JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis beranggapan jika kolom agama

JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis beranggapan jika kolom agama dikosongkan dalam identitas kependudukan akan memunculkan mudharat (bahaya).

“Ya, pastilah kalau ada orang meninggal lalu tidak diketahui apa agamanya mau dimakamkan seperti apa?” ujarnya, Rabu (15/4).

Dia menjelaskan, pada umumnya masyarakat di Indonesia ketika melakukan upacara seperti pernikahan dan pemakaman selalu tidak lepas dari tuntunan agama. Agama selalu menyertai ritual-ritual penting dalam masyarakat.

Oleh sebab itu kalau kolom agama dikosongkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka akan membingungkan banyak kalangan.

“Bagaimana kita mau ngelamar tapi kita tidak tahu apa agamanya. Ketika orang mau mantuan (nikah) harus jelas agamanya.” Papar Nafis.

Nafis juga mengatakan kalau kolom agama dikosongkan dalam KTP maka akan membuat seseorang tidak bangga dengan agamanya. ”Meskipun agama bukan untuk bangga-banggaan,” kata Nafis menambahkan. (rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *