Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
  • visibility 71

JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”.

“Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, Jumat.

Maraknya media, terutama media online yang tidak sedikit di antaranya justru menyebarkan berita palsu (hoax) bahkan menyebarkan paham radikal, membuat Dewan Pers merasa perlu bersikap untuk menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua media itu merupakan media pers, salah satunya dengan menerapkan barcode.

“Nantinya yang mendapat barcode hanya media cetak atau online yang tercatat sebagai perusahaan pers yang standardisasinya sesuai ketentuan yang ada di Dewan Pers. Untuk yang nonpers, ya terserah itu bukan urusan kami,” kata Imam.

Ia menjelaskan, pembuatan barcode ini merupakan pelaksanaan Deklarasi Palembang 2010 saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Saat itu, ada empat peraturan Dewan Pers yang diratifikasi oleh sebagian besar pemilik media besar di Indonesia.

Empat peraturan inilah yang menjadi prioritas oleh media pers, yaitu standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik, standar perlindungan profesi wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Rencananya penggunaan barcode  akan dilakukan saat HPN di Ambon tahun ini. Dengan adanya barcode, profil media akan bisa diakses dalam database Dewan Pers dan bisa diketahui jatidiri perusahaan pers, alamat, penanggung jawab redaksi, dan badan hukum.

Keberadaan barcode itu juga akan memudahkan untuk memilah mana yang media pers dan mana media yang bukan pers. Kalau barcode sudah diberlakukan maka yang tidak terdaftar di Dewan Pers berarti bukan media pers dan tidak berada di wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Bila merasa sebagai media pers, mereka harus mendaftar ke Dewan Pers untuk diverifikasi,” kata Imam.

Terkait pemblokiran 11 media oleh Kemenkominfo karena dinilai mengandung unsur SARA, Imam mengungkapkan bahwa setiap akan melakukan blokir Kemenkominfo lebih dulu konfirmasi ke Dewan Pers. Menurutnya, kalau media pers tentu tidak akan diblokir, tapi diproses sesuai UU Pers.

“Intinya kalau bukan media pers berarti wilayahnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan itu ada UU-nya sendiri. Jadi, silakan media nonpers diproses sesuai UU yang berlaku,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Daerah Berwenang Tetapkan Status Keadaan Konflik

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (UU PKS) yang dimohonkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman mengucapkan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (30/11). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum […]

  • Sekwan : Februari, Gedung DPRD Mura Siap di Tempati

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura) yang berlokasi di kompleks Perkantoran Agropolitan Center (AC) Kecamatan Muara Beliti, dipastikan pada awal Februari siap ditempati. Hal itu  diungkapkan Sekretaris Dewan  (Sekwan)  Amir Hamzah, HK didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Amri Aziz, Selasa (31/1). Post Views: 189

  • Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) terkait kasus HAM yang terjadi pascatahun 1965 di Indonesia, digelar di Den Haag, Belanda. Rencananya, IPT 1965 akan digelar selama tiga hari, yaitu dari 10 hingga 13 November. Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan IPT merupakan moot court atau peradilan semu. Sehingga produk yang dihasilkan dari pengadilan ini tidak mengikat […]

  • Bupati Apresiasi Rangkaian Peringatan HUT RI di BTS Ulu

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan mengapresiasi masyarakat yang telah mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI yang di selenggarakan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu. “Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan ini dapat semakin memupuk rasa persaudaraan sesama masyarakat Kecamatan BTS Ulu. Menyambut HUT RI tidak hanya dengan mengikuti perlombaan […]

  • Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam. "Tanpa disadari," kata Mendagri yang […]

  • Danau Aur Ditargetkan Penghasil PAD Terbesar Sektor Pariwisata 

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah gencar-gencarnya lakukan pengembangan dan penataan kembali keberadaan objek wisata Danau Aur, berlokasi Kecamatan Sumber Harta. Sebagai harapan besar, kedepan ditargetkan objek wisata Danau Aur mampu menjadi penghasil pendapatan asli daerah (PAD) terbesar sektor Pariwisata. Hal itu dikatakan Kabid Objek Wisata, […]

expand_less