Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • visibility 98

JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai.

“Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh menghambat apa yang menjadi tujuan dari dibuatnya UU dengan konsep omnibus law ini, yakni untuk menyerap seluas-luasnya tenaga kerja, sekaligus menjawab permasalahan angka pengangguran yang saat ini masih tinggi,” komentar Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (4/10/2020).

Pada awal tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran mencapai 6,88 juta orang. Dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian PPN/Bappenas memprediksi pada 2021 tingkat pengangguran melonjak menjadi 10,7 juta hingga 12,7 juta orang. Sementara strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Ciptaker, jelas Hergun, memprioritaskan UMKM sebagai leading sector. Hal ini dapat dilihat dalam konsideran UU Ciptaker bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi.

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra ini, baru disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. “Prioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu.

UU Cipta Kerja hadir untuk membereskan berbagai persoalan klasik yang masih membelit UMKM. Di antaranya mengenai permodalan, perizinan, pemasaran, basis data, dan akses terhadap proyek-proyek pemerintah. Sekarang, pemerintah tinggal mempercepat pembuatan aturan turunan atau pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini. Sehingga, apa yang diharapkan dari hadirnya UU ini bisa segera dieksekusi di lapangan. | mh/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang PKI di Belanda, JK : Tak Usah Ditanggapi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA — Para aktivis HAM menginisiasi diselenggarakannya pengadilan internasional rakyat terkait tragedi 1965. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti hasil pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda tersebut. “Itukan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun. Itu hanya pengadilan, apalah, semu, mungkin latihan-latihan lah. Tak usah kita tanggapin,” […]

  • Bupati OKU Lepas Keberangkatan 430 Jemaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis melepas 430 jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah guna menunaikan ibadah haji. “Pelepasan JCH ini sekaligus silaturahmi menjelang keberangkatan ke Mekkah nanti,” kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis saat acara pelepasan 430 JCH di pendopo […]

  • DPR Minta Lemhanas Buat Kajian Keamanan Siber dan Laut

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah minta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk melakukan kajian serius terkait ancaman keamanan siber dan ketahanan nasional, khususnya di wilayah perairan Indonesia. Menurutnya, peranan Lemhanas dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) harus ditingkatkan, karena banyak permasalahan yang belum pernah diperkirakan, namun kini berpotensi menjadi ancaman. “Saya […]

  • Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit. […]

  • Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga aspek untuk mendukung perbaikan kualitas kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia yang lebih baik. Ditemui di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, Budi Karya mengatakan tiga aspek tersebut adalah tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 539.000 Rp 494.000 1.0 Rp 974.000 Rp 926.000 2.0 Rp 1.885.000 Rp 1.837.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 7 September 2022 3.0 Rp 2.802.000 Rp 0 5.0 Rp 4.635.000 Rp 4.539.000 10.0 Rp 9.214.000 Rp 9.028.000 25.0 Rp 22.903.000 Rp 22.525.000 50.0 Rp 45.723.000 […]

expand_less