Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 31 Des 2018
  • visibility 114
Delapan tersangka tersebut adalah BSU (Direktur Utama PT WKE), LSU (Direktur PT WKE), IIR (Direktur PT TSP), YUL (Direktur PT TSP), ARE (Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung), MWR (PPK SPAM Katulampa), TMN (Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat), dan DSA (PPK SPAM Toba 1).KPK menahan para tersangka 20 hari ke depan di enam rumah tahanan yang berbeda. BSU ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, LSU di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Kavling C1, IIR ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan YUL ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan.

Empat tersangka lain: ARE ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, MWR ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, TMN ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat, dan DSA di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

KPK mengamankan delapan tersangka dalam peristiwa tangkap tangan di Jakarta pada Jumat, 28 Desember 2018. Tangkap tangan dilakukan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018.

ARE, MWR, TMN, dan DSA diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk Kepala Satuan Kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen. Praktiknya, dua perusahaan ini diminta memberikan sejumlah uang pada proses lelang, sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.

ARE, MWR, TMN, dan DSA sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

BSU, LSU, IIR, dan YUL sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemblokiran Website Tidak Pengaruhi Kebebasan Pers

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PADANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono menilai kebebasan pers tidak terpengaruh pemblokiran sejumlah laman website oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena bukan media milik perusahaan pers yang legal. “Kami pastikan yang diblokir adalah laman milik pribadi, bukan perusahaan pers yang legal. Karena itu tidak ada pengaruhnya terhadap kebebasan pers,” katanya saat […]

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

  • PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com,- Sehubungan dengan press rellease PDNRI mengenai Lapdu gratifikasi pasang baru PLN S2JB dan Lapdu pengelapan dana hibah Jamu gendong dan Sol sepatu “Makmur Jaya” (12/01/2015) ke Polda Sumsel yang di limpahkan ke Krimsus kemudian di alihkan ke Tipikor Polda yang lalu dikirim ke tipikor Polresta Palembang (B 145 tanggal 10/02/2015) maka Kami menanyakan […]

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Disbudpar Mura Akui Tidak Tahu Status Kawasan Wisata Bukit Cogong

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga saat ini kami tidak mengetahui kalau Objek Wisata Bukit Cogong yang ada di Terawas telah ada izin pelepasan kawasan hutan lindung dari pemerintah, demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) melalui Sekretarisnya, M Ujang Fachrizal saat ditemui dikantornya, Kamis (11/06/2015). Menurut Ujang, Disbudpar memang melakukan pembangunan di bukit cogong berupa […]

  • Capaian Kinerja KPK Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SEBAGAI bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, pada kesempatan hari ini, kami sampaikan capaian dan kinerja KPK sepanjang tahun 2018. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Sejak lembaga ini berdiri, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). […]

expand_less