Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Program/kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau seolah tidak transparan

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Program/kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau seolah tidak transparan ke publik.

Kegiatan yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau tersebut diketahui dengan nilai Rp 1,2 miliar untuk bedah rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit.

Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Zunaidi ketika dihubungi, Selasa (22/12/2015) mengatakan bahwa nilai perunit rumah Rp 50 juta.

“Nilai untuk per unit rumah Rp 50 juta, sedangkan lokasi tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau,” kata Zunaidi.

Namun ketika dimintai data mengenai rumah siapa saja dan lokasinya, Zunaidi berkilah untuk meminta ke Sekretaris Dinsos. “Kalau mengenai data silahkan minta ke Sekretaris saja, karena kami sama-sama dari awal pekerjaan, maaf kami lagi sibuk karena sebentar lagi akan mengadakan razia Anak Jalanan (Anjal) dan Pengemis di jalan protokol Lubuklinggau,” kilah Zunaidi.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Abu Ja’at telah mempersilahkan untuk menghubungi Zunaidi terkait konfirmasi bedah rumah tidak layak huni tersebut,

Kemudian, adanya informasi mengenai dana tersebut yang hanya digunakan Rp 10 juta per unit rumah, dibantah Zunaidi.

“Anggaran yang 10 juta itu memang ada, tapi lain karena itu proyek dari APBN,” bantah Zunaidi. (pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *