Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Bupati Salurkan Bantuan Sembako Melalui E-Warong

Bupati Salurkan Bantuan Sembako Melalui E-Warong

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
  • visibility 112

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat melalui E-Warong di Desa Wukir Sari Kecamatan Tugumulyo, Jum’at (23/07/2021).

Kegiatan ini merupakan monitoring lapangan untuk memastikan bantuan yang didistribusikan sampai kepada masyarakat, sekaligus bersilaturahmi kepada masyarakat untuk memantau kondisi ditengah masyarakat. Bupati juga meminta dukungan untuk menjalankan Visi Misi Musi Rawas MANTAB,

“Semoga bantuan yang didapat menjadi berkah dan berguna bagi masyarakat, dan juga saya meminta dukungannya untuk mewujudkan visi misi Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, dan Bermartabat),” ungkap Ratna Machmud saat menyerahkan secara Simbolis Penyaluran Program Sembako Reguler/BPNT melalui E-Warong disaksikan jajaran Kementrian Sosial Republika Indonesia.

Bantuan tersebut berupa beras, telur, lauk pauk, serta buah-buahan senilai 200.000 sebanyak 130 paket sembako, Bupati Ratna Machmud juga menyerahkan sembako di E-Warong Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas sebanyak 218 paket sembako kepada masyarakat Desa Sumber Karya.

Dalam kesempatan itu, Ratna Machmud juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan keluarga dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Acara dihadiri juga dari Dinas Sosial Mura dan jajaran OPD lainnya. | ref : kominfo mura.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan. “Jadi nilai […]

  • Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kembali membuat memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk pengawasan dan pencegahan tidak pidana korupsi. Post Views: 389

  • Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan. Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak […]

  • Jokowi Perlu Political Will untuk Atasi Penurunan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) harus memiliki political will dalam menyelesaikan persoalan penurunan kondisi ekonomi. Sah-sah saja jika Jokowi melakukan perombakan kabinet untuk mempercepat laju perbaikan ekonomi. Pendiri Priyo Budi Santoso untuk Demokrasi (Pridem), Priyo Budi Santoso mengatakan butuh political will dalam mengatasi sulitnya kondisi ekonomi yang terjadi saat ini. “Presiden Jokowi harus menciptakan […]

  • UU Pemilu Jangan Batasi Waktu Sosialisasi

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 – Perkara 48 dan 53/PUU-XVI/2018 pada Kamis (22/11). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Hamdi Muluk selaku Ahli yang dihadirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hamdi menjelaskan bahwa dalam teori pemungutan suara (voting) dan didukung temuan-temuan empiris, untuk bisa dipilih oleh pemberi suara (voters) maka […]

  • Kapolsek Tugumulyo : Jangan Percaya Berita Hoax

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polisi Sektor Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar acara silaturahmi dengan unsur tripika Kecamatan Tugumulyo, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Sabtu,(24/02). Silaturahmi tersebut dalam rangka sinergitas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, dalam kegiatan […]

expand_less