Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
  • visibility 130

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015).

Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian juga untuk mengajukan pinjaman dipersulit. “Kami merasa dipersulit bila membutuhkan pinjaman, belum lagi untuk bertemu Ketua Koperasi sangat sulit,” kata sumber tersebut.

Sehari sebelumnya didapat informasi para anggota Koperasi Korpri yang merupakan PNS Kabupaten Musi Rawas, secara beramai-ramai mendatangi Kantor Koperasi tersebut untuk mengundurkan diri dan meminta uang simpanan mereka dikembalikan. Tidak kurang dari 200 orang berniat mengundurkan diri karena tidak puas dengan pelayanan dan kinerja pengurus koperasi.

Sementara dari pihak Koperasi hanya mau mengembalikan simpanan secara pukul rata Rp 250 ribu, tentu saja ditolak para anggota yang akan mengundurkan diri karena simpanan mereka jauh lebih besar dari nilai tersebut.

Informasi yang dihimpun Jurnalindependen.com diketahui bahwa dalam pembentukan pengurus Koperasi Korpri penuh rekayasa dan yang memilih sebagian bukan anggota koperasi yang nota bene harus PNS.

Dari daftar hadir untuk memilih pengurus koperasi diantaranya dari Dinas Koperasi dan UKM ada 5 orang, yang salah satu darinya adalah Muhammad Yamin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM. DPPKAD, 6 orang. Pol PP, 5 orang.  Disnakan, 3 orang. Disdik, 2 orang. Dispora, 2 orang. BLH, 2 orang. Disperindagsar, 1 orang. Disbudpar, 2 orang.

Kemudian dari Bappeda, 1 orang. Bagian Umum, 4 orang. PU Pengairan, 1 orang. Setwan, 21 orang. PU Cipta Karya, 4 orang. Bapelluh, 2 orang. Muratara, 1 orang. KPP, 1 orang. BPS, 1 orang.

Selanjutnya dari Inspektorat, 2 orang. BPM PTP, 1 orang. BPMPD, 1 orang. Marketing, 1 orang. Disdukcapil, 1 orang. Korpri, 1 orang dan KPU 1 orang serta yang lainnya diduga bukan PNS ada 16 orang.

Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Surahman ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini ditemui dikantornya tidak ada, dihubungi via seluluernya tidak ada balasan. (fs)

Berita Terkait :

Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Mulai Jaring Calon Gubernur Sumsel Untuk Pilkada

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan mulai menjaring pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Post Views: 349

  • Penggunaan Isu SARA pada Pemilu Ancam Persatuan Bangsa

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen masyarakat dan para elite politik meninggalkan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, politisasi isu SARA menjadi isu politik yang paling panas dan terus menerus diperbincangkan di ruang publik. Bamsoet, […]

  • Legislator Minta Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wacana vaksinasi berbayar telah menimbulkan kontroversi. Pemerintah sendiri sudah menunda rencana pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. “Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar. Itu artinya, pemerintah mendengar dan menyahuti suara dan aspirasi masyarakat. […]

  • Bupati Ajak ABPEDNAS Bersinergi Capai Mura Sempurna

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan ajak DPC ABPEDNAS Musi Rawas untuk saling membantu dan bersinergi mencapai tujuan bersama yakni membangun Kabupaten Musi Rawas yang sudah tertuang dalam Program Musi Rawas SEMPURNA. Penyampaian Bupati ini saat pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas di […]

  • Dewan Kritik Syarat Calon Kepala Daerah Pada Draft RUU Pemilu

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi II  DPR RI Guspardi Gaus mengkritisi draft atau konsep RUU Pemilu 2020 khususnya terkait dengan syarat pengajuan calon kepala daerah yang hanya dapat diusulkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan partai politik yang mempunyai paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi anggota DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah […]

  • RUU Pengampunan Pajak & Revisi UU KPK Disetujui Masuk Prolegnas

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/12/15) menyetujui Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Prioritas Prolegnas 2015. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ini, sempat berlangsung alot dan diwarnai lobi oleh para Ketua Fraksi. Beberapa Anggota Dewan menyampaikan interupsi, dan […]

expand_less