Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Des 2014
  • visibility 72

SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam.

"Tanpa disadari," kata Mendagri yang notabene Kepala BNPP, "ada perintah UU tentang Wilayah Negara yang alot penyelesaiannya, yakni membuat Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kewenangan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang sudah empat tahun belum berhasil dirumuskan pemerintah lalu."

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menegaskan, "Peraturan pemerintah pelaksanaan saja belum dibuat, kok, lembaganya yang akan dibubarkan. Bagi kepentingan politik pemerintah, strategi mempertahankan dengan penguatan akan lebih menguntungkan ketimbang membubarkannya."

Dengan demikian, Mendagri selaku Kepala BNPP bisa mengawasi lebih intensif perencanaan koordinasi pemerintah daerah di bawah kementerian koordinator, di samping terlibat dalam koordinasi program pembangunan yang terkait dengan koordinasi departemen/instansi, seperti infrastruktur pekerjaan umum, perhubungan, ESDM, kesehatan, matra-matra TNI, dan pemberdayaan masyarakat desa, kecamatan, melalui pemda setempat.

Menyinggung soal implementasi dan alokasi anggaran 2015, Mendagri menjelaskan bahwa hal itu akan ditempatkan pada empat kementerian/lembaga (K/L).

"Secara periode harus digelar rapat koordinasi dengan menko terkait dan dilaporkan kepada Presiden RI guna mengetahui progres pembangunan wilayah perbatasan tiap tahun yang harus ada perubahan signifikan," paparnya.

Hal yang berkaitan dengan tahun anggaran 2015, Mendagri mengatakan, "Dengan anggaran pusat sebesar Rp12 triliun, pemerintah bisa berbuat banyak untuk kawasan perbatasan dan kesejahteraan serta pembangunan yang terencana serius di wilayah perbatasan."

Tjahjo menyebutkan 187 kecamatan yang berada di daerah perbatasan RI dengan negara lain, yakni mulai dari Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Mendagri berencana mengunjungi kembali daerah perbatasan RI-Papua Nugini di Skaw Wutung, Papua, Ahad (28/12).

Sebelumnya, Kepala BNPP itu juga telah melihat dari dekat kondisi warga negara Indonesia di sejumlah daerah perbatasan, antara lain di Pulau Sebatik (daerah perbatasan RI-Malaysia) yang berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; Sangir Talaud (RI-Filipina) yang berada di Sulawesi Utara; daerah perbatasan RI-Malaysia dan RI-Singapura yang berada di Kepulauan Riau. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (4/12) di Ruang Sidang Panel MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 93/PUU-XVI/2018 ini dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa. Mustafa Kamal Singadirata selaku salah satu […]

  • TO Curas Bersenpi Rampas 14 Juta Uang Tagihan Diringkus

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura hentikan pelarian, M. Saini alias Abom (34) satu dari enam target operasi (TO) pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenpi. Pria keseharian bekerja sebagai supir, warga desa Suro Kecamatan Tuah Negeri ini diringkus ketika dirinya tengah bekerja disalah satu toko bangunan berada di […]

  • Mengenai Tagihan Adv, Humas Muratara Dinilai Kolusi

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MURATARA – Guna menikmati anggaran Negara dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang baru terbentuk ini, mulai disorot berbagai media massa, dan penggiat anti korupsi untuk membongkar dugaan adanya indikasi kolusi. Disinyalir modus tercium penggiat anti korupsi didaerah ini, disetiap proses mulai dari pemuatan order publikasi imbal siar atau publikasi pembangunan (advertorial) selalu terjadi kesenjangan, […]

  • Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAYA baca konferensi pers, mendengarkan (pihak TK) ternyata penyidik KPK belum dapat menemukan siapakah figur “Antok” atau “Anton” yang menerima uang dari Sekda dan mengantarkan uang ke TK, Sekda lupa dan TK gak kenal… (karena penyerahan di hotel tanpa CCTV). Tapi TK ditahan. Ada banyak orang seperti TK, disebut namanya di ruang sidang, tapi ada […]

  • Wabup Mura Sebut Daerah Wajib Siapkan Pelatih Pramuka Besertifikat

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan wajib setiap daerah untuk menyambut revolusi mental termasuk di Kepramukaan yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Menjadi wajib karena hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumsel tentang Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML) di Kabupaten […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 539.000 Rp 494.000 1.0 Rp 974.000 Rp 926.000 2.0 Rp 1.885.000 Rp 1.837.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 7 September 2022 3.0 Rp 2.802.000 Rp 0 5.0 Rp 4.635.000 Rp 4.539.000 10.0 Rp 9.214.000 Rp 9.028.000 25.0 Rp 22.903.000 Rp 22.525.000 50.0 Rp 45.723.000 […]

expand_less