Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
  • visibility 131

JAKARTA – Anggota tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang kerap dilakukan oleh KPK merupakan diksi hukum yang mempunyai definisi sangat jelas terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan KPK. Akan tetapi, menjadi tidak elok jika OTT dilakukan bukan berdasarkan posisi tertangkap tangan melainkan dijebak atau sudah dikondisikan lebih dulu pelaku OTTnya.

” Memang kita juga sempat memberikan analisa secara kritis. Kenapa KPK cenderung melakukan OTT dengan basis yang namanya penyadapan pendahuluan. Yang ingin kita sampaikan dan sudah mencermati, dengan melakukan perbandingan di beberapa negara kalau dalam konteks melakukan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan fungsi supervisi, kita juga mengharapkan ada suatu kesepahaman bahwa OTT itu betul-betul OTT. Artinya. , yang bersangkutan dalam posisi tertangkap tangan, bukan dikondisikan dan bahasa kasarnya bukan dijebak,” kata politisi Partai PDI Perjuangan.

Lebih lanjut Arteria menambahkan, situasi yang ada saat ini yang telah dihimpun sebagai dokumen bukti dan sudah terkonfirmasi melalui laboratorium forensik Mabes Polri ternyata kejadian tersebut bukan OTT menurut hukum. Yang ada adalah penjebakan dan hal tersebut telah kita haramkan.

Hal itu diungkapkan Arteria saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi IIII DPR RI dengan Kapolda Kalsel dan jajaran aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/17) di ruang Mapolda Kalsel.

Ditemui pada forum yang sama, seorang akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Syaifuddin memberi masukannya kepada Anggota Tim Kunjungan Komisi III Kalsel. 

Menurut Syaifuddin, jika dilihat sebenarnya terkait evaluasi penegakan hukum atau khususnya penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang menjadi catatan penting adalah Indonesia lebih mengedepankan aspek penindakan daripada pencegahan.

” Semuanya, tidak hanya di KPK, tetapi juga di Kejaksaan dan Kepolisian juga. Hasilnya memang kita melihat gaung penindakan itu memang besar, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh kita tujuan sebenarnya adalah menekan angka korupsi ke dalam suatu batas yang paling minimal, sehingga nanti korupsi ini korupsi itu menjadi kecil. Itu sebenarnya tujuan penegakan hukum kita,” tegasnya.

Lebihl anjut Syaifuddin mengatakan, oleh karenanya orientasinya sebenarnya bukan pada penindakan tapi pada pencegahan. Makin besar penindakan dan kita merasa bangga berhasil kita menangkap sedemikian orang. Sebenarnya itu adalah menunjukkan kegagalan kita sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

” Kita ingin ada usaha harus lebih,. Jadi gaung dan seluruh sumber daya kita diarahkan kepada pencegahan ini, agar memang angka korupsi itu kecil. Jadi ukuran keberhasilan Polda, Kejaksaan, bukan berapa  banyak dia menangkap orang karena korupsi, tetapi menekan angka korupsi itu. Begitu juga KPK, semakin lama bisa semakin membina agar tidak terjadi korupsi. Harapan kami penegakan hukum berarah kepada pencegahan bukan kepada penindakan,” tutup Syaifuddin.  (ndy,mp–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.232 Warga Non Muslim Belum Miliki Akte Nikah

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Realisasi layanan pencatatan perkawinan di Kabupaten Musi Rawas (Mura), masih jauh dari harapan. Pasalnya, terhitung Januari hingga Agustus 2019 barulah 31 pasang warga non muslim miliki akte nikah. Sedangkan, 3.232 warga diketahui telah menikah. Namun,  belum memiliki akte nikah yang merupakan bukti sah pernikahan dari pemerintah. Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil […]

  • Pembangunan Embung di Tiga Desa Resmi Dimulai

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Selasa (05/06/2018) meresmikan dimulainya pembangunan Embung di 3 Desa ini ditandai dengan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti pembangunan embung di Desa T2 Purwakarta, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. Pembangunan Embung di 3 Desa diantaranya Embung Desa T2 Purwakarya Kecamatan Purwodadi, Embung Desa Suka Makmur Kecamatan […]

  • Koperasi dan UMKM Indonesia Miskin Insentif

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dinilai miskin insentif. Kondisi ini berdampak pada perkembangan yang cenderung lambat dan sulit meningkatkan skala usaha. “Perkembangan usaha koperasi, usaha mikro dan kecil sangat ditentukan salah satunya oleh pemberian insentif dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah. Selama ini dengan berbagai paket kebijakan […]

  • Terkait Anggaran diBagian Umum, Sarman : Hanya Koordinasi dengan Jaksa

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Adanya pengakuan yang disampaikan Sarman Syaiful sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) bagian umum Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu,  menyatakan selama ini pernah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau, hal demikian buat tanda tanya bagi para wartawan, yang waktu itu hendak mengkonfirmasi ulang mengenai per-item kegiatan yang dibagian umum […]

  • Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai surat permintaan informasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, dipertanyakan Assisten I Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin, Rabu (24/06/2015) dikantornya. “Yang kami pertanyakan bukan isi surat tersebut tetapi pembina/penasehat dalam struktur kepengurusan FKBPD. Karena hal tersebut memakai nama […]

  • Rastra 2016 Tersalur 100 Persen Tanpa Bulan ke-13 dan 14

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Penyaluran beras prasejahtera (Rastra) tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara sudah terealisasi 100%. Realisasi penyaluran selama 12 bulan, sedangkan penyaluran ke-13 dan 14 tidak ada, padahal tahun sebelumnya ada penyaluran tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Lubuklinggau, Joko Susilo saat ditemui dikantornya, Rabu (01/02). […]

expand_less