Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dakwah » Pidato Gus Mus di Muktamar NU, Luluhkan Hati Muktamirin

Pidato Gus Mus di Muktamar NU, Luluhkan Hati Muktamirin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
  • visibility 153

JOMBANG — Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akhirnya selesai. Ini setelah Rais Am NU KH Mustofa Bisri menyampaikan pidatonya yang menggetarkan hati dan membuat tak sedikit muktamarin meneteskan air mata.

Pidato yang disampaikan usai pertemuan para rais syuriyah di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut sekaligus mengakhiri sementara polemik ahlul halli wal aqdi di sidang pleno. Berikut ini pidato lengkap Gus Mus di hadapan muktamirin, Senin (3/8).

“Saya menangis, setelah melihat sidang. Malu kepada Allah SWT, KH Hasyim Asyari, KH Bisri Bisri yang mengajarkan kita.

Dengarkan saya, kalau tidak lupakan saya, kalau perlu saya ciumi kaki-kaki anda, supaya anda menunjukkan diri sebagai seorang ulama.

Rata-rata prihatin semua, prihatin yang sangat mendalam. Di sini NU dibangun, di sini mau diruntuhkan? Saya mohon lepaskan dan memikirkan Allah dan pendahulu.

Setelah mempelajari situasi, kiai berkumpul tadi siang. Menyampaikan beberapa poin yang perlu jadi pembahasan selanjutnya.

Pertama, apabila ada pasal yang belum disepakati dalam tata tertib muktamar tentang pemilihan rais am dan tidak bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat maka akan dilakukan pemungutan suara oleh para rais syuriyah. Kalau ini khusus Rais Aam.

Kedua tentang mekanisme pemilihan ketua umum segala macam sama dengan di AD/ART. Ini juga sama. Di AD/ART pasal 41 ayat 1 Kalau bisa dilaksanakan musyawarah mufakat, kalau tidak bisa lalu dilakukan pemungutan suara.

Kalau nanti antara Anda sekalian yang berpihak antara A dan B tidak bisa disatukan lagi, mungkin karena masing-masing sudah apriori maka saya dengan para kiai bikin solusi yakni, kalau bisa melalui musyawarah mufakat tapi kalau tidak dilakukan pemungutan suara. Itu bunyi AD/ART kita.

Tapi karena ini urusan memilih rais aam jadi para kiai berpikir adalah kiai-kiai akan memilih pemimpin kiai. Kiai-kiai akan memilih imam para kiai. Maka itu solusi yang ditawarkan tadi adalah, kalau memang tidak bisa dilakukan mufakat maka akan dilakukan pemungutan suara oleh rais-rais syuriah.

Tatib yang sdh disepakati perlu segera ditetapkan. Ini yang bisa saya lakukan sebagai penanggung jawab dalam Muktamar ini. Kalau ini Anda tidak sepakati juga karena anda memandang saya hanya Mustofa Bisri saya akan terima dengan baik dan kerendahan hati.

Tapi tolong saya mendapat amanat dari Allah karena saya mendapat kecelakaan menjadi wakilnya Kiai Sahal (almarhum), sehingga ketika Kiai Sahal diambil oleh Allah saya harus menjabatnya sebagai Rais Aam sementara.

Doakan semoga saya sekian saja untuk menjadi Rais Aam. Tapi yang saya sampaikan betul-betul anda memperhatikan sebagai saya pejabat rais aam. Kalau tidak maka apapun hanya percuma saya dipilih sebagai pejabat segala macam. Lepaskan saja saya, supaya saya jadi mahluk biasa, warga NU biasa, demikian saya mohon yang sebesar-besarnya.

Saya sejak semalam belum tidur bukan apa-apa karena memikirkan anda-anda sekalian. Sekali lagi saya sampaikan sebagai penanggung jawab muktamar mohon maaf kepada muktamirin dari jauh terutama yang tua-tua yang karena teknis dari panitia mengecewakan. (Dengan nada parau dan menahan tangis)

Saya dengan kerendahan hati memohon maaf. Mohon keikhlasan kalian, maafkanlah mereka, maafkanlah saya. Itu kesalahan saya, penanggung jawab, maka saya yang meminta maaf kepada kalian. Mudah-mudahan anda membuka hati memaafkan saya.” (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Mura Desak Revisi UU Pilkada 2020

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Lantaran dianggap banyak yang keliru, terkait telah diterbitkannya peraturan KPU No.15 tahun 2019 yang mengatur tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2020. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mendesak Pemerintah segera lakukan revisi Undang-Undang tersebut. Pernyataan itu disampaikan, Kordinator Divisi Hukum Penidakan Pelanggaran dan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp24,-/kg – Senin 13 September 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 13 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.118,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.383,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.471,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.559,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.547,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 24,-/kg dari harga pada […]

  • Infrastruktur Cuma Capai 5 Persen Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembangunan infrastruktur yang ambisius dilakukan pemerintah ternyata hanya berdampak pada 5 persen pertumbuhan ekonomi. Klaim pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi semakin baik akibat pembangunan infrastruktur perlu dicek ulang. Dampak infrastruktur itu baru terlihat pada jangka panjang, bisa di atas tiga tahun. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi via wawancara telepon mengatakan, di […]

  • Usut Tuntas Pungli Guru Sumsel

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Praktisi hukum di Palembang meminta polisi mengusut tuntas kasus pungutan liar oleh staf dan pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terhadap guru yang mengajukan sertifikasi. Post Views: 300

  • Diduga Kelalaian PT. CLBB, Puluhan kebun Karet Warga Hangus Terbakar

    Diduga Kelalaian PT. CLBB, Puluhan kebun Karet Warga Hangus Terbakar

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com — Dari hasil investigasi di lapangan hari Kamis (26/11/2015) pukul 11.16 WIB, ditemukan fakta  bahwa kebun warga Desa Temuan Jaya terbakar. Api diduga berasal dari lahan yang di garap oleh PT. CLBB( Citra Loka Bumi Bengawan) saat proses pembakaran lahan yang telah ditebang. Menurut keterangan Yan (30), peristiwa tersebut terjadi pada 23 […]

  • Dinsos Musi Rawas Fasilitasi KAMIS Dapatkan Akte Kelahiran

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas terus membuat inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya Keluarga Miskin (KAMIS). Selasa (24/07/2018) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto didampingi oleh Kasi Kesos Kecamatan Tugumulyo, Perangkat Desa Wukirsari dan Pendamping PKH menyerahkan secara langsung Akte Kelahiran kepada Asmawati dan Nanik Triyani yang baru […]

expand_less