Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
  • visibility 111

JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak.

Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, mengatakan para mantan narapidana korupsi sudah pernah menjalani masa hukuman pidana. Karena itu, tidak tepat jika hak dasar mereka untuk memilih dan dipilih juga dicabut dengan adanya usulan aturan KPU ini.

“Ketika setelah dihukum, ada bukti baru ditemukan, yakni dia tidak bersalah. Maka dia (tetap) sudah menjalankan hukuman pidana,” ujar Eko kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Dia pun mengkritisi stigma mantan napi korupsi yang berpotensi mengulangi perbuatannya. Hal ini sebelumnya juga diungkapkan oleh KPU sebagai salah satu dasar penguatan usulan larangan ma tan koruptor maju sebagai caleg. Stigma tersebut, kata Eko, seolah menegaskan bahwa mantan napi korupsi harus kembali dihukum secara sanksi sosial. Kondisi ini memicu potensi penghilangan hak dasar individu mantan narapidana korupsi.

“Apa yang dihukum? Hak yang melekat, yakni hak dasar untuk memilih dan dipilih. Jika memang ingin menerapkan reformasi hukum, jangan hilangkan hak dasar individu,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua DPP PBB Bidang Pemenangan Presiden, Sukmoharsono, menyebut KPU melakukan kewenangan yang berlebihan jika jadi merealisasikan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg. PBB memandang larangan ini tidak akan efektifn karena berpotensi digugat oleh banyak pihak.

“Menjadi berlebihan apabila KPU membuat PKPU yang isinya melarang orang yang sudah pernah menjalani hukuman harus dihukum (lagi) untuk tidak boleh mencalonkan sebagai caleg. Pada akhirnya nanti, waktu KPU akan habis hanya untuk melayani gugatan,” tegas Sukmo.

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengingatkan KPU bahwa usulan peraturan yang saat ini sedang dimatangkan tersebut rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Harjono mengingatkan sudah pernah ada putusan MK yang juga menyangkut hak politik mantan narapidana sejumlah kasus pelanggaran pidana.

“Biar diatur oleh ketentuan dalam undang-undang saja,” tegas Harjono.

Sebagaimana diketahui, rencana melarang mantan koruptor maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi kontroversi, di antaranya karena korupsi tidak dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, pelarangan tersebut berarti pencabutan hak politik yang menjadi kewenangan pengadilan. Biasanya, pencabutan hak politik menjadi hukuman tambahan dalam putusan perkara korupsi. (Rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Minim Loker, Pencaker Menurun

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Memasuki penghujung akhir tahun, hampir sebagian besar perusahaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) minim lowongan kerja (Loker). Untuk itu, dipastikan antusias pencari kerja (Pencaker) juga mengalami penurunan. Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Mura Mefta Jhoni melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Sabrani Harsan ketika dibincangi sejumlah wartawan […]

  • Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi, meminta agar Jonatan Christie dkk berlatih lebih keras lagi. Indonesia hanya merebut satu gelar juara dari All England 2019, yakni dari pasangan nonpelatnas, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Dengan kekuatan tiga pemain di sektor tunggal, tak satupun yang lolos ke semifinal. Anthony […]

  • Bupati Apresiasi Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi Sukakarya ke – X

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ratusan masyarakat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas hadiri Tabligh Akbar dilapangan Kantor Camat setempat, Senin (06/03). Tabligh akbar tersebut merupakan bagian dari beberapa rangkaian acara yang digelar Pemerintah Kecamatan Sukakarya dan desa dalam wilayahnya dalam rangka memperingati hari jadi kecamatan tersebut yang ke – X. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi kecamatan yang sesuai […]

  • Bupati Canangkan Kampanye Imunisasi Measles Rubella

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bertempat di halaman SD Negeri Giriyoso Kecamatan Jayaloka, Senin (6/8), Bupati Mura H Hendra Gunawan mencanangkan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) tingkat Kabupaten Mura. Pencanangan ini bertepatan dengan pelaksanaan Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS), yang ditandai dengan pemukulan gong bersama-sama tokoh agama dan masyarakat setempat serta pemberian Imunisasi kepada pelajar di […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

  • Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017). Post Views: 481

expand_less