Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
  • visibility 134

JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7).

Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana.

Anggota Panwas Kota Palembang M. Taufik menyatakan sudah melakukan prosedur dengan menyelidiki secara mendalam laporan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya telah membawa laporan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sudah keluar hasil yakni sanksi agar ASN lebih hati-hati dalam bersikap dan berujar. Sebab ASN yang dilaporkan dinilai tidak netral,” jelas Taufik dalam Perkara Nomor 25/PHP.KOT-XVI/2018.

Sementara terkait tuduhan politik uang, Taufik menyebut Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sarimuda-Abdul Rozak selaku Pemohon tidak pernah melaporkan hal tersebut ke Panwas Kota Palembang.

Bantahan ini merespon tuduhan adanya politik uang yang terjadi di 10 kecamatan dan melibatkan RT/RW. Sedangan terkait masalah DPT, kata Taufik, hal ini sudah diproses dengan melaporkan ketua KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Sementara itu, Taslim selaku kuasa hukum Pihak Terkait menyatakan tuduhan mobilisasi ASN adalah hal tak berdasar dan menciderai nilai-nilai demokrasi.

Ia menambahkan tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti yang kuat. Taslim justru menyatakan jika Pemohon yang terlibat dalam politik uang.

Selain itu, Pemohon dinilai tak memenuhi syarat ikut Pilkada karena masih memiliki tanggungan hutang. “Yang paling penting adalah selisih suara Pemohon dengan paslon Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  sebesar 8,61 persen. Ini tak sesuai dengan Pasal 158 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Artinya, lanjut dia, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa pilkada ke MK.

Dalam sidang yang sama, MK juga menggelar sidang PHP Kabupaten Banyuasin. Pasangan Calon Nomor Urut 5 Askolani-Slamet selaku Pihak Terkait membantah adanya tuduhan mobilisasi ASN seperti yang didalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Arkoni MD-Hazwar Hamid.

Darmadi Jufri selaku kuasa hukum Pihak Terkait menyatakan tuduhan mobilisasi ASN adalah hal tidak berdasar karena tidak ada hubungan langsung antara ASN dengan petahana.

“Tidak ada hubungan kepartaian pihak terkait dengan mereka,” tegasnya terkait permohonan Nomor 10/PHP.BUP-XVI/2018.  (Arif/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, Jum’at 17 September 2021

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (17/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- turun dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp917.000,- turun Rp8.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan 1 gram […]

  • Pembangunan Lantai Dua Gedung MC Baru Dikerjakan

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) mendirikan fasilitas gedung media center (MC) terkesan lamban. Dimana, sebelumnya memutuskan gedung dibangun dengan bertahap. Akan tetapi, diakhir Agustus 2019 ini penambahan fasilitas gedung lantai II barulah dikerjakan. Menanggapi hal tersebut, Plt Diskominfotik, Kabupaten Mura, M Rozak melalui Kabid Infrastruktur TIK, Yudhi Chahyadi mengklaim […]

  • Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU […]

  • 2 Desa di Mura Raih Juara 3 dan Harapan 1 Lomba BBRGM Provinsi

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dua desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura), harus puas pulang meraih juara ke 3 dan Harapan I diajang Lomba Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) tingkat provinsi tahun 2019. Penyerahan piala sekaligus sertfikat hadiah, diberikan langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru kepada Kepala Desa Giriyoso dan Kepala Desa T2 Purwakarya berlangsung di […]

  • Perum Damri Resmi Buka Trayek Baturaja – Palembang

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kehadiran Bus Damri di Kabupaten OKU yang telah launching dan di resmikan oleh Bupati OKU Kuryana Azis pada Senin (22/10), disambut dengan suka cita oleh masyarakat. Hal tersebut lantaran dianggap telah memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini memang sangat merindukan kehadiran angkutan umum yang dapat mempermudah perjalanan ke kota Palembang. Launching […]

  • Samakan Persepsi, Kapolres Pimpin Apel Linmas

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    #Di TPS, Linmas Harus Bisa Bangun Solidaritas dan Integeritas TNI-Polri MUSI RAWAS – Sebagai langkah menyamakan persepsi, terkait teknis pengamanan pemilu 2019. Secara inisiatif, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro turun memimpin apel siaga linmas berlangsung halaman upacara,  Mapolsek Muara Beliti. Dalam giat gelar pasukan melibatkan, kurang lebih 200 personil linmas se-Kecamatan Muara Beliti. Kemarin. Dalam […]

expand_less