Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
  • visibility 94

JAKARTA – Anggota tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang kerap dilakukan oleh KPK merupakan diksi hukum yang mempunyai definisi sangat jelas terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan KPK. Akan tetapi, menjadi tidak elok jika OTT dilakukan bukan berdasarkan posisi tertangkap tangan melainkan dijebak atau sudah dikondisikan lebih dulu pelaku OTTnya.

” Memang kita juga sempat memberikan analisa secara kritis. Kenapa KPK cenderung melakukan OTT dengan basis yang namanya penyadapan pendahuluan. Yang ingin kita sampaikan dan sudah mencermati, dengan melakukan perbandingan di beberapa negara kalau dalam konteks melakukan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan fungsi supervisi, kita juga mengharapkan ada suatu kesepahaman bahwa OTT itu betul-betul OTT. Artinya. , yang bersangkutan dalam posisi tertangkap tangan, bukan dikondisikan dan bahasa kasarnya bukan dijebak,” kata politisi Partai PDI Perjuangan.

Lebih lanjut Arteria menambahkan, situasi yang ada saat ini yang telah dihimpun sebagai dokumen bukti dan sudah terkonfirmasi melalui laboratorium forensik Mabes Polri ternyata kejadian tersebut bukan OTT menurut hukum. Yang ada adalah penjebakan dan hal tersebut telah kita haramkan.

Hal itu diungkapkan Arteria saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi IIII DPR RI dengan Kapolda Kalsel dan jajaran aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/17) di ruang Mapolda Kalsel.

Ditemui pada forum yang sama, seorang akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Syaifuddin memberi masukannya kepada Anggota Tim Kunjungan Komisi III Kalsel. 

Menurut Syaifuddin, jika dilihat sebenarnya terkait evaluasi penegakan hukum atau khususnya penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang menjadi catatan penting adalah Indonesia lebih mengedepankan aspek penindakan daripada pencegahan.

” Semuanya, tidak hanya di KPK, tetapi juga di Kejaksaan dan Kepolisian juga. Hasilnya memang kita melihat gaung penindakan itu memang besar, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh kita tujuan sebenarnya adalah menekan angka korupsi ke dalam suatu batas yang paling minimal, sehingga nanti korupsi ini korupsi itu menjadi kecil. Itu sebenarnya tujuan penegakan hukum kita,” tegasnya.

Lebihl anjut Syaifuddin mengatakan, oleh karenanya orientasinya sebenarnya bukan pada penindakan tapi pada pencegahan. Makin besar penindakan dan kita merasa bangga berhasil kita menangkap sedemikian orang. Sebenarnya itu adalah menunjukkan kegagalan kita sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

” Kita ingin ada usaha harus lebih,. Jadi gaung dan seluruh sumber daya kita diarahkan kepada pencegahan ini, agar memang angka korupsi itu kecil. Jadi ukuran keberhasilan Polda, Kejaksaan, bukan berapa  banyak dia menangkap orang karena korupsi, tetapi menekan angka korupsi itu. Begitu juga KPK, semakin lama bisa semakin membina agar tidak terjadi korupsi. Harapan kami penegakan hukum berarah kepada pencegahan bukan kepada penindakan,” tutup Syaifuddin.  (ndy,mp–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUCKTR Janjikan Lampu Jalan Bulan Depan di Leban Jaya

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Masyarakat Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang meminta 17 titik sarana lampu jalan di desa itu difungsikan diharapkan untuk bersabar. Pihak Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pemukiman (CKTRP) Musi Rawas berjanji akan merealisasikan keinginan warga itu pada Mei 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU CKTRP Musi […]

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 276

  • KPUD Mura : Batas Akhir DPT dan DPT-b Enam Hari Sebelum Pemungutan Suara

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dibenarkan Anggota KPUD Musi Rawas (Mura), Supriyadi. “Temuan Panwas memang benar ditemukan DPT Ganda di Kecamatan Muara Beliti, ada 24 pemilih dan sudah dihapus karena nama dan indentitas lainnya sama,” ungkap Supriyadi, Divisi Teknis KPUD saat ditemui dikantornya, Senin (23/11/2015). Saat ini menurut Supriyadi, pihaknya […]

  • Jelang Pendaftaran Pilkada, Komisi II DPR Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengungkapkan sejumlah evaluasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Selain persoalan anggaran, pihaknya juga menyoroti kesiapan SDM penyelenggara Pilkada. “Yang menjadi bahan evaluasi kami jelang proses pendaftaran Pilkada adalah soal anggaran dan kesiapan SDM. Soal anggaran harus dipastikan, apakah benar-benar sudah siap dan […]

  • Alex Noerdin Lantik Agus Yudiantoro, PJ Bupati Muratara

    Alex Noerdin Lantik Agus Yudiantoro, PJ Bupati Muratara

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Demo masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara) pada bulan Januari lalu terjawab sudah dengan di tunjuknya Drs Agus Yudiantoro, M Si, melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo. Menurut Agus Yudiantoro, dipercaya sebagai Pejabat Bupati Muratara bukanlah mudah, apalagi sebagai Daerah Onomi Baru (DOB). Oleh karena itu […]

  • Awasi PNS Terlibat Pilkada, Pemerintah Bentuk Satgas Netralitas ASN

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat MenpanRB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Oleh karena itu, pemerintah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dalam jangka waktu dekat ini bisa terlaksana […]

expand_less