Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
  • visibility 96

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com.

Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga instansi yakni, Sekretariat Daerah, DPPKAD dan BAPPEDA, pihak FKPBD telah melayangkan surat permintaan data dan informasi dengan No. oo21/S-konf/ DPD FKBPD/MURA/III/2015, tertanggal 9 Maret 2015.

Disurat itu disebutkan diantaranya,

1. Bagaimana ketiga instansi tersebut menganggarkan dan menggunakan keuangannya seperti: berapa orang dalam anggota Tim Pelaksana Kegiatan, berapa honornya siapa saja nama dan orangnya?

2. Kemudian, untuk berapa lama kegiatan tersebut diangggarknan? Siapa saja yang menggunakan dana perjalanan dinas luar daerah, kemana saja, berapa lamanya, dan berapa kali?

3. Selanjutnya, dimana saja dilaksanakan rapat untuk kegiatan tersebut diatas dan siapa saja yang hadir? Berapa jumlah orang atau Siapa saja yang menerima honor/uang Jasa Tenaga Kerja/Tenaga Lainnya ?

4. Siapa yang memfasilitasi dan siapa yang mengkordinasi kegiatan tersebut diatas?, kemudian FKBPD memnita kepada ketiga Instansi tersebut untuk menyalin atau mengcopy data-data nama, DPA atau RKA, alamat, sesuai dengan pertanyaan –pertanyaan yang tercantum pada surat FKBPD tersebut.

Ketua FKPBD, M Joko mengatakan bahwa kita perlu tahu bagaimana penggunaan keuangan Daerah tersebut seperti pada:

Sekretariat Daerah mengangarkan dana + Rp 768.000.000,00 untuk kegiatan Fasilitas dan Koordinasi TAPD.

DPPKAD menganggarkan dana Sebesar + Rp 300.000.000,00 untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordianasi TAPD.

BAPPEDA menggarkan dana Sebesar + Rp 200.000.000,00 00 untuk Kegiatan Faslitasi dan Koordinasi TAPD.

“Permintaan yang kami ajukan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara Yang bersih dan bebas dari Korupsi kolusi dan Nepotisme.

Masyarakat berhak mencari dan memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara dan juga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F bahwa masyarakat berhak mencari dan memperoleh dan menyimpan Informasi untuk pengembangan diri,” kata Joko.

Sementara itu, Sekretariat Daerah Kab.Musi Rawas melalui Kabag Keuangan, Ahmad Rifai saat dikonfirmasi, Selasa (17/03/2015) menjelaskan bahwa yang menyusun anggaran pemerintah Daerah ada 3 instansi yaitu Sekretariat Daerah dalam hal ini adalah Bagian Keuangan, DPPKAD dan BAPEDA.

“Honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah dibayar Sesuai Permendagri No.13 tahun 2006 kemudian di SK kan dengan Surat Keputusan Bupati No.1 tahun 2014, anggota Tim ada 28 orang, honor masing- masing Tim Dibayar Oleh SKPD Masing-masing,” jelasnya tanpa menunjukan nama-nama dan jumlah Honor tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Untuk lebih jelas, lanjut Ahmad Rifai, dan ingin mengetahui lebih jelas tentang isi SK Bupati No. 1 tahun 2014 silahkan Minta ke bagian Hukum. Anggaran biaya perjalanan Dinas Sekretariat Daerah untuk Pra Evaluasi dan Hasil Evaluasi Anggaran, baik sebelum Perubahan ataupun sesudah Perubahan di Bagian Keuangan dibentuk 5 orang.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto atau Kepala BAPPEDA Suharto Patih belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah surat FKBPD tersebut.(Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • 40 Tim Ikuti OTM Bupati Mura Cup 2019

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kejuaan Open Tenis Musi Rawas (OTM) Bupati Musi Rawas Cup 2019, Jum’at (26/04/2019) resmi dimulai ditandai dengan pelepasan Balon oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Kejari Lubuklinggau Hj Zairida, SH, M.Hum di Lapangan Tenis Pendopo Pemkab Musi Rawas. Pertandingan Tenis ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi […]

  • Bahas Kerjasama, Pemkab Mura Undang Awak Media

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Guna membahas kerjasama dengan Pers, Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan statistik (Kominfotik) mengundang para awak media di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/02) di Oproom Pemda, Air Kuti. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik, Bambang Hermanto mengatakan bahwa kerjasama yang telah terjalin dengan Pers akan tetap dilanjutkan tahun ini […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

  • Nyak Sandang (91), Cinta yang Tak Lekang Waktu

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Nyak Sandang, 91 tahun, tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tapi dia mencintai Indonesia sampai ke tulang sumsumnya. Sandang muda terkagum-kagum dengan Bung Karno yang datang ke Banda Aceh pada 1948, dan meminta rakyat Aceh menyumbang kepada republik muda untuk membeli pesawat. Demikianlah, Sandang menjual sepetak tanahnya dan 10 gram emas, untuk disumbangkan kepada pemerintah […]

  • Pembagian Imbalan RS Dr Sobirin Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pembagian imbalan direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, dilapor ke Kejaksaan Agung atau Kejagung. Pelapor Toding Sugara dari Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), Jumat (10/3/2017), dalam surat laporan yang dikirim via pos siang tadi, dijelaskan pada tahun 2015, RSUD Dr Sobirin menganggarkan dana pembagian imbalan jasa penghargaan direktur […]

expand_less