Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
  • visibility 65

JAKARTA — Pemberian remisi kepada terpidana koruptor dinilai kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Padahal, perang terhadap korupsi menjadi salah satu agenda utama pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Laola Ester mendorong agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak memberikan remisi kepada para koruptor. “Kami mendorong hakim dan jaksa tidak memberikan remisi, bahkan mencabut hak politik koruptor yang tidak melakukan justice collaborator,” ujar Laola, Selasa (18/8).

“Kami mau menagih janji Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Tindak pidana luar biasa, hukumannya juga harus dilakukan dengan luar biasa juga,” ucapnya.

Hakim juga harus mengambil peran dalam pemidanaan dan penjeraan terhadap koruptor. Putusan hakim, kata dia, harus mengalami diskresi atau berdasarkan subjektifitas. Menurut Laola, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus lebih ketat dalam melakukan penjeraan terhadap koruptor. Sehingga tidak ada lagi sel mewah karena koruptor bisa membayar.

“Bukan justru  memberikan remisi pada koruptor,” tegasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh narapidana di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tak terkecuali napi kasus korupsi. Tercatat sebanyak 1.938 koruptor mendapat remisi istimewa.

Yasonna mengatakan, napi korupsi yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 517 orang. Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 berjumlah 1.421 orang. Total sebanyak 1938 napi korupsi mendapat remisi dasawarsa. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK: Syarat Jabatan Profesor Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – Permohonan Suharto, dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang, yang menguji Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) akhirnya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Wakil Ketua MK Anwar Usman selaku Ketua Pleno didampingi para hakim konstitusi […]

  • 40 Tim Ikuti OTM Bupati Mura Cup 2019

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kejuaan Open Tenis Musi Rawas (OTM) Bupati Musi Rawas Cup 2019, Jum’at (26/04/2019) resmi dimulai ditandai dengan pelepasan Balon oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Kejari Lubuklinggau Hj Zairida, SH, M.Hum di Lapangan Tenis Pendopo Pemkab Musi Rawas. Pertandingan Tenis ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi […]

  • Zulkifli Idris Sempat Mangkir, Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Biaya Diklat Kepsek

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejari, Kamis (11/7), akhirnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris penuhi panggilan penyidik terkait pusaran pungutan diklat 283 Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas di Hotel Hakmaz Taba. Senin (15/7). Zulkipli Idris diperiksa penyidik Kejari diperkirakan pukul […]

  • Kembali Kabut Asap Serang Lubuklinggau, Musirawas Dan Muratara

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musirawas Utara, Dalam Sepekan terakhir kabut asap kembali menerpa tiga kota dan kabupaten yakni di wilayah Kota Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara. Pantauan wartawan media ini beberapa waktu lalu asap pekat dan tebal meyelimuti daerah tersebut khususnya daerah yang cukup parah yaitu kabupaten Muratara pada Rabu (14/10) jarak pandang pengguna kendaraan roda dua dan roda empat […]

  • Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sekda Minta Komitmen Warga Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Plt Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Edi Iswanto mengatakan secara sistemik Narkoba telah merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Narkoba telah merusak ekonomi dan budaya bangsa hingga perlu ditanggulangi, karena memang tidak ada sisi positifnya. “Kita menyambut baik dengan diresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Tentunya ini sebagai komitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan […]

  • Sistem Proporsional Tertutup Kembali Diusulkan

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA — Dua kali pelaksanaan pemilu dengan sistem pemilihan langsung dinilai berbiaya mahal. Partai politik peserta pemilu akan mengusulkan untuk mengembalikan sistem pemilihan dengan proporsional tertutup. Bahkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga menganggap sistem pemilihan langsung memiliki banyak kelemahan. Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengatakan, salah satu kelemahan paling krusial dari sistem pemilihan langsung ini adalah […]

expand_less