Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • visibility 113

JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai.

“Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh menghambat apa yang menjadi tujuan dari dibuatnya UU dengan konsep omnibus law ini, yakni untuk menyerap seluas-luasnya tenaga kerja, sekaligus menjawab permasalahan angka pengangguran yang saat ini masih tinggi,” komentar Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (4/10/2020).

Pada awal tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran mencapai 6,88 juta orang. Dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian PPN/Bappenas memprediksi pada 2021 tingkat pengangguran melonjak menjadi 10,7 juta hingga 12,7 juta orang. Sementara strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Ciptaker, jelas Hergun, memprioritaskan UMKM sebagai leading sector. Hal ini dapat dilihat dalam konsideran UU Ciptaker bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi.

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra ini, baru disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. “Prioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu.

UU Cipta Kerja hadir untuk membereskan berbagai persoalan klasik yang masih membelit UMKM. Di antaranya mengenai permodalan, perizinan, pemasaran, basis data, dan akses terhadap proyek-proyek pemerintah. Sekarang, pemerintah tinggal mempercepat pembuatan aturan turunan atau pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini. Sehingga, apa yang diharapkan dari hadirnya UU ini bisa segera dieksekusi di lapangan. | mh/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Sosialisasi Keberlanjutan Pelayanan bagi Peserta JKN

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PERSOALAN pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit pada awal tahun ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Apalagi, dalih yang dipakai pemerintah atas pemutusan kerja sama tersebut adalah tidak terpenuhinya syarat akreditasi sebagai salah satu ketentuan kerja sama RS dengan BPJS Kesehatan. Terkait hal itu, Komisi IX […]

  • Pemkot Lubuklinggau Belum Menutup Perusahaan JB3 Tanpa Izin

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tanpa mengantongi izin, Perusahaan Jual Beli Barang Bekas (JB3), di Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tidak mau menghentikan usahanya. Surat penutupan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, No : 005/241/DPM-PTSP/IV/XII/2017 tidak diindahkan oleh perusahaan itu. Menyikapi ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Penyelamat Aset Daerah Nasional (Formadnas) Jalal Antoni mengatakan, […]

  • UU Pemilu Jangan Batasi Waktu Sosialisasi

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 – Perkara 48 dan 53/PUU-XVI/2018 pada Kamis (22/11). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Hamdi Muluk selaku Ahli yang dihadirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hamdi menjelaskan bahwa dalam teori pemungutan suara (voting) dan didukung temuan-temuan empiris, untuk bisa dipilih oleh pemberi suara (voters) maka […]

  • Pulang Kerja, PK PT Agro Dikeroyok

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MURATARA- Anggota Polsek Nibung Polres Musi Rawas, berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan (PK) PT Agro Muara Rupit, Taufik (44), warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu, (17/03). Dua pelaku yang merupakan kakak adik itu berinisial MY (31) dan YS (25), keduanya warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Kapolres […]

  • Paskibraka Tugumulyo dan Sukakarya Terbaik Tahun ini

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Setelah melewati proses penilaian yang panjang, akhirnya Paskibraka Kecamatan Tugumulyo dan Sukakarya didaulat menjadi paskibraka terbaik pertama tahun 2018 yang diumumkan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melalui Purna Paskibraka Propinsi Sumsel 2013, Septrian Nugraha Gunawan pada acara Silaturahmi Akbar Paskibraka 2018 se Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (25/08) di Pendopoan Bupati Musi […]

  • KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan hingga Juni 2015 KPK telah menangani 261 kasus korupsi pejabat negara. “KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon,” papar Cahya pada acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi […]

expand_less