Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejari Musi Rawas Naikkan Kasus Penyimpangan Dana BOS Berupa Belanja Info P4GN ke Tahap Penyidikan

Kejari Musi Rawas Naikkan Kasus Penyimpangan Dana BOS Berupa Belanja Info P4GN ke Tahap Penyidikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 14

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika pada SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo,SH,MH membenarkan hal tersebut.

“Benar, dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 saat ini sudah memasuki tahapan penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas nomor: PRINT-01/L.6.25/Fd.2/05/2026”, ujar Imam Murtadlo kepada wartawan Kamis (25/6/2026).

Dijelaskan, saat ini masih berproses dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

“Mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan media untuk kami dapat bekerja dengan baik dan mengungkap kasus ini”,jelasnya.

Sebagaimana diketahui, belanja spanduk atau baleho papan bagan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dianggarkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam wilayah kabupaten Musi Rawas diduga menyimpang dan menjadi ajang bancakan.

Untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN, kepala sekolah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk empat buah baliho ukuran sekitar 80cm x 120cm per pcs.

Sejumlah Kepala Sekolah baik SD maupun SMP kepada wartawan menuturkan, pembelian 4pcs baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS dan masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah/online marketplace) yang patut diduga telah ditentukan/ditunjuk.

Dugaan ini bukan tak berdasar, mengingat Ratusan Sekolah baik SD maupun SMP dalam wilayah Kabupaten Musirawas belanja di Toko atau tempat yang sama, sekalipun melalui marketplace secara online. (Tim)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan penerimaan pajak wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 96 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik dan diharapkan capaian pajak dan retribusi Sumsel terus meningkat. “Kalau kita melihat pelaksanaan perpajakan di Sumsel ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 penerimaannya lebih tinggi dan kita […]

  • Dana Aspirasi DPR Rawan Penyimpangan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi DPR Rp 11,2 sebesar triliun. Ia mengaku prihatin dengan diajukannya kembali dana aspirasi DPR. “Pengelolaan dana ini sesungguhnya rawan penyimpangan,” kata Didi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan pada Sabtu (13/6). Menurutnya hal tersebut diprihatinkan karena harus mengelontorkan dana untuk […]

  • Presiden Persilakan KPU Telaah Aturan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    TERKAIT dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranahnya KPU. Namun menurut Presiden, semua orang memiliki hak berpolitik yang diberikan oleh konstitusi. “Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak. Tapi silahkanlah […]

  • Gubernur Pesan JCH Jaga Nama Baik Sumsel

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Sebanyak 445  orang Jemaah Calon Haji (JCH) yang terdiri atas  356 JCH asal Kabupaten OKU Timur, 86 orang JCH asal Kota Palembang dan 3 orang Petugas TPHD yang tergabung salam kelompok terbang (Keloter) satu, embarkasi Palembang tahun haji 1440 hijriah/ 2019, dilepas keberangkatannya menuju ke Arab Saudi  oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman […]

  • Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bogor – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan PT Saleraya Merangin Dua (PT SRMD) bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah. Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan Bersama Direktur PT SRMD Song Zhizong yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat. Jum’at (21/12/2018). Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari […]

  • Soal BSM SMP M 6 Palembang, Kasek : Urusan Selesai, Berita Acara Cukup

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6 lagi sibuk untuk diwawancarai masalah penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6. “Urusan dengan wali siswa sudah selesai, Berita acara sudah cukup” demikian penjelasan Kepala Sekolah sa’at ditanya mengenai Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah, Kamis (19/11/2015). Info sebelumnya yang Kami terima […]

expand_less