Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Rehab Sekolah Tak Sesuai Juknis, PPK DAK Kecewa

Rehab Sekolah Tak Sesuai Juknis, PPK DAK Kecewa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
  • visibility 106

MUSI RAWAS – | Berdasarkan foto-foto yang dilihat, rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta tidak mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hartoyo via handphone (13/09).

Hartoyo kecewa melihat foto-foto rehab Sekolah tersebut. Ia mencontohkan, soal dinding bangunan sekolah tidak dinaikan.

“Semestinya itu harus dinaikan sekitar 50 cm dari dinding bangunan lama. Payah kalau Kepsek tidak ngerti teknis rehab. Nanti saya suruh Yadit sebagai PPTK untuk kroscek ke sana,” ujar Hartoyo dengan nada kesal.

Dikatakannya, seluruh sekolah penerima DAK Tahun 2019 sudah menarik dana sekitar 30 persen dari total anggaran.

“Semua sekolah penerima DAK telah menarik dana di triwulan pertama sekitar Rp 80 juta,” kata dia.

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Sumber Sari, Solihin mengatakan, rehab ruang kelas sebanyak 3 lokal. Adapun pekerjaan rehab yang dikerjakan adalah atap, plafon, lantai, pengecatan dan pembuatan tiang pilar teras.

Diakuinya, dalam rehab ini material bangunan sekolah lama seperti kayu pada kuda-kuda atap, kerangka plafon, daun pintu dan jendala masih dipakai.

“Atap pakai seng spandek, plafon triplek, lantai keramik 40 cm x 40 cm, jendela diganti 3 renten, buat tiang pilar teras sebanyak 12 tiang dengan menggunakan besi 10 mm dan besi 8 mm dan meubeler berupa kursi dan meja baru masing-masing sebanyak 30 unit.

Rehab ini dikerjakan dengan anggaran Rp 313.500.000,- waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan rencananya pada Desember mendatang selesai.

Kegiatan rehab bisa berjalan karena kami sudah menarik uang awal sebesar Rp 68 juta dari jumlah anggaran,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dari awal rehab sekolah, mulai dibongkar sampai kini baik itu PPK maupun PPTK Disdik Mura belum datang ke sekolah. Kendati demikian Kepsek sudah memberi tahu pada Disdik bahwa pembangunan di sekolah ini segera dikerjakan.

“Saya belum tahu siapa nama PPK dan PPTK rehab sekolah. Setahu kami dari Disdik dengan pak Hartoyo. Ketika mulai rehab saya sampaikan sama pak Hartoyo, dia bilang silahkan kerjakan, jangan lupa foto bangunan sekolah sebelum dan setelah dibongkar dan laporkan pada saya,” ucap Solihin setengah menirukan ucapan Hartoyo padanya.

Sedangkan pantauan di lapangan, rehab bangunan sekolah kini masih tahap pengerjaan. Terlihat material bangunan lama seperti kayu pada kuda-kuda atap dan kayu kerangka plafon, kusen pintu, jendela dan daun pintu masih dipakai.

Namun, kondisi kayu pada atap dan kerangka plafon hampir mulai rapuh. Tetapi masih dipertahankan atau dipakai oleh para pekerja, kayu tersebut di cat warna hitam. | sumber : tabloidskandal.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan Pajak Daerah Mura Meningkat 11,3%

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2020 lampaui target. Dari target Rp 75.048.394.375,- tercapai Rp 83.580.302.070,- terpenuhi 111,3% atau lampaui target sekitar 11,3%. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Freewan Novio melalui Sekretarisnya, Doddy Irdiawan kepada wartawan dikantornya, Selasa (05/01/2021). “Dari target […]

  • MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para investor yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi para pelaku Investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/10/2022). Bupati Ratna […]

  • Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Santunan kematian hingga hari ini, 21 Maret 2023 di Kabupaten Musi Rawas sudah tersalur 334 berkas dari 493 berkas yang masuk ke Dinas Sosial. Belum tersalur 159 berkas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi, Senin (21/03/2023). Menurut Evan […]

  • BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MURATARA – | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan, tidak meyakini kewajaran Belanja Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Nomor: 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019, tanggal 24 Mei 2019, berdasar Buku Kas Umum (BKU) diketahui belanja jasa pelayanan BLUD […]

  • Soal Dana Aspirasi, Pengamat : Prestasi DPR tak Bagus

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menilai dana aspirasi, DPR memang tidak diberi kewenangan untuk menjadi pelaksana dari program pembangunan. Karena fungsinya hanya mencakup pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Tiga fungsi itu saja, lanjutnya, belum dilakukan dengan baik dan optimal. “Tiga fungsi itu saja belum bagus. Jadi jangan menambah fungsi-fungsi […]

  • Sekolah Jangan Lakukan ‘Pungli’

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mewanti-wanti kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor maupun awal persekolahan. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi. “Karena di sinilah harapan masa depan kita. Saya […]

expand_less