Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Des 2014
  • visibility 140

SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam.

"Tanpa disadari," kata Mendagri yang notabene Kepala BNPP, "ada perintah UU tentang Wilayah Negara yang alot penyelesaiannya, yakni membuat Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kewenangan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang sudah empat tahun belum berhasil dirumuskan pemerintah lalu."

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menegaskan, "Peraturan pemerintah pelaksanaan saja belum dibuat, kok, lembaganya yang akan dibubarkan. Bagi kepentingan politik pemerintah, strategi mempertahankan dengan penguatan akan lebih menguntungkan ketimbang membubarkannya."

Dengan demikian, Mendagri selaku Kepala BNPP bisa mengawasi lebih intensif perencanaan koordinasi pemerintah daerah di bawah kementerian koordinator, di samping terlibat dalam koordinasi program pembangunan yang terkait dengan koordinasi departemen/instansi, seperti infrastruktur pekerjaan umum, perhubungan, ESDM, kesehatan, matra-matra TNI, dan pemberdayaan masyarakat desa, kecamatan, melalui pemda setempat.

Menyinggung soal implementasi dan alokasi anggaran 2015, Mendagri menjelaskan bahwa hal itu akan ditempatkan pada empat kementerian/lembaga (K/L).

"Secara periode harus digelar rapat koordinasi dengan menko terkait dan dilaporkan kepada Presiden RI guna mengetahui progres pembangunan wilayah perbatasan tiap tahun yang harus ada perubahan signifikan," paparnya.

Hal yang berkaitan dengan tahun anggaran 2015, Mendagri mengatakan, "Dengan anggaran pusat sebesar Rp12 triliun, pemerintah bisa berbuat banyak untuk kawasan perbatasan dan kesejahteraan serta pembangunan yang terencana serius di wilayah perbatasan."

Tjahjo menyebutkan 187 kecamatan yang berada di daerah perbatasan RI dengan negara lain, yakni mulai dari Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Mendagri berencana mengunjungi kembali daerah perbatasan RI-Papua Nugini di Skaw Wutung, Papua, Ahad (28/12).

Sebelumnya, Kepala BNPP itu juga telah melihat dari dekat kondisi warga negara Indonesia di sejumlah daerah perbatasan, antara lain di Pulau Sebatik (daerah perbatasan RI-Malaysia) yang berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; Sangir Talaud (RI-Filipina) yang berada di Sulawesi Utara; daerah perbatasan RI-Malaysia dan RI-Singapura yang berada di Kepulauan Riau. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan pihaknya tidak keberatan jika nantinya PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Dualisme kepengurusan PPP berpeluang bagi Parpol tersebut untuk dapat lolos verifikasi Parpol secara nasional. “Tidak masalah. Memangnya kenapa? tidak menjadi masalah bagi kami (jika tidak ikut pemilu),” tegas Djan Faidz, […]

  • Sidak Pasar: Harga Mulai Merangkak Naik

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Musi Rawas | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Pasar Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti. Dari hasil Sidak yang dilaksanakan Rabu (29/05/2019) tersebut tim menemukan […]

  • Menunggu Wacana Media Center Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keberadaan Media Center di Kabupaten Musi Rawas sangat dibutuhkan baik oleh awak media maupun elemen masyarakat lainnya. Namun hingga kini Media Center itu belum ada secara nyata. Ketua PWI Musi Rawas, Novi Yansyah mengatakan semestinya Media Center tersebut sudah ada. Karena Media Center sebagai pusat informasi Pemkab Musi Rawas sangat dibutuhkan publik. […]

  • Unmura Dapat Menjadi Simbol Pemersatu Tiga Daerah

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Keberadaan Universitas Musi Rawas (Unmura) harus mampu mendongkrak untuk meningkatkan SDM di wilayah tersebut. Post Views: 402

  • Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (4/12) di Ruang Sidang Panel MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 93/PUU-XVI/2018 ini dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa. Mustafa Kamal Singadirata selaku salah satu […]

  • PUCUK Beberkan Dugaan Kejanggalan Proyek Stadion dan Lapangan Bola Agropolitan Center

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Yayasan PUCUK, Efendi beberkan dugaan beberapa kejanggalan Proyek Stadion dan Lapangan Bola di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. “Dalam penelitian kami ada dugaan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Dari awal penganggaran mestinya antara pihak Eksekutif (Pemkab Mura) dan Legislatif (DPRD Mura) sudah paham betapa singkatnya waktu pada APBD Perubahan […]

expand_less