN itu kan single user, yang […]

  • DK PWI Rampungkan Draf Kode Perilaku Wartawan

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyelesaikan draf Kode Perilaku Wartawan Anggota PWI, dalam pembahasan intensif pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) DK PWI di Jakarta, 12-14 Desember 2017. “Kode Perilaku Wartawan ini penting untuk pedoman bagi Dewan Kehormatan dalam menegakkan harkat dan martabat wartawan anggota PWI,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI […]

expand_less