Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2015
  • visibility 23

MUSIRAWAS — Beredarnya kabar terkait masalah belanja perjalanan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga rentan penyimpangan akhirnya, berlahan sedikit mulai terkuak.

Pasalnya, baru-baru ini, anggaran belanja perjalanan dinas milik Distamben tahun 2014 lalu itu sempat mencuri perhatian berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali wartawan yang bertugas di daerah ini, seperti yang tertera dalam perubahan Dokumen Pelaksaaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Distamben Musi Rawas, dengan kode rekening dinas 5.2 2.15 bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dimana, tercover sebelum perubahan anggaran itu sebesar Rp 1.888.284.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,2 miliar  dengan persentase berkurang mencapai 31,26 persen. Kondisi demikian akhirnya mengundang berbagai pertanyaan terutama menyangkut masalah laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas baik itu keluar daerah maupun dalam daerah.

“Kita menduga ada ketidakberesan terhadap belanja perjalanan dinas di Distamben Musi Rawas, karena selama ini alokasi dana terbilang lumayan besar, namun sepertinya tidak ada transparansi dalam pengunaannya termasuk terhadap intern Distamben itu sendiri, sehingga banyak pihak menjadi kecolongan, tak terkecuali wartawan dan LSM yang ada di daerah ini,” ujar salah satu sumber, beberapa waktu lalu.

Salah satunya lanjut dia, diketahui dalam kegiatan anggaran di Distamben terdapat kelebihan pembayaran, dan tidak sesuai dengan peruntukan seperti pada hasil audit BPK, sehingga dananya harus dikembalikan lagi bersamaan dengan item kegiatan anggaran yang lain.

Selain itu, masih menurut dia, diduga pula sebagian ada modus lain bila ditela’ah secara lebih dalam, bisa jadi disana nantinya akan menemukan berbagai lembar dokumen SPJ yang nyaris rentan penyimpangan, salah satunya terkait dugaan pembengkakan jumlah baik pejabat dan pegawai.

Dalam satu minggu mereka melakukan perjalanan dinas, kemudian dihitung satu bulan dan dikalikan dalam tahun. Berapa jumkah dana yang sudah dihabiskan?

Hal ini dikhawatirkan nantinya ada oknum pegawai yang sudah dikeluarkan surat tugas ditandatangani kepala dinas, namun nyatanya oknum pegawai ini sama sekali tidak ikut melakukan perjalanan dinas.

“Salah satu contoh, sewaktu adanya tugas monitoring terhadap kegiatan terhadap perusahaan, maupun laporan perbaikan kerusakan peralatan listrik milik aset Pemkab Musi Rawas yang ada di lapangan, ternyata disana dalam surat tugas 3 sampai 4 orang pegawai distamben dibuat surat tugas, namun di lapangan cuma 2 orang yang berangkat, selebihnya ada di kantor dan tidak masuk kerja, tapi kok dalam SPJ dibuat pada hari dan tanggal  bersamaan oknum pegawai ini tetap ada dan ikutserta dalam perjalanan dinas. Inikan aneh,” sindirnya.

Menyangkut masalah dugaaan adanya “mark up” (pembekakan) jumlah pegawai setiap akan melakukan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun keluar daerah dan juga dugaan terdapat SPj “fiktif” padahal  waktu itu tidak ada perjalanan dinas.

Sayangnya, sampai berita ini di upload dari harianjayapos.com, Kadistamben Musi Rawas Ir H Suhendi belum berhasil ditemui, guna menanggapi informasi ini. “Pak Kadis dari kemarin juga belum masuk kantor, mungkin yang bersangkutan sedang dinas luar,” ujar salah seorang pegawai yang ada disana.

Sementara, Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) wilayah Sumatera Selatan yang dikoordinator Abdullah SH melalui sekretarisnya Genta Lesmana SE dalam setiap releasenya, meminta agar setiap para pejabat yang ada di setiap daerah harus jujur dan mau melakukan keterbukaan publik dalam pengunaan uang milik rakyat.

“Siapapun berhak mengawasi jalannya setiap anggaran yang sudah disahkan DPR, jangan sampai nantinya anggaran yang ada di setiap SKPD disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menguras uang rakyat, demi kepentingan pribadi semata dan itu sangat tidak dibenarkan,” ujar Genta,@ gusHarianJayaPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Pernah Difungsikan, Bangunan Pasar Perumnas Rahma Terbengkalai

    Belum Pernah Difungsikan, Bangunan Pasar Perumnas Rahma Terbengkalai

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bangunan Pasar yang berlokasi di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, kini rusak terbengkalai tak terurus. Pasar tersebut tampak dipenuhi semak belukar yang menjadikannya tak terkenali. Sejak dibangun, pasar ini tak pernah difungsikan, diduga gagal perencanaan. Dibangun tanpa pernah melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaannya, Pasar tersebut seperti menjadi simbol kekecewaan. Masyarakat yang […]

  • KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Juni 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka. Mereka adalah RM (Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021), LMM (Swasta), RSD (Swasta), dan JHW (Direktur PT SMS). Post Views: 270

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Kapolda Sumsel Apresiasi Forkopimda Lubuklinggau Tangani Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra kunjungi Rumah Sehat Silampari II, yang terletak di Barak eks. Kompi Taba Pingin, Kota Lubuklinggau. Jumat (5/6). RSS ini merupakan tempat isolasi PDP, ODP dan Pasien Konfirmasi Positif Covid-19. Kehadiran Kapolda tersebut merupakan rangkaian kunjungannya di Bumi Silampari yang di awali di Kabupaten Musi Rawas […]

  • Ketua PWI Muba, Kurnaidi Siap Maju Jadi Ketua PWI Sumsel

    Ketua PWI Muba, Kurnaidi Siap Maju Jadi Ketua PWI Sumsel

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kurnaidi, KetuaPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), siap mencalonkan diri menjadi Ketua PWI Provinsi Sumsel. Kurnaidi menjelaskan motivasinya mencalonkan diri menjadi Ketua PWI Sumsel untuk berbuat lebih baik lagi untuk organisasi, mengangkat harkat dan martabat wartawan. “Mohon dukungan rekan-rekan di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas supaya saya sukses menjadi Ketua […]

  • Pemerintah Diminta Sosialisasi Keberlanjutan Pelayanan bagi Peserta JKN

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PERSOALAN pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit pada awal tahun ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Apalagi, dalih yang dipakai pemerintah atas pemutusan kerja sama tersebut adalah tidak terpenuhinya syarat akreditasi sebagai salah satu ketentuan kerja sama RS dengan BPJS Kesehatan. Terkait hal itu, Komisi IX […]

expand_less