Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI

Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
  • visibility 185

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Perbedaan harga pupuk subsidi dengan non subsidi cukup signifikan sehingga bila tidak diawasi rawan penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan, Tohirin pagi tadi kepada Jurnalindependen.com, Selasa (10/02/2015) dikantornya, Komplek Agropolitan Centre Muara Beliti.

“Maka untuk mengawasi kecurangan dalam penyaluran pupuk subsidi, pemerintah menggandeng TNI untuk turut membantu bila terjadi pelanggaran dilapangan. Bahkan dalam masalah ini Pemkab Musi Rawas melalui DTPH sudah menandatangani Fakta Integritas demi untuk mencapai target hasil tanaman khususnya padi.

Dalam dokumen tersebut ditarget tahun 2015 ini produksi padi gabah kering giling 272.937 ton, jagung 16.062 ton dan kedelai 3.889 ton,” kata Tohirin.

Menurut Tohirin, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk Urea Rp 1.800,-/kg non subsidi Rp 5.500,- sedangkan pupuk NPK Rp 2.300,-/kg non subsidi Rp 6.600,-/kg. Bila mengacu kepada harga yang ada memang sangat menggiurkan oknum untuk curang, bisa saja pupuk urea subsidi yang berwarna pink dijual kepihak lain dengan harga Rp 3.000,-/kg atau pupuk NPK subsidi dijual dengan harga Rp 4.000,-/kg. Dengan pengawasan pihak TNI terutama komitmen Dandim 0402 mudah-mudahan kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin.

Tohirin melanjutkan, Prosedur penyaluran pupuk berdasarkan pengajuan dari petani melalui kelompok tani yang ada dimasing-masing desa. Pengajuan ini disebut RDKK yang diajukan dari Januari – Desember tahun berikutnya, RDKK itu memuat luas lahan dan kebutuhan pupuk petani selama setahun dan rincian kebutuhan perbulannya untuk masing-masing jenis pupuk subsidi untuk kemudian pesan ke pengecer.

Dari Pengecer mengajukan ke Produsen pupuk dalam hal ini PT Pusri dan Petro Kimia melalui Distributor. Pihak pengecer sendiri untuk memesan pupuk membeli ke Produsen melalui Distributor, sedangkan petani mengambil dari Pengecer dengan membayar Cash sesuai HET.

“Timbul masalah penyaluran pupuk subsidi dari penyalur ke petani tidak sesuai HET karena terkadang petani mengambil pupuk subsidi ke pengecer dengan cara hutang, sedangkan HET berlaku bila Cash.

Terkadang ada laporan ke kami bahwa pengecer jual ke petani melebihi HET, diselidiki ternyata petani ambil pupuk dengan cara hutang, jadi pengecer mengenakan harga tinggi. Didalam peraturan ini tidak di tetapkan,” jelas Tohirin.

Sementara itu, Kepala Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas, Mirhoni mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran pupuk subsidi di desanya.

“Selama ini kami tidak mengetahui mengenai pupuk subsidi tersebut di desa kami. Jadi kami tidak tahu apakah ada warga atau kelompok tani yang dapat jatah pupuk tersebut. Pernah memang dulu kebun bibit Gepeng dapat jatah pupuk subsidi tetapi mereka mengajukan sebagai kelompok tani, padahal itu perusahaan besar yang mempekerjakan karyawan ratusan,” kata Mirhoni. (fs)

Berita Terkait :

Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan

Setiap Musi Tanam Pupuk di Mura Langka

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba BBGRM Ajang Tumbuhkan Semangat Bangun Desa

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri dan membuka secara langsung Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (2/6/2022). Kepala Dinas PMD Sumsel, Nelson Firdaus, mengatakan ada empat tujuan dari lomba ini yakni, pertama […]

  • Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan. Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 […]

  • Sinergitas Program PKK Wujudkan Keutuhan dan Kerukunan Keluarga

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bertempat di gedung serbaguna Bagas Raya Lubuklinggau, Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama TP PKK kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas, Kamis (08/11). Dalam kegiatan rakor TP PKK tersebut mengangkat tema, “Sinergitas Program PKK Mewujudkan Keutuhan dan Kerukunan Keluarga Sebagai Perekat Bangsa”. Diawali dengan laporan ketua […]

  • Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang. Post Views: 294

  • 7 LSM atau Ormas yang terdaftar di Muratara

    7 LSM atau Ormas yang terdaftar di Muratara

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Sesuai yang di amanatkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi, Kepala Kantor Kesbangpol Musi Rawas Utara (Muratara) melalui kasi Ideologi dan Wawasan Kebanggsaan, Firdaus Haris (dua hari yang lalu) kepada Jurnalindependen.com mengatakan bahwa untuk mendaftar ke Kesbangpol itu ada beberapa syarat yang harus  dilengkapi diantaranya, Akta pendirian Ormas atau LSM, Program Kerja Ormas […]

  • Anggota KPK TIPIKOR Harus Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan berkesempatan silaturahmi kepada pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Jum’at (12/03/2021) di Kediaman Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, H Achmad Murtin. Banyak hal yang disampaikan Marwan kepada pengurus KPK TIPIKOR di tiga wilayah Silampari ini. Marwan berpesan agar para anggota menjaga […]

expand_less