Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2015
  • visibility 55

MUSIRAWAS — Beredarnya kabar terkait masalah belanja perjalanan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga rentan penyimpangan akhirnya, berlahan sedikit mulai terkuak.

Pasalnya, baru-baru ini, anggaran belanja perjalanan dinas milik Distamben tahun 2014 lalu itu sempat mencuri perhatian berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali wartawan yang bertugas di daerah ini, seperti yang tertera dalam perubahan Dokumen Pelaksaaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Distamben Musi Rawas, dengan kode rekening dinas 5.2 2.15 bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dimana, tercover sebelum perubahan anggaran itu sebesar Rp 1.888.284.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,2 miliar  dengan persentase berkurang mencapai 31,26 persen. Kondisi demikian akhirnya mengundang berbagai pertanyaan terutama menyangkut masalah laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas baik itu keluar daerah maupun dalam daerah.

“Kita menduga ada ketidakberesan terhadap belanja perjalanan dinas di Distamben Musi Rawas, karena selama ini alokasi dana terbilang lumayan besar, namun sepertinya tidak ada transparansi dalam pengunaannya termasuk terhadap intern Distamben itu sendiri, sehingga banyak pihak menjadi kecolongan, tak terkecuali wartawan dan LSM yang ada di daerah ini,” ujar salah satu sumber, beberapa waktu lalu.

Salah satunya lanjut dia, diketahui dalam kegiatan anggaran di Distamben terdapat kelebihan pembayaran, dan tidak sesuai dengan peruntukan seperti pada hasil audit BPK, sehingga dananya harus dikembalikan lagi bersamaan dengan item kegiatan anggaran yang lain.

Selain itu, masih menurut dia, diduga pula sebagian ada modus lain bila ditela’ah secara lebih dalam, bisa jadi disana nantinya akan menemukan berbagai lembar dokumen SPJ yang nyaris rentan penyimpangan, salah satunya terkait dugaan pembengkakan jumlah baik pejabat dan pegawai.

Dalam satu minggu mereka melakukan perjalanan dinas, kemudian dihitung satu bulan dan dikalikan dalam tahun. Berapa jumkah dana yang sudah dihabiskan?

Hal ini dikhawatirkan nantinya ada oknum pegawai yang sudah dikeluarkan surat tugas ditandatangani kepala dinas, namun nyatanya oknum pegawai ini sama sekali tidak ikut melakukan perjalanan dinas.

“Salah satu contoh, sewaktu adanya tugas monitoring terhadap kegiatan terhadap perusahaan, maupun laporan perbaikan kerusakan peralatan listrik milik aset Pemkab Musi Rawas yang ada di lapangan, ternyata disana dalam surat tugas 3 sampai 4 orang pegawai distamben dibuat surat tugas, namun di lapangan cuma 2 orang yang berangkat, selebihnya ada di kantor dan tidak masuk kerja, tapi kok dalam SPJ dibuat pada hari dan tanggal  bersamaan oknum pegawai ini tetap ada dan ikutserta dalam perjalanan dinas. Inikan aneh,” sindirnya.

Menyangkut masalah dugaaan adanya “mark up” (pembekakan) jumlah pegawai setiap akan melakukan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun keluar daerah dan juga dugaan terdapat SPj “fiktif” padahal  waktu itu tidak ada perjalanan dinas.

Sayangnya, sampai berita ini di upload dari harianjayapos.com, Kadistamben Musi Rawas Ir H Suhendi belum berhasil ditemui, guna menanggapi informasi ini. “Pak Kadis dari kemarin juga belum masuk kantor, mungkin yang bersangkutan sedang dinas luar,” ujar salah seorang pegawai yang ada disana.

Sementara, Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) wilayah Sumatera Selatan yang dikoordinator Abdullah SH melalui sekretarisnya Genta Lesmana SE dalam setiap releasenya, meminta agar setiap para pejabat yang ada di setiap daerah harus jujur dan mau melakukan keterbukaan publik dalam pengunaan uang milik rakyat.

“Siapapun berhak mengawasi jalannya setiap anggaran yang sudah disahkan DPR, jangan sampai nantinya anggaran yang ada di setiap SKPD disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menguras uang rakyat, demi kepentingan pribadi semata dan itu sangat tidak dibenarkan,” ujar Genta,@ gusHarianJayaPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Destinasi Wisata Danau Aur, APBD atau DAK?

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Bidang (Kabid ) Objek Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Widya Lismayanti membantah jika seluruh pembangunan sarana dan prasarana destinasi Wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, dianggarkan dari APBD Mura Tahun 2019. “APBD cuma beberapa item saja, Selebihnya DAK. Dermaga, rambu itu DAK, Pergola lampu juga DAK, […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, M Rozikin mengikuti diskusi kelompok terpumpun penyusunan usulan, langkah dan strategi internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP bersama Sekretariat Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui Vidcon […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Imunitas DPR Untuk Kelancaran Tugas Sebagai Wakil Rakyat

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak imunitas anggota DPR RI bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Hal ini dikemukakan anggota DPR Arteria Dahlan dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pada Rabu (11/4). Arteria menyebut tujuan pokok hak imunitas parlemen adalah melindungi […]

  • LHP BPK Kabupaten Muaraenim Sumsel 2015 – 2016

    LHP BPK Kabupaten Muaraenim Sumsel 2015 – 2016

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2015-2016 ) 1. Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB sektor P3) Sebesar Rp 11.167.877.100,00 Tidak Tepat 2. Pertanggungjawaban Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Tiga SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 75.666.000,00 3. Kelebihan […]

expand_less