MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian M. Ari Sandy (30), DPO pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Barulah sebentar pulang kerumah, usai dua tahun lamanya buron jalankan aksi kriminal mencuri sepeda motor milik seorang petani karet. Pemuda kesehariannya bekerja sebagai buruh, warga asal Desa Sukerejo, Kecamatan STL Ulu Terawas tak berkutik diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Selasa (3/9) malam sekitar pukul 21.30 Wib.
Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan menindaklanjut laporan korban Siswoyo (45) sesuai dilik aduan : LP/B-08/IV/2017/Sumsel/Res Mura/ Sek.Pwd, tgl 06 April 2017. Selanjutnya, keberadaan pelaku diketahui informasi warga mengetahui kalaulah pelaku telah lama pulang, berada di kediamannya.
Alhasil, dengan sigap dipimpin Kapolsek Purwodadi Iptu Deni tim buser bergerak mendatangi kediaman pelaku guna lakukan penangkapan.
Setiba didepan kediaman pelaku, petugas dibantu pemerintah desa masuk kekediaman. Pelaku berada didalam rumah, tanpa perlawanan pelaku diborgol kemudian digelandang ke Mapolsek Purwodadi guna mempertanggung jawabkan perbuatan dimata hukum.
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Siswoyo kronologi kejadian hilangnya sepeda motor. Kejadian kelam itu terjadi Kamis, 06 April 2017 silam. Dimana, ketika itu korban seperti biasanya jalankan rutinitas sehari-hari berangkat mengendarai sepeda motor VIAR/YX 100-B No.Pol. BG-6385-GB berangkat kekebun karet miliknya, berlokasi Dusun II Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi.
Setiba dikebun, korban memarkirkan sepeda motor tepat di depan kebun. Adapun, barulah dirinya (Korban Siwoyo/red) berjalan masuk kedalam kebun hendak menyadap karet. Kemudian, tiba-tiba pelaku sendirian berada dilokasi mendekati sepeda motor terparkir, lalu dengan cepatnya pelaku membawah kabur sepeda motor korban.
“Benar kita telah amankan salah satu warga Inisial S diduga pelaku Curanmor, sudah dua tahun buron. Dan pelaku sendiri, mengakui semua perbuatannya,” terang Kapolsek Iptu Deni ketika dibincangi sejumlah wartawan.
Lebih jauh, Kapolsek menyebutkan kejadian kehilangan sepeda motor hanya berselang waktu beberapa hari barulah dilaporkan pihak korban. Sedangkan, pasca kejadian Unit Reskrim Polsek Purwodadi telah lakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, dari keterangan pengakuan korban sendiri dirinya mengetahui ciri-ciri pelaku dan petugas pun telah melakukan penangkapan, namun pelaku tidak berada dikediamannya.
“Dari kejadian, korban kehilangan unit sepeda motor merk VIAR/YX 100-B warna hitam No.Pol. BG-6385-GB, No.Mesin : YX150FMG03453191, No.Rangka : MF3VR10BB4L001471. Dan jika ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta. Selanjutnya petugas lakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya. | NRD