Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan estimasi akhir bulan Juni telah melebihi (over) target di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Kabid Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musirawas, Mei Juanda kemarin mengatakan over target ini berdasarkan jumlah atau nilai retribusi yang di targetkan sebelumnya.
Namun mengenai nilai target yang sudah ditetapkan dari tahun lalu, Mei Juanda tidak bisa merincikan secara detail. “Targetnya masih dibawah satu miliar,” jawabnya.
“Kita berharap dengan over target ini Tim Teknis Perizinan yang telah ditetapkan dan disahkan Bupati bulan lalu tetap dapat bekerja optimal, sehingga Pendapat Asli Daerah (PAD) terutama sektor retribusi dapat meningkat signifikan,” harap Mei Juanda.
Tim Teknis dimaksud, lanjutnya melibatkan instansi atau perangkat daerah terkait. Kita ini sifatnya mengesahkan pengajuan izin dari pelaku usaha setelah direkomendasi Tim Teknis yang membidanginya.
Tentu Tim Teknis melalui penelitian, cek lapangan bila sesuai dan memenuhi standar teknis tertentu, maka dikeluarkan rekomendasi ke DPM-PTSP. Dasar Rekomendasi itulah dapat diterbitkan izin.
Penulis/Editor : faisol