Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
  • visibility 120

WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan penerimaan pajak wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 96 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik dan diharapkan capaian pajak dan retribusi Sumsel terus meningkat.

“Kalau kita melihat pelaksanaan perpajakan di Sumsel ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 penerimaannya lebih tinggi dan kita berharap tren ini akan terus naik di tahun 2019,” kata Hafisz di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI di Palembang, Sumsel, Senin (04/2/2019).

Selain mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Tim Kunker Komisi XI DPR RI juga meninjau barang sitaan Bea Cukai di Pelabuhan Boom Baru,  Palembang.

Politisi F-PAN ini menjelaskan, penerimaan pajak membawa manfaat untuk masyarakat, bukan hanya pemerataan pembangunan tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Kendati demikian, Hafisz mengingatkan agar program pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun 2018 karena adanya reformasi struktur perpajakan. “Artinya secara IT sudah lebih baik dari sebelumnya, hanya jangan sampai pembayar pajak kebingungan di mana ia akan menyetorkan komoditas dan pajak yang ia setorkan. Ini yang harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat luas,” sambungnya.

Hafizs menambahkan, Komisi XI DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk tetap meningkatkan tax ratiopada Tahun 2019 untuk meningkatkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan. Meski demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan kondisi perekonomian, mendukung iklim investasi, serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perekonomian.

Ia menuturkan, target tax ratio pemerintah hanya berkisar 11 persen. Sementara IMF memberikan indikasi bahwa tax ratio yang baik untuk Indonesia agar mampu mengelola pembangunannya yakni di level 15 persen.

“Artinya,  masih ada gap 4 persen. Ini kita terus perbaiki dengan Kemenkeu supaya IT dan pendukung teknis di lapangan lebih efektif dan efisien sehingga bisa mencapai tax ratio yang kita inginkan, bagaimana pajak menjadi pengatur pembangunan di republik ini, sehingga defisit ke depan bisa menjadi nol. Itu yang kita harapkan,” tandas Hafisz.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Sumsel, Tauhid menjelaskan penerimaan perpajakan yang cukup tinggi pada tahun 2018 salah satunya karena keberhasilan reformasi perpajakan. Ia menyampaikan reformasi perpajakan di daerah lebih banyak terkait perbaikan Sumber Daya Manusia melalui perbaikan kompetensi dan perbaikan integritas. (ann/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Kristianto : Rakyat adalah Hakim Tertinggi, Tugas PDIP Selami Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — PDI Perjuangan memastikan agar jajaran partai di seluruh tingkatan siap bergotong royong dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada), karena ini bukan pemilu orang per orang. Demikian disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kepada wartawan, Rabu (13/05/2015) usai pembukaan Fit and Profer Test atau uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah di […]

  • Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/10). Rapat terbatas digelar untuk membahas persiapan peluncuran paket kebijakan ekonomi tahap III. Saat membuka rapat, Jokowi sempat menyinggung masalah BBM. Presiden berharap, harga bahan bakar jenis Premium dapat diturunkan. “Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina, apakah masih […]

  • Ambil Langkah Strategis, Pemkab Mura gandeng ‘LAMA I’ Atasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    * MOU dengan ‘LAMA I’, Pemkab Mura Komitmen Turunkan Gas Emisi Rumah Kaca MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna mewujudkan Sinergi dan Integrasi antara Mitigasi perubahan iklim dan Rencana Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) lakukan MOU dengan Locally Appropriate In Indonesia (LAMA – I), Senin (06/05/2015) di Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel). […]

  • PWI Mura Deklarasi Tolak Berita Hoax

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoax, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Selasa, (13/03). Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Mura, Noviansyah. Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita […]

  • Juli 2017, Realisasi PAD Mura Capai 40,85 Persen

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas 2017 hingga kini pertengahan bulan Juli baru terealisasi 40,85% atau sekitar Rp 36.462.550.971,-  Post Views: 479

  • KPU Tegaskan Parpol Tak Penuhi Syarat, Tak Bisa Daftar Pilkada

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada semua partai politik untuk memenuhi persyaratan dalam mendaftarkan pasangan calon untuk Pilkada serentak. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan persyaratan tersebut harus dipenuhi sampai batas akhir pendaftaran. Jika tidak, parpol harus menerima konsekuensi tidak bisa mendaftarkan calonnya dalam Pilkada. “Mohon maaf memang harus begitu, injury time berlaku […]

expand_less