Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 114

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinilai tidak transparan dalam penyertaan modal di Bank Sumsel Babel. Hal ini disampaikan aktivis pemantau anggaran sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi, Selasa (03/11/2015) di Komplek Perkantoran Pemda, Air Kuti Lubuklinggau.

Menurut Efendi, Pemkab Mura pada tahun 2010 melakukan penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2010. Sebesar Rp 27.330.848.507,- kemudian pada tahun 2012 kembali Pemkab Mura menambah penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel dengan dasar hukum Perda No. 1 Tahun 2012.

“Namun sangat disayangkan Pemkab Mura dalam hal ini Bupati tidak pernah transparan siapa yang ditunjuk mewakili Pemkab Mura dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Sumsel Babel. Sehingga pembagian laba tidak diketahui sebenarnya, selain itu MOU antara Pemkab Mura dan PT Bank Sumsel Babel itu seperti apa dan bagaimana?

Tahun 2014 dalam jawaban Eksekutif dari pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Mura, target pembagian laba sebesar Rp 9 miliar tidak tercapai, laba yang dibagi berkisar angka kalau tidak salah Rp 3,5 miliar lebih, saya lupa pastinya berapa. Alasan Eksekutif mengenai hal ini tidak kepada substansi sebenarnya,” papar Efendi.

Dia juga menyampaikan berdasarkan informasi dari pihak PT Bank Sumsel Babel, pembagian laba akan dipenuhi bila penyertaan modal Rp 5 miliar dipenuhi.

Kami menduga, lanjut Efendi uang untuk penyertaan modal yang kedua tidak sampai Rp 10 miliar. Dari LKPJ Tahun 2013 penyertaan modal hanya Rp 2,5 miliar.

“Mengenai hal ini pihak DPRD Kabupaten Mura akan segera kami informasikan, dan kami akan minta DPRD untuk mencermati masalah ini karena dengan tidak adanya transparansi diduga kuat ada akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang menyebabkan kerugian negara. (fs)

Berita Terkait :

Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan 473 CPNS dan PPPK Guru/Non Guru

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas, Hj Eatna Machmud melakukan Penyerahan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Pengangkatan CPNS, PPPK Guru/Non Guru kepada CPNS dan PPPK bersangkutan, di Auditorium Pemda Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/05/2022). Sebanyak 473 orang yang terdiri dari : 148 CPNS, 56 PPPK Non Guru dan 269 PPPK Guru Tahap 1 di […]

  • Plt. Kabag Humas DL, Oknum Staf “Korupsi Waktu”

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Musirawas, Jum’at (09/10) sekitar pukul 14.00 Wib, Wartawan sempat kaget ketika memasuki ruangan Bagian Humas Setda Musirawas, pasalnya tak ada satupun pegawai yang berada ditempat hanya saja terlihat beberapa wartawan yang sedang duduk di sofa ruangan itu dan tak jauh beda tujuannya yaitu ingin berkoordinasi dengan pihak humas, lalu hati kecil ini bertanya-tanya kemana mereka […]

  • Bupati Beri Penghargaan Catur Arbiyanto Pahlawan Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto, kapten kesebelasan Kelingi FC yang meninggal saat timnya bertanding melawan tim TPK FC. Selain memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto sebagai pahlawan sepakbola Musi Rawas berdedikasi, pada acara penutupan turnamen sepakbola Bupati Cup 2018 yang berlangsung di lapangan B […]

  • 284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sebanyak 284 warga binaan Rumah Tahanan Ngara Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi bertepatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017. Post Views: 494

  • Ahli: Pembubaran Ormas Tanpa Proses Pengadilan Bertentangan dengan Asas Due Process of Law

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembubaran organisasi masyarakat tanpa adanya proses pengadilan bertentangan dengan asas due process of law yang merupakan prinsip pokok negara hukum. Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Indra Perwira selaku ahli Pemohon dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan […]

  • Peresmian Graha Rawat Inap Eksekutif, Penuhi Kebutuhan Layanan Standar Internasional

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumael), H Herman Deru (HD) meresmikan Ruang Rawat Inap Graha Eksekutif Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Moh Hoesin Palembang, Selasa (28/09/2021). Peresmian Rawat Inap Graha Eksekutif merupakan jawaban akan kebutuhan layanan kesehatan yang berstandar pelayanan Internasional dengan Kapasitas Ruang Inap Eksekutif sebanyak 59 tempat tidur dengan rincian jenis […]

expand_less